Sabtu, 03 Mei 2014

Skripsi Implikatur Percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang Karya Em. Saidi Dahlam Oleh Andi Arman


BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Sastra merupakan gambaran kehidupan yang dituangkan melalui media tulis. Terdapat hubungan yang erat antara sastra dengan kehidupan, karena fungsi sosial sastra adalah bagaimana ia melibatkan dirinya di tengah kehidupan masyarakat (Semi, 1989: 59) dalam achmadadieb.wordpress.com.
 Sebagaimana pendapat Damono, (2002: 1) dalam dhanydamopolii.wordpress.com bahwa sastra menampilkan gambaran kehidupan itu sebagai suatu kenyataan sosial yang menyangkut hubungan masyarakat dengan orang perseorangan, antar manusia dan antarperistiwa yang terjadi dalam batin seseorang. Bagaimana pun juga peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang menjadi bahan.
Sastra adalah pantulan hubungan seseorang dengan orang lain atau dengan masyarakat (Damono, 1984: 1) dalam teguhwirwan.blogdetik.com. Menurut bentuk atau subjek, karya sastra mungkin memiliki jenis yang berbeda-beda salah satunya adalah  narasi (sebuah karya prosa, seperti novel atau cerita pendek), (teguhwirwan.blogdetik.com).
Sebagai karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif, biasanya dalam bentuk cerita dan merupakan bentuk sastra yang paling populer di dunia. Tidak heran jika karya sastra yang satu ini paling banyak dicetak dan beredar, lantaran daya komunitasnya yang luas pada masyarakat (Joko Sumardjo Drs). Pada umumnya, di dalam sebuah cerpen memuat tentang problem kehidupan masyarakat, yang digambarkan oleh pengarang tokoh dan penokohan serta setting yang sengaja dipilih pengarang untuk mewakili idenya dalam gambarannya terhadap pandangan dalam kehidupan yang dialami dan diapresiasikan ke dalam bentuk tulisan. Di dalam penyampaiannya  pengarang sering menyampaikan cerita atau pesan secara implisit atau tersirat. Yang disebut Implikatur.
Suatu hasil penerjemahan dapat dianggap berhasil apabila pesan, pikiran, gagasan, dan konsep yang ada dalam bahasa sumber dapat disampaikan ke dalam bahasa sasaran secara utuh. Hal ini akan sulit dilakukan karena adanya perbedaan pada sistem bahasa dan budaya antara bahasa sumber dan bahasa sasaran. Seorang penerjemah yang baik tidak hanya harus dapat mengatasi perbedaan sistem bahasa dan budaya, tetapi ia juga harus dapat menangkap pesan implisit atau amanat yang ada di bahasa sumber dan menyampaikannya kembali ke dalam bahasa sasaran. Hal ini menjadi penting karena keutuhan suatu teks sedikit banyak dipengaruhi oleh adanya pesan atau makna implisit yang terdapat di dalamnya. (Achmadadieb.wordpress.com).
Untuk dapat menangkap pesan implisit dengan baik, diperlukan kemampuan untuk mengenali berbagai macam makna dan cara-cara menerjemahkannya. Di dalam teks, ada kalanya makna tidak disampaikan secara eksplisit. Makna-makna yang seperti ini disebut dengan makna implisit atau tersirat. (Achmadadieb.wordpress.com diakses 2 Desember 2011).
Cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan adalah salah satu cerpen yang mempunyai nilai estetik yang berkualiatas. Tentu banyak menganadung makna implisit atau tersirat yang digunakan pengarang dalam penyampaian cerita  cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan. Berdasarkan uraian tersebut peneliti tertarik untuk mengkaji lebih  dalam bentuk implikatur percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan, fungsi implikatur percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan dan makna implikatur percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan.
1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.2.1        Bagaimanakah bentuk implikatur percakapan dalam  cerpen Tahajud Siang?
1.2.2        Bagaimanakah fungsi implikatur percakapan dalam cerpen Tahajud Siang?
1.2.3        Bagaimanakah makna implikatur percakapan dalam cerpen Tahajud Siang?
1.3              Tujuan Penelitian
Dengan memperhatikan rumusan masalah yang menekankan pada implikatur percakapan, maka tujuan dari penelitian ini adalah:
1.3.1        Untuk mendeskripsikan bentuk implikatur dalam cerpen Tahajud Siang.
1.3.2        Untuk mendeskripsikan fungsi implikatur percakapan dalam cerpen Tahajud Siang.
1.3.3        Untuk mendeskripsikan makna implikatur percakapan dalam cerpen Tahajud Siang.

1.4              Manfaat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dengan harapan agar berguna baik secara teoritis maupun praktis. Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.4.1             Manfaat secara teoritis
Penelitian ini di harapkan dapat memberi pengetahuan kepada pembaca tentang cerpen khususnya bagaimanakah cara mengkaji cerpen menggunakan kajian implikatur percakapan yaitu mendeskripsikan bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
1.4.2             Manfaat secara praktis
1.4.2.1       Bagi peneliti
Penelitian ini merupakan sarana untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas peneliti dalam mengkaji karya sastra, terutama yang berkaitan dengan bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna implikatur percakapan dalam cerpen.
1.4.2.2       Bagi pihak lain
Pihak lain yang dimaksud adalah para pembaca dan penikmat sastra. Penelitian ini diharapkan dapat membantu memahami isi cerita cerpen “Tahajud Siangkarya Em. Saidi Dahlan terutama mendeskripsikan bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna implikatur percakapan dalam sebuah karya sastra (Cerpen). Selanjutnya, penelitian ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memotivasi ide atau gagasan baru yang lebih kreatif dan inovatif di masa yang akan datang.
1.4.2.3       Bagi instansi
Penelitian ini diharapkan dapat menambah jumlah koleksi hasil penelitian di Universitas Muhammadiyah Mataram, terutama FKIP Jurusan Bahasa Indonesia dan Seni. Dengan demikian, penelitian ini nantinya dapat digunakan sebagai bahan perbandingan dengan penelitian-penelitian lain yang telah ada sebelumnya.
1.4.2.4       Bagi pendidikan
Dalam bidang pendidikan, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan referensi bagi guru bahasa dan sastra Indonesia untuk materi bahasa (linguistik) yang diajarkan kepada siswa baik di sekolah formal maupun nonformal.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1              Kajian Pustaka
Pada dasarnya, suatu penelitian tidak beranjak dari awal karena umumnya telah ada acuan yang mendasarinya. Hal ini bertujuan sebagai titik tolak untuk mengadakan suatu penelitian. Penelitian terhadap karya sastra, terutama cerpen dengan objek kajian Implikatur Percakapan yang telah banyak dilakukan sebelumnya. Pada kajian pustaka ini, peneliti akan memaparkan tiga hasil penelitian yang relevan sebelumnya, kemudian tentang konsep yang digunakan penulis sebagai landasan penelitian dalam meneliti yang berkaitan dengan judul yaitu tentanganalisis Implikatur Percakapan dalam karya sastra (cerpen). Berikut ini peneliti akan memaparkan tiga penelitian relevan tentang analisis Implikatur Percakapan dalam sebuah karya sastra, adalah sebagai berikut.
Fadilah Rahmawati, “Implikatur Dalam Wacana Nuwu Sewu Pada Surat Kabar Solopos, 2011.” Penelitian tersebut meneliti tentang implikatur apa sajakah yang ada dalam wacana kolom Nuwu Sewu pada surat kabar Solopos, Bagaimanakah fungsi penggunaan implikatur dalam wacana kolom Nuwu Sewu pada surat kabar Solopos, dan Gaya bahasa apa sajakah yang mendukung kemunculan implikatur dalam wacana kolom Nuwu Sewu pada surat kabar Solopos? Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori kajian pragmatik, teori hakikat konteks, teori hakikat implikatur, teori konsep implikatur, teori jenis-jenis implikatur yaitu implikatur konvesional dan implikatur percakapan, teori gaya bahasa, teori wujud dan fungsi tuturan, dan terakhir penelitian ini menggunakan teori wacana untuk menguraikan implikatur, fungsi penggunaan implikatur serta gaya bahasa yang terdapat dalam wacana kolom Nuwu Sewu pada surat kabar Solopos. Penelitian ini membantu penulis kaitannya dengan cara menganalisis impilikatur dalam sebuah karya sastra terutama tentang fungsi penggunaan implikatur.
Ika Arifianti, “Jenis Tuturan, Implikatur, dan Kesantunan dalam Wacana Rubrik Konsultasi Seks dan Kejiwaan pada Tabloid Nyata Edisi Maret s/d Agustus 2006.” Penelitian tersebut meneliti tentang jenis tuturan apakah yang terdapat dalam wacana rubrik konsultasi seks dan di tabloid Nyata, jenis implikatur apakah yang terdapat dalam wacana rubrik konsultasi seks dan kejiwaan di tabloid Nyata, bidal kesantunan apakah yang terdapat dalam wacana rubrik konsultasi seks dan kejiwaan ditabloid Nyata. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori tindak tutur yang meliputi klarifikasi tindak tutur. Selajutnya teori yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah sitasi ujar, teori kesntunan berbasa, teori praanggapan, implikatur, dan perikutan, teori prinsip kesatuan, teori skala kesantunan Leech, teori skala kesantunan lakoff, dan terakhir teori wanana. Penelitian ini membantu penulis kaitannya dengan cara menganalisis impilikatur percakapan yang lebih mendalam mengenai fungsi yang terdapat dalam implikatur percakapan dalam sebuah wacana (karya sastra).
Sumardiono, “Penelitian ini membantu penulis kaitannya dengan cara menganalisis impilikatur percakapan dalam sebuah karya sastra.” Penelitian tersebut meneliti tentang apa jenis-jenis implakatur yang terkandung dalam ujaran yang mengandung implikatur pada teks bahasa sumber, bagaimana pola pergeseran pragmatis pada terjemahan ujaran yang mengandung implikatur, teknik penerjemahan apa yang diterapkan dan bagaimana pergeseran daya pragmatis yang diakibatkannya dan bagaimana tingkat keakuratan dan keberterimaan terjemahan ujaran dalam kaitannya dengan teknik yang diterapkan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori penerjemahan, teori pragmatik, teori deiksis, teori tindak tutur, teori presupposition, teori implikatur percakapan, teori prinsip kerja sama dan prinsip kesantunan, teori maksim kuantitas, teori maksim kualitas, teori maksim hubungan, teori maksim cara, teori maksim kearifan, maksim kedermawanan, teori maksim pujian, teori maksim kerendahan hati, teori maksim kesepakatan dan teori maksim simpati. Penelitian ini membantu penulis kaitannya dengan cara menganalisis impilikatur percakapan yang lebih mendalam mengenai menentukan jenis-jenis implikatur yang terdapat dalam implikatur percakapan dalam sebuah novel (karya sastra).
2.2              Kerangka Teori
2.2.1             Pengertian wacana
Istilah wacana (discourse) sering dipertukarkan dengan teks (text). Dalam bahasa Jerman, misalnya, hanya dipakai istilah text untuk keduanya. Hal itu tampak dari istilah yang dikemukakan oleh van Dijk (1997: ix). Dalam tradisi berbahasa Inggris dapat dibedakan bahwa teks lebih mengacu kepada bahasa tulis, sedangkan wacana pada bahasa lisan, walaupun perbedaannya terletak pada soal penekanan belaka. Dari sudut lain, wacana sering menyiratkan wacana interaktif, sedangkan teks menyiratkan monolog noninteraktif.
Halliday dan Hassan (1976: 1) menyebut wacana dengan istilah teks. Teks adalah bahasa yang berfungsi (Halliday dan Hassan, 1992: 13). Berfungsi artinya bahasa yang sedang melaksanakan tugas tertentu dalam konteks situasi, berlainan dengan kata-kata atau kalimat-kalimat lepas yang tertulis di papan tulis. Jadi, bahasa hidup dalam konteks situasi, disebut teks. Dengan kata lain, sebuah teks adalah sebuah unit bahasa dalam konteks pemakaiannya (Halliday & Hassan, 1976: 1).
Discourse may be described at various levels of structure. These structures are variously accounted for in, for example, syntax, semantics, and rhetoric ‘wacana dapat dideskripsikan sebagai struktur yang terdiri dari berbagai tingkatan. Struktur tersebut dapat disusun secara bervariasi, sebagai contoh, sintaksis, semantik, dan retorika’ (Dijk, 1997: 1).
Wacana merupakan satuan bahasa terlengkap dan tertinggi atau terbesar di atas kalimat/klausa dengan kohesi dan koherensi yang berkesinambungan, mempunyai awal dan akhir yang nyata disampaikan secara lisan dan tulis (Tarigan, 1987: 27). Bertitik tolak pada definisi tersebut maka objek kajian wacana adalah kalimat, alinea, penggalan wacana, dan wacana utuh.
Sementara itu, menurut Kridalaksana (1993: 231) wacana merupakan satuan gramatikal tertinggi dan terbesar. Ia mendefinisikan bahwa wacana sebagai satuan bahasa terlengkap dalam hirarki gramatikal merupakan gramatikal tertinggi/terbesar. Wacana ini dapat direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh (novel, buku, seri ensiklopedia, paragraf, serta kalimat yang membawa amanat lengkap).
Sudarma (1994: 4) menambahkan bahwa wacana adalah rekaman kebahasaan yang utuh tentang peristiwa komunikasi. Komunikasi dapat menggunakan bahasa lisan dan dapat pula menggunakan bahasa tulis. Apapun bentuknya, wacana mengasumsikan adanya penyapa dan pesapa. Dalam bahasa lisan penyapa adalah pembicara, dan pesapa adalah pendengar. Dengan demikian halnya dengan wacana tulis penyapa dan pesapa adalah pembaca. Namun demikian dapat diklasifikasikan lebih rinci lagi dalam bahasa tulis khususnya rubrik konsultasi adalah penutur sementara pengasuh rubrik adalah mitra tutur. Penutur dapat mengungkapkan segala permasalahan yang dialami, sementara mitra tutur memberi jawab atau solusi dari permasalahan penutur.
Menurut Stubbs (1983: 10 dan Mc Houl, 1994: 940) dalam linguistik, wacana dimengerti sebagai satuan lingual yang berada di atas tuturan kalimat. Kalimat merupakan bagian dari wacana, sementara wacana merupakan satuan gramatikal terlengkap dan terluas, untuk mengkaji sebuah wacana ataupun penggalan wacana harus mengetahui hubungan dalam kalimat sehingga tidak dapat ditafsirkan secara terpisah.
Tarigan (1987: 52-55) wacana dibedakan menjadi dua berdasarkan cara penghadiran wacana tulis dan lisan. Wacana tulis adalah wacana yang disampaikan secara tertulis, melalui media massa. Wacana lisan adalah wacana yang disampaikan secara lisan melalui media lisan. Wacana tulis dipandang lebih akurat karena ada bukti nyata apabila ada perbedaan ataupun perselisihan pendapat, namun wacana lisan dipandang kurang akurat karena tidak ada buktinyata yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Terlebih jika berurusan dengan masalah hukum dan perdagangan sangatlah dianjurkan menggunakan bukti hitam di atas putih.
Berdasarkan dari beberapa pendapat para ahli maka dapat disimpulkan wacana adalah satuan tertinggi, terbesar, dan terlengkap dalam hirarki gramatikal yang mengungkapkan suatu hal (subjek) tertentu yang disajikan secara utuh dankoheren, baik berupa lisan maupun tulis. Wacana merupakan satuan bahasa diatas kalimat/klausa. Sebuah wacana mengungkap subjek tertentu, yaitu mengandung ide atau pesan. Istilah analisis wacana adalah istilah umum yang dipakai dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Titik singgung analisis wacana berhubungan dengan studi mengenai bahasa atau pemakai bahasa. Bahasa yang dianalisis berbeda dengan studi bahasa dalam pengertian linguistik semata, tetapi bahasa yang dianalisis ditinjau dari aspek kebahasaan untuk tujuan praktik tertentu dalam komunikasi. Adapun fungsi komunikasi bahasa pada sebuah wacana pada umumnya diuraikan menjadi beberapa fungsi, salah satu fungsi yang disusun oleh Roman Jacobson (1960), yaitu bahasa berfungsi untuk mempengaruhi dan mengkondisikan pikiran, tingkah laku para penutur. Salah satu fungsi komunikasi adalah sebagai direktif, yaitu ujaran untuk mengendalikan orang lain dengan saran, nasihat, permohonan, persuasi, dan diskusi (Al Wasilah, 1987: 81-82).
2.2.2        Konteks
Peranan konteks dalam studi pragmatik sangatlah penting karena dalam memaknai tuturan tidak hanya dilihat dari segi semantiknya saja. Berikut adalah definisi konteks yang dikemukakan oleh beberapa ahli bahasa. Leech (1993) (dalam Rohmadi, 2007: 27-28) mengemukakan bahwa konteks adalah salah satu aspek yang senantiasa harus dipertimbangkan dalam studi pragmatik. Leech menjelaskan bahwa konteks tuturan dalam penelitian linguistik adalah konteks dalam semua aspek fisik atau seting sosial yang relavan dari tuturan bersangkutan. Konteks dalam pragmatik itu pada hakikatnya adalah semua latarbelakang pengetahuan (back graound knowledge) yang dipahami bersama oleh penutur dan lawan tutur.
Brown & Yule (1983) (dalam Rahardi, 2005: 16) mendefinisikan konteks sebagai lingkungan (environment; circumstances) di mana bahasa itu dipakai atau digunakan. Lingkungan yang dimaksud dapat saja mencangkup lingkungan fisik maupun lingkungan nonfisik atau lingkungan sosial. Kridalaksana (1993) (dalam Rahardi, 2005: 17) juga mengemukakan bahwa konteks adalah aspek-aspek lingkungan fisik atau lingkungan sosial yang berkaitan dengan tuturan. Rahardi pada catatan (note) dalam bukunya menggunakan istilah informasi indeksal sebagai istilah lain dari istilah konteks situasi tutur yang di dalamnya melingkupi aspek-aspek luar bahasa (maksud tuturan, waktu dan tempat munculnya tuturan, dan sebagainya).
Sementara itu, Tarigan (2009: 33) mengartikan konteks sebagai setiap latar belakang pengetahuan yang diperkirakan dimiliki dan disetujui bersama oleh penutur dan mitra tutur serta yang menunjang interpretasi mitra tutur terhadap apa yang dimaksud penutur dengan ucapan tertentu.
Dari penjelasan yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli bahasa di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa konteks adalah bagian yang sangat penting dan turut membantu mengungkap makna tuturan yang sebenarnya di dalam suatu penuturan.
2.2.2.1       Jenis-jenis konteks
Cummings (2010: 37) menjelaskan bahwa gagasan tentang konteks begitu penting bagi pragmatik sehingga kebanyakan definisi yang ada di bidang ini membuat acuan yang eksplisit kepada gagasan ini. Konteks pemakaian bahasa menurut cf. Syafi’ie (1990) (dalam Rani dkk, 2004: 190) dapat dibedakan menjadi empat macam; (a) konteks fisik yaitu konteks yang meliputi tempat terjadinya pemakaian bahasa dala suatu komunikasi, (b) konteks epistemis yaitu latar belakang pengetahuan yang sama-sama diketahui oleh penutur dan mitra tuturnya, (c) konteks linguistik yaitu konteks yang terdiri atas kalimat-kalimat atau ujaran-ujaran yang mendahului dan mengikuti ujaran tertentu dalam suatu peristiwa komunikasi; konteks linguistik itu disebut juga dengan istilah konteks, dan (d) konteks sosial yaitu relasi sosial dan latar (setting) yang melengkapi hubungan antara penutur dan mitra tuturnya.
2.2.3        Tindak tutur
Searle (1996) (dalam Rohmadi, 2010: 31) memjelaskan bahwa dalam semua komunikasi linguistik terdapat tindak tutur. Ia berpendapat bahwa komunikasi bukan sekedar lambang, kata, atau kalimat, tetapi akan lebih tepat apabila disebut produk atau hasil dari lambang, kata atau kalimat yang berwujud perilaku tindak tutur. Lebih tegasnya bahwa tindak tutur adalah produk atau hasil dari suatu kalimat dalam kondisi tertentu dan merupakan kesatuan terkecil dari komunikasi linguistik yang dapat berwujud pernyataan, pertanyaan, perintah, atau yang lainnya.
Selanjutnya Chaer (1995: 65) (dalam Rohmadi) menjelaskan bahwa tindak tutur (speech act) adalah gejala individual yang bersifat psikologis dan keberlangsungannya di tentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam situasi tertentu. Sejalan dengan pendapat Chaer, Suwinto (1983: 33) (dalam Rohmadi, 2010: 32) membandingkan antara peristiwa tutur dan tindak tutur, peristiwa tindak, peristiwa tutur merupakan gejala sosial, terdapat interaksi antara penutur dalam situasi tertentu dan tempat tertentu. Sedangkan tindak tutur lebih cenderung sebagai sebagai gejala individual, bersifat psikologis dan ditentukan oleh kemampuan bahasa penutur dalam mengahadapi bahasa tertentu. Lebih lanjut dikatakan dikatakan jika dalam peristiwa tutur orang menitik beratkan pada tujuan pada tujuan peristiwanya, maka dalam tindak tutur orang lebih memperhatikan kepada makna atau arti tindak dalam tuturan itu.
Berdasarkan pendapat para ahli bahsa di atas, dapat di tarik kesimpulan bahwa tindak tutur adalah kemampuan bahasa penutur, maka yang lebih diperhatikan adalah makna turunan.
Searle (1965: 23-24) (dalam Rohmadi, 2010: 32 ) dalam bukunya speect act. An essay in the philosophy of language. Mengemukakan bahwa secara pragmatis setidak-tidaknya ada tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur. Pertama, tindak lokusi (locutionari act) adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu. Tindak tutur ini sering disebut sebagai the act of saying something.  Kalimat dalam tindak tutur di utarakan oleh penutur semata-mata untuk menginformasikan sesuatu tanpa tendensi untuk melakukan sesuatu, apalagi mempengaruhi lawan tuturnya. Kedua, tindak ilokasi (ilokutionary act) adalah tindak tutur yang selain berfungsi untuk mengatakan atau menginformasikan sesuatu juga dipergunakan untuk melalukan sesuatu. Tindak tutur ilokasi disebut sebagai the act of doing something. Ketiga, tindak perlukusi ( perlokutionary act ) adalah tindak tuntur yang pengutaraanya dimaksudkan lawan tuturnya. Tidak perlokusi disebut sebagai the act of affecting someone. Sebuah tuturan yang diuntarakan seseorang sering kali mempunyai daya pengaruh atau efek bagi yang mendengarnya. Efek yang timbul ini bisa sengaja maupun tidak sengaja.
Tindak tutur dibedakan ke dalam beberapa jenis. Menurut Wijana (1996: 4) (dalam Rohmadi: 35-36) tindak tutur dapat dibedakan menjadi; (1) tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung, (2) tindak tutur literal dan tindak tutur tidak literal. Penjelasan dari kedua jenis tindak tutur tersebut akan dijelaskan dibawah ini.
2.2.3.1       Tindak tutur langsung dan tidak langsung
Secara formal berdasarkan modusnya, kalimat dibedakan menjadi kalimat berbeda (deklaratif) kalimat tanya (interogative), dan kalimat perintah (imperatif). Sacara konvesional untuk menyatakan sesuatu, dan kalimat perintah untuk menyatakan perintah, ajakan, permintaan, atau permohonan. Bila kalimat berita difungsikan secara konvensional untuk mengatakan sesuatu, kalimat tanya untuk bertanya, dan kalimat perintah untuk menyuruh, mengajak, memohon, dan sebagainya, maka akan terbentuklah tindak tutur lansung (direct speech). Perhatikan contoh berikut.
Kontek: Percakapan dua orang yang berada di kantin sekolah.
(1)      Reni: Sar ! kok yuli gak masuk lagi ini?
 Sari: Ayahnya sedang sakit
Tuturan sari pada contoh percakapan (1) berbentuk kalimat deklaratif, yang fungsinya untuk menginformasikan. Maksud yang di sampaikan sari dapat dipahami oleh reni karena ia tahu bahwa ayah yuli akhir-akhir ini saring sakit. Tutur sari tersebut menginformasikan bahwa sari sedang berada di rumah sakit untuk menjaga ayahnya yang sedang sakit.
Selanjutnya, tindak tutur tidak langsung (indirect speech act) ialah tindak tutur untuk memerintah seseorang melakukan sesuatu secara tidak langsung. Tindak ini dilakukan dengan memanfaatkan kalimat berita atau kalimat tanya agar orang yang di perintah tidak merasa dirinya diperintah. Perhatikan contoh berikut.
Konteks: Seorang ibu yang menyuruh anaknya untuk mengambilkan sapu diungkapkan dengan.
(2)     Ibu: indah, sapunya dimana?
Indah: sebentar bu. Indah ambilkan.
Tuturan pada contoh percakapan (2) di atas berbentuk kalimat introgatif. Fungsinya selain untuk bertanya sekaligus juga untuk memerintah anaknya mengambil sapu. Maksud dari tuturan dari sang ibu tersebut dapat pahami oleh indah. Hal tersebut terlihat dari respon tuturan indah, yaitu ‘sbentar bu, indah ambilkan’.
Tuturan pada contoh percakapan (2) diatas berbentuk kalimat introgatif. Fungsinya selain untuk bertanya sekaligus juga untuk memerintah anaknya mengambil sapu. Maksud dari tuturan dari sang ibu tersebut dapat dipahami oleh indah.Hal tersebut terlihat dari respon tuturan indah, yaitu ’sebentar bu, indah ambilkan’.
2.2.3.2       Tidak tutur literal dan tidak literal
Tindak tutur literal (literalspeech act) adalah tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya. Sedangkan tindak tutur tidak literal ( nonliteralspeech act) adalah tindak tutur yang maksudnya tidak sama dengan atau berlawanan dengan kata-kata yang menyusunnya. Untuk lebih memahami keduanya, berikut akan dipaparkan contoh.
Konteks: Percakapan dua orang teman disebuah cafe.
(3)   Ucok: Penyanyi itu suaranya bagus ya? Han.
Rehan: Memeng bagus,lihat saja yang nyanyi juga cantik
Konteks: Percakapan tiga orang teman diteras rumah ketika salah satunya bernyanyi dan bergitar .
(4)   Rendi: ”wah,, suaramu bagus sekali, Doni”
Iwan: Tapi lebih bagus lagi tidak usah menyanyi, Don.
Tuturan ucok pada contoh percakapan (3) diutarakan dengan maksud memuji atau mengagumi suara penyanyi yang dibicarakan.Tuturan tersebut merupakan tindak tutur literal berbentuk kalimat introgatif yang fungsinya hanya untuk bertanya. Disebut dengan tindak tutur literal karena didukung dengan adanya tuturan Rehan yaitu, memang bagus, lihat saja yang nyanyi juga juga cantik yang merupakan jawaban dari pertanyaan ucok, berbeda dengan contoh percakapan (4), Rendi bermaksud mengatakan bahwa suara lawan tutunya jelek, tuturan tersebut terbentuk kalimat deklaratif yang fungsinya menyatakan. Disebut tindak tutur tidak literal karena munculnya tuturan wawan. ’Tapi lebih bagus lagi kalau tidak usah menyanyi, don’. Yang merupakan respon dari tuturan Rendi.
Bach dan Harnish (1979) (dalam Purnami, 2011) mengemukakan bahwa istilah implikatur merupakan tindak tutur. Implikatur pada prinsipnya merupakan maksud tuturan dan maksud tuturan dan maksud tuturan itu menyatakan suatu tindakan, seperti meminta, menyarankan, menyindir, dan sebagainya.
2.2.4        Implikatur percakapan
2.2.4.1       Pengertian implikatur percakapan
Implikatur adalah ujaran atau pertanyaan yang menyiratkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya diucapakan. Pemahaman terhadap implikatur akan lebih mudah jika penulis/penutur (O1) dan pembaca/lawan tutur (O2) telah berbagi pengalaman. Pengalaman dan pengetahuan yang dimaksud disini adalah pengetahuan dan pengalaman tentang berbagai konteks tuturan yang melingkupi kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh penulis (Wijana dan Rohmadi, 2009: 227).
Istilah implikatur diantonimikan dengan istilah eksplikatur. Secara sederhana implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh yang tersurat (eksplikatur). Implikatur dimaksudkan sebagai suatu ujaran yang menyiratkan suatu yang berbeda dengan yang sebenarnya diucapkan. Menggunakan implikatur dalam percakapan berarti menyatakan sesuatu secara tidak langsung. Grice (1975: 43) menjelaskan bahwa implikatur mencakup beberapa pengembangan teori hubungan antara ekspresi, makna tuturan, makna penutur, dan implikasi suatu tuturan (guru-umarbakri.blogspot.com).
Contoh:
Seorang tamu baru saja masuk ke ruang tamu dan berkata “udara panas sekali.” Pernyataan itu mempunyai bermacam-macam makna yang diimplikasikan, sebagai berikut:
1.        meminta kepada tuan rumah untuk berbicara di teras rumah.
2.        meminta kepada tuan rumah air es atau air dingin.
3.        meminta kepada tuan rumah untuk membuka jendela atau pintu sehingga udara ruangmenjadi sejuk.
4.        meminta izin untuk membuka sebagian kancing baju.
5.        meminta kepada tuan rumah untuk menyalakan ac-nya atau kipas angin.
6.        meminta kepada tuan rumah untuk mematikan lampu yang sangat terang.
Keenam makna tidak langsung tersebut dinamakan makna implikasi/tersirat, sedangkan makna yang tersurat (literal) disebut eksplikatur. Makna yang tersurat adalah “menginformasikan bahwa keadaan (siang ini) sangat panas.”
Gunarwan (dalam Rustono, 1999: 89 via guru-umarbakri.blogspot.com) menegaskan adanya tiga hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan implikatur, yaitu (1) implikatur bukan merupakan bagian dari tuturan, (2) implikatur bukanlah akibat logis tuturan, (3) sebuah tuturan memungkinkan memiliki lebih dari satu implikatur, dan itu bergantung pada konteksnya.
Leech (1993: 269) menyatakan bahwa implikatur digunakan agar pernyataan yang disampaikan itu lebih santun. Contohnya seperti pernyataan berikut ini. “Pembangunan masjid kita sampai hari ini sudah mencapai tahap kedua, tepatnya 2 tahun 2 bulan. Namun sampai saat ini keramik yang sudah kita pesan belum dipasang juga. Saudara-saudara, lihatlah ke atas, langit-langit masjid ini belum sepenuhnya selesai. Untuk itu malam yang penuh barokah ini kita bertekat untuk menuntaskan semuanya. Alhamdulillah Bapak Wali Kota Malang malam ini juga hadir dalam upaya pembinaan mental spiritual warga Kota Malang.”
Implikatur memberikan makna yang berkebalikan dengan eksplikaturnya. Menurut Stubbs (1983: 210) dalam guru-umarbakri.blogspot.com implikatur bentuk ini meskipun maknanya berkebalikan tetapi tidak menimbulkan pertentangan logika.
Contoh:
Seorang ibu melihat anaknya memanjat pohon, kemudian mengatakan kepada anaknya “Ayo, naik lebih tinggi lagi. Ayo, naik sampai puncak, ayo teruskan...” Ujaran tersebut tidak dimaksudkan untuk menyuruh anaknya agar memanjat lebih tinggi lagi, tetapi sebaliknya menyuruh anaknya turun, karena memanjat pohon itu berbahaya, dapat berakibat jatuh dari pohon, dan seterusnya.
Grice (1995) dalam Wijana P. Rohmadi M (2009: 37) dalam artikelnya yang bejudul Logic and Conversation mengemukakan bahwa sebuah tuturan dapat mengimplikasikan preposisi yang bukan merupakan bagian dari tuturan yang bersangkutan. Preposisi yang diimplikasikan itu disebut implikatur (implicature). Karena implikatur bukan merupakan bagian tuturan yang mengimplikasikannya, hubungan kedua proposisi itu bukan merupakan konsekwensi mutlak (necessary consequence). Untuk jelasnya dapat diperhatikan wacana (80) dan (81) berikut:
(71)   + Ali sekarang memelihara kucing
 - Hati-hati menyimpan daging
(72)    + Ani di mana, Ton?
 - Tati di rumah Wawan.
Tuturan (-) dalam (80) bukan merupakan bagian dari tuturan (+). Tuturan (+) muncul akibat inferensi yang didasari oleh latar belakang pengetahuan tentang kucing dengan segala sifatnya. Adapun salah satu sifatnya adalah senang makan daginng. Demikian pula, tuturan (-) dalam (81) bukan merupakan dari tuturan (+). Tuturan (-) muncul akibat implikatur yang didasari latar belakang pengetahuan tentang Ani. Ani adalah teman akrab Tati. Kalau tati disana, tentu Ani ada pula di sana.
Grice (1957), juga dalam Steinberg dan Jakobovits, (1971) membedakan dua macam makna yang dia sebut natural meaning (makna alamiah) dan non-natural meaning (makna non alamiah). Sebagai contoh makna alamiah dia memberikan kalimat dia memberikan kalimat “those black clouds” mean “rain,” artinya “awan yang gelap di udara” berarti bahwa “akan datang hujan.” Makna non alamiah ialah apa yang dimaksud dalam suatu tindakan berkomunikasi atau pesan yang dimaksudkan untuk dikomunikasikan. Intinya  yang dikatakan makna non alamiah ialah bahwa “sesuatu komunikasi terdiri atas maksud dari “pengirim” untuk menyebabkan “penerima” berpikir atau berbuat sesuatu hal, hanya dengan upaya membuat “penerima” sadar/tahu bahwa “pengirim” ingin menimbulkan pikiran/perbuatan itu.
Teori kedua dari Grice ialah teori tentang bagaimana orang menggunakan bahasa. Dalam teori inilah dikembangkan konsep implikatur. Konsep ini timbul dari pendapat Grice bahwa ada seperangkat asumsi yang melingkupi dan mengatur kegiatan percakapan sebagai suatu tindakan berbahasa. Menurut analisisnya, perangkat asumsi yang memandu tindakan orang dalam percakapan untuk mencapai hasil yang baik. Panduan itu adalah kerjasama yang diperlukan untuk dapat menggunakan bahasa secara berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efisien). Perangkat asumsi panduan itu, menurut Grice, terdiri atas 4 aturan percakapan (maxims of conversation) yang mendasari kerja sama penggunaan bahasa yang efisien yang secara keseluruhan disebut dasar kerja sama (cooperative principle).
Sebagaimana dikatakan di atas, asumsi panduan, dasar kerjasama, ini terdiri atas 4 aturan percakapan. Keempat aturan percakapan itu disebut kuantitas, kualitas, hubungan, dan cara. Perumusan aturan-aturan percakapan adalah sebagai berikut:
1.        Kuantitas (quantity) terdiri atas 2 aturan khusus:
a)         buat sumbangan anda seinformatif yang diperlukan (untuk tujuan percakapan yang ini),
b)        jangan buat sumbangan anda lebih informative daripada yang diperlukan.
2.        Kualitas (quality) terdiri atas 2 aturan khusus:
a)         jangan katakan apa yang anda anggap salah,
b)        jangan katakan sesuatu yang anda tidak dapat dukung dengan bukti yang cukup.
3.        Hubungan (relation) terdiri atas satu aturan khusus saja, yakni “perkataan anda harus relevan.”
4.        Cara (manner), yaitu yang mengenai bukan apa yang dikatakan tetapi bagaimana itu diungkapakan. Sebagai aturan utama (super maxim), Grice menyebutkan: “anda harus jelas.” Aturan utama ini dapat diuraikan atas 4 aturan khusus:
a)         hindari ketidakjelasan/kekaburan ungkapan,
b)        hindari kedwimaknaan,
c)         anda harus berkata singkat (hindari kata-kata berlebihan yang tidak perlu),
d)        anda harus berbicara teratur.
Grice juga menyebut adanya aturan-aturan lain (yang umpamanya bersifat sosial, estetis, atau susila/moral), seperti “anda harus sopan,” yang biasanya diikuti orang dalam percakapan/berbahasa, yang dapat juga menghasilkan implikatur nonkonvensional atau pragmatic. Hal inilah yang lebih lanjut dikembangkan oleh Leech dalam bukunya “principles of pragmatics (1983)” Leech menganggap aturan kesopanan bukan setingkat dengan aturan/maxim yang dapat ditambahkan kepada yang empat butir  tersebut diatas tetapi adalah suatu dasar berbahasa tersendiri yang disebutnya dasar kesopanan (politeness principle). Dasar kesopanan ini terasa perlu oleh karena dasar kerjasama tidak dapat menerangkan:
1.        kenapa orang begitu sering berbicara tak-langsung dalam menyampaikan pesannya: memang banyak kalimat “pernyataan” bukanlah berfungsi “menyampaikan informasi.”
2.        hubungan antara “arti” (semantik/konvensional) dan “maksud/nilai” (pargmatik/situasional) dalam kalimat-kalimat yang bukan pernyataan (non-declarative).
Oleh karena itu maka sebaiknya dasar kesopanan ini dipandang sebagai pelengkap dasar kerjasama yang dapat menanggulangi hal-hal yang tidak atau sukar diterangkan dengan dasar kerja sama.
Teori implikatur dikemukakan Grice sebagai jalan keluar untuk menjelaskan makna bahasa yang tidak dapat diselesaikan oleh teori semantik. Berkaitan dengan itu, Levinson (1987) menyatakan bahwa: (1) Teori implikatur dapat memberikan penjelasan fungsional atas fakta-fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik (struktural). (2) Teori implikatur memberikan penjelasan eksplisit adanya perbedaan antara apa yang diucapkan secara lahiriah dengan apa yang dimaksudkan oleh suatu ujaran dan pemakai bahasa pun memahaminya. (3) Teori implikatur dapat menyederhanakan deskripsi semantik hubungan antarklausa yang berbeda konjungsinya. (4) Teori implikatur dapat menerangkan berbagai macam gejala kebahasaan yang secara lahiriah tampak tidak berkaitan atau bahkan berlawanan, tetapi ternyata berhubungan.
2.2.4.2       Jenis-jenis implikatur percakapan
Ada beberapa jenis implikatur percakapan.
Menurut Grice (Mudjiono, 1996: 32-33) ada tiga jenis implikatur percakapan dalam teorinya dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.        Implikatur konvensional
Implikatur konvensional lebih mengacu pada makna kata secara konvensional, makna percakapan ditentukan oleh arti konvensional/kata-kata yang digunakan. Artinya adalah implikatur yang diperoleh dari makna kata, bukan dari pelanggaran prinsip percakapan
Contoh:
a.         Lia orang Tegal, karena itu kalau bicara ceplas-ceplos.
b.        Poltak orang Batak, jadi raut mukanya terkesan galak.
Implikasi tuturan (a) adalah bahwa bicara ceplas-ceplos Lia merupakan konsekuensi karena ia orang Tegal. Jika Lia bukan orang Tegal, tentu tuturan itu tidak berimplikasi bahwa bicara ceplas-ceplos Lia karena ia orang Tegal. Implikasi tuturan (b) adalah bahwa raut muka galak Poltak merupakan konsekuensi karena ia orang Batak. Jika Poltak bukan orang Batak, tentu tuturan itu tidak berimplikasi bahwa raut muka galak Poltak karena ia orang Batak.
2.        Praanggapan
Implikatur praanggapan, lebih mengacu pada suatu pengetahuan bersama antara penutur dan mitra tutur. Misalnya tuturan berikut ini:
A.      Ade makan nasi goreng.
B.       Hanik membaca tabloid Teen.
C.       Istri kepala desa itu sangat cantik
Tuturan yang dipraanggapan oleh tuturan A, B, C masing-masing adalah tuturan D, E, dan F berikut ini:
D.      (Ada nasi goreng)
E.       (Ada tabloid Teen)
F.        (Ada istri).
3.        Implikatur nonkonvensional.
Implikatur nonkonvensional, merupakan suatu implikatur yang lebih mendasarkan maknanya pada suatu konteks yang melingkupi suatu percakapan. Berikut ini merupakan contoh tuturan di dalam suatu percakapan yang mengandung suatu implikasi percakapan.
A: ”HP mu baru ya? Mengapa tidak membeli N70 aja?”
B: ”Ah, harganya terlalu mahal.”
Implikatur percakapan tuturan itu adalah bahwa HP yang dibeli Amurah sedangkan HP N70 harganya lebih mahal dari pada HP yang dibeli A.
Stephen C. Levinson mengatakan hanya ada dua jenis implikatur percakapan yaitu:
1)        Implikatur percakapan umum (implikatur yang munculnya di dalam percakapan dan tidak memerlukan konteks khusus). Contoh:
(1)   Saya menemukan uang.
(2)   (Uang itu bukan milik saya)
Implikatur (1) sebagai akibat adanya tuturan (2) merupakan implikatur percakapan umum.
2)        Implikatur percakapan khusus (suatu implikatur yang kemunculannya memerlukan konteks khusus).
(1)   Langit semakin mendung, sebentar lagi hujan datang.
(2)   (Ibu belum pulang dari pasar).
(3)   A: Mengapa Ibu belum pulang?
        B: Langit semakin mendung, sebentar lagi hujan datang.
Tuturan (1) hanya berimplikasi (2) jika berada di dalam konteks khusus seperti pada percakapan (3).
2.2.4.3       Ciri-ciri implikatur percakapan
Grice (1991; guru-umarbakri.blogspot.com) merumuskan adanya lima ciri implikatur percakapan, sebagai berikut:
1.        dalam keadaan tertentu, implikatur percakapan dapat dibatalkan baik dengan cara eksplisit maupun dengan cara kontekstual,
2.        ketidakterpisahan antara implikatur percakapan dengan cara mengatakan sesuatu. Biasanya tidak ada cara lain yang lebih tepat untuk mengatakan sesuatu itu sehingga orang menggunakan tuturan bermuatan implikatur percakapan untuk menyampaikannya,
3.        implikatur percakapan mempersyaratkan makna konvensional dari kalimat yang digunakan, tetapi isi implikatur percakapan tidak masuk dalam makna konvensional kalimat,
4.        kebenaran isi implikatur percakapan tidak bergantung pada apa yang dikatakan, tetapi dapat diperhitungkan dari bagaimana tindakan mengatakan apa yang dikatakan,
5.        implikatur percakapan tidak dapat diberi penjelasan spesifik yang pasti sifatnya.
Senada dengan pendapat sebelumnya Grice, H.P (Mujiyono, 1996: 40) mengemukakan ada 5 ciri-ciri dari implikatur percakapan, yakni:
1.        dalam keadaan tertentu, implikatur percakapan dapat dibatalkan baik dengan cara eksplisit ataupun dengan cara kontektual (cancellable),
2.        ketidakterpisahan implikatur percakapan dengan cara menyatakan sesuatu. Biasanya tidak ada cara lain yang lebih tepat untuk mengatakan sesuatu itu, sehingga orang memakai tuturan bermuatan implikatur untuk menyampaikannya (nondetachable),
3.        implikatur percakapan mempersyaratkan makna konvensional dari kalimat yang dipakai, tetapi isi implikatur tidak masuk dalam makna konvensional kalimat itu (nonconventional),
4.        kebenaran isi implikatur tidak tergantung pada apa yang dikatakan, tetapi dapat diperhitungkan dari  bagaimana tindakan mengatakan apa yang dikatakan (calcutable),
5.        implikatur percakapan tidak dapat diberi penjelasan spesifik yang pasti sifatnya (indeterminate).
Masih tentang ciri-ciri, menurut Levinson, C. Stephen (1997: 119) terdapat 4 ciri utama dari suatu implikatur percakapan, yakni:
1.        cancellability, maksudnya sebuah kesimpulan yang tidak mungkin bisa ditarik jika ada kemungkinan untuk menggagalkannya dengan cara menambah beberapa premis/alasan tambahan pada premis-premis asli,
2.        non-detachability, adalah implikatur dilekatkan pada isi semantik dari apa yang dituturkan, tidak pada bentuk linguistik, maka implikatur tidak dapat dipisahkan dari suatu tuturan,
3.        calculability, dimaksudkan untuk setiap implikatur yang diduga harus memungkinkan untuk menyusun suatu argumen yang menunjukkan bahwa makna harfiah suatu tuturan dipadu dengan prinsip kerja sama dan maksim-maksimnya,
4.        non-conventionality, artinya untuk mengetahui makna harfiah, dapat diduga implikaturnya dalam suatu konteks, implikatur tidak dapat sebagai bagian dari makna itu,
Ketiga pendapat tentang ciri-ciri dari suatu implikatur percakapan pada dasarnya sama. Ketiga pendapat tersebut peneliti menyimpulkan bahwa suatu implikatur percakapan memiliki ciri-ciri, yakni: (1) Sesuatu implikatur percakapan dapat dibatalkan dalam hal tertentu (cancellability), (2) Biasanya tidak ada cara lain untuk mengatakan apa yang dikatakan dan masih mempertahankan implikatur yang bersangkutan (nondetachable), (3) Implikatur percakapan mempersyaratkan pengetahuan terlebih dahulu arti konvensional dari kalimat yang dipakai (nonconventional), dan (4) Kebenaran isi dari suatu implikatur percakapan bukan tergantung pada kebenaran yang dikatakan (calcutable).
2.2.4.4       Kegunaan konsep implikatur percakapan
Levinson (1983) melihat kegunaan konsep implikatur terdiri atas empat, yaitu:
1.        konsep implikatur memungkinkan penjelasan fungsional yang bermakna atas fakta-fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik,
2.        konsep implikatur memberikan suatu penjelasan yang tegas/eksplisit tentang bagaimana mungkinnya bahwa apa yang diucapkannya secara lahiriah berbeda dari apa yang dimaksud dan bahwa pemakai bahasa itu mengerti (dapat menangkap) pesan yang dimaksud,
3.        konsep implikatur ini kelihatannya dapat menyederhanakan pemerian semantic dari perbedaan hubungan antar klausa walaupun klausa-klausa itu dihubungkan dengan kata-kata struktur yang sama,
4.        hanya beberapa butir saja dasar-dasar implikatur yang dapat menerangkan berbagai macam fakta/gejala yang secara lahiriah kelihatan tidak berkaitan dan atau berlawanan.
2.2.5        Cerpen
2.2.5.1       Pengertian cerpen
Menurut Wikipedia, Cerita pendek (cerpen) atau sering disingkat sebagai cerpen adalah suatu bentuk prosa naratif fiktif. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Cerita pendek (cerpen) apabila diuraikan menurut kata yang membentuknya berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut: cerita artinya tuturan yang membentang bagaimana terjadinya suatu hal, sedangkan pendek berarti kisah pendek (kurang dari 10.000 kata) yang memberikan kesan tunggal yang dominan dan memusatkan diri pada satu tokoh dalam situasi atau suatu ketika (1988: 165).
Menurut Susanto dalam Tarigan (1984: 176) cerita pendek (cerpen) adalah cerita yang panjangnya sekitar 5000 kata atau kira-kira 17 halaman kuarto spasi rangkap yang terpusat dan lengkap pada dirinya sendiri. Menurut Sumardjo dan Saini (1997: 37) cerita pendek (cerpen) adalah cerita atau parasi (bukan analisis argumentatif) yang fiktif (tidak benar-benar terjadi tetapi dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, serta relatif pendek).
Dari beberapa pendapat di atas, peneliti menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan cerita pendek adalah karangan nasihat yang bersifat fiktif yang menceritakan suatu peristiwa dalam kehidupan pelakunya relatif singkat tetapi padat.
2.2.5.2       Jenis-jenis cerpen
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996: 845), jenis-jenis cerpen dapat dibagi menjadi dua yaitu cerpen yang panjang (cerpenpan) dan cerpen yang pendek, biasa di sebut dengan cerpen mini (misalnya “cermin” di majalah Gadis). Cerpen yang panjang bisa kita temui antara lain, dalam karya Budi Darma yang berjudul “Foto” (42 halaman) dan “Kritikus Adinan” (56 halaman). Cerita mini biasanya terdiri atas satu halaman atau kurang dari itu.
2.2.5.3       Ciri-ciri cerpen
Masih banyak orang belum mengetahui ciri-ciri sebuah cerita pendek. Mengenai hal tersebut, di bawah ini penulis kemukakan ciri-ciri cerita pendek menurut pendapat Sumarjo dan Saini sebagai berikut:
1.        bersifat rekaan (fiction),
2.        bersifat naratif,
3.        memiliki kesan tunggal,
4.        terdiri kurang dari 10.000 kata,
5.        tokoh-tokohnya dilukiskan mengalami konflik sampai pada penyelesaiannya, dan
6.        sanggup meninggalkan kesan mendalam dan mampu meninggalkan efek pada perasaan pembaca.
2.2.6        Bentuk
Bentuk menurut Kridalaksana, (2001: 28) adalah penampakan atau rupa satuan bahasa; penampakan atau rupa satuan gramatikal atau leksikal dipandang secara fonis atau grafemis. Satuan bahasa dapat berupa kata, frasa, klausa dan kalimat serta yang tertinggi adalah wacana, namun dalam kajian implikatur percakapan satuan bahasa tersebut merupakan bentuk yang membingkai pesan atau mengandung informasi yang disembunyikan atau informasi yang di kandungnya itu tidak secara langsung dinyatakan (implikatur percakapan) dalam wacana yang pemahamannya tidak terlepas dari konteks yang menyertainya karena satuan bahasa yang berupa kata, frasa, klausa atau satu kalimat pun yang mengandung implikatur percakapan berpotensi menyampaikan makna atau informasi dalam wacana disebabkan karena keberadaan konteks yang menyertainya tersebut.
Dalam kajian ini, tampilan implikatur percakapan biasanya menggunakan model linguistik atau bentuk bahasa (Sarwiji, 2008: 164). Definisi ini cukup mewakili dalam hal ini, dengan demikian informasi yang disembunyikan atau makna yang secara harfiah tidak dinyatakan dalam wacana atau yang disebut dengan implikatur percakapan ini pasti terbingkai dalam bentuk atau rupa satuan bahasa yakni tuturan atau kalimat dalam wacana. Dengan kata lain, bentuk kebahasaan yang menunjuk pada pesan, makna atau informasi yang tidak langsung disembunyikan (implikatur percakapan) didalam tuturan atau kalimat tersebut pemahamannya perlu mempertimbangkan konteks. Hal semacam inilah yang disebut bentuk implikatur percakapan. Beberapa bentuk implikatur percakapan yang didasarkan atas penamaan kasus atau istilah yang berkaitan dengan wacana adalah sebagai berikut:
1.        Implikatur konvensional ialah pengertian yang bersifat umum dan konvensional (Mulyana, 2005: 12). Implikatur konvensional (conventional implicature) ialah makna tambahan yang tidak dinyatakan yang diasosiasikan dengan pemakaian kata-kata khusus (Yule, 2006: 227). Misalnya, ada kalimat “Muhammad Ali adalah petarung yang indah”. Kata petarung berarti ‘atlet tinju’. Pemaknaan ini dipastikan benar, karena secara umum (konvensional), orang sudah mengetahui bahwa Muhammad Ali adalah atlet tinju yang legendaris,
2.        Implikatur percakapan (convensional implicature) ialah makna tambahan yang tidak dinyatakan yang harus diasumsikan untuk menjaga prinsip kerja sama (Yule, 2006: 227). Misalnya, bentuk dialog atau percakapan, jika seseorang berkata ‘Presiden itu seekor tikus’, sesuatu yang secara harfiah salah, pendengar atau pembaca atau mitra tutur harus berasumsi bahwa penutur bermaksud menyatakan lebih banyak informasi dari yang dia katakan,
3.        Presuposisi atau praanggapan adalah pengetahuan bersama antara pembicara dan pendengar Stalnager, (dalam Mulyana, 2005: 15). Pengetahuan bersama yang dimaksud adalah informasi yang disembunyikan (implikatur) dalam wacana antara penutur dengan mitra tuturnya karena adanya praanggapan diantara mereka yang tidak perlu diutarakan secara verbal dalam percakapan, dan
4.        Konotasi adalah aspek makna sebuah atau sekelompok kata yang didasarkan atas perasaan atau pikiran yang timbul atau ditimbulkan pada pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca) (Kridalaksana, 2001: 117). Adanya nilai rasa dalam wacana menandakan adanya bentuk konotasi yang mengandung asosiasi tertentu dalam pikiran pengarang atau penulis yang menggambarkan penyampaian makna tertentu yang harus ditafsirkan.
2.2.7        Fungsi
Fungsi Menurut Kridalaksana, (2001: 60) adalah beban makna suatu satuan bahasa. Dalam hal ini tujuan berkomunikasi (menyampaikan makna atau maksud) menentukan fungsi bahasa tersebut (Lubis, 2011: 4). Sehubungan dengan hal ini, banyak pendapat yang berbeda tentang fungsi bahasa.
Berdasarkan sumber: http://blog.alamfay.com/2013/02/fungsi-bahasa-menurut-ahli.html dan http://ikhsantriputra.blogspot.com/2012/06/bahasa-merupakan-bagian-dari-kehidupan.html#ixzz2SKfSaVrY diakses hari Rabu, 1 Mei pukul 20.30 Wita, pakar-pakar bahasa ada yang membagi fungsi bahasa itu atas tiga bagian, ada yang atas empat atau lima bagian dan ada pula yang membaginya atas enam dan tujuh bagian sebagai berikut:
Pertama, menurut Revesz, (1956: 87) dalam The Origins of Prehistorik of Language, fungsi bahasa ada 3 yaitu:
1.        Fungsi indikatif (menunjuk)
2.        Fungsi imperative (menyuruh)
3.        Fungsi interogatif (menanyakan).
Kedua, menurut Jakobson, (1978: 77) membagi fungsi bahasa ada 6 yaitu:
1.        Fungsi referensial (pengacu pesan) adalah orientasi konteks atau referen
2.        Fungsi emotif (pengungkap perasaan) adalah orientasi pembicara
3.        Fungsi konatif (pengungkap keinginan penutur mitra kepada mitra tutur direktif) adalah orientasi mitra tutur
4.        Fungsi metalingual (pengungkap kode yang digunakan) adalah orientasi kode atau bahasa
5.        Fungsi fatis (Pembina dan pemeliharaan hubungan antar penutur) adalah orientasi kontak (komunikasi)
6.        Fungsi puitis (penyandi pesan) adalah orientasi amanat atau pesan.
Ketiga, Leech, (1981: 78) (dalam Nadar, 2010: 37) membagi fungsi bahasa menjadi 5 bagian yaitu:
1.        Fungsi informasional
2.        Fungsi ekspresif
3.        Fungsi direktif
4.        Fungsi aestetik
5.        Fungsi fatis.
Keempat, Hymes, (1962: 55) membagi fungsi bahasa menjadi 6 bagian yaitu:
1.        Fungsi ekspresif atau emotif
2.        Fungsi direktif, konatif, atau persuasif
3.        Fungsi puitik
4.        Fungsi kontak (fisik dan psikologis)
5.        Fungsi metalinguistik
6.        Fungsi kontekstual atau situasional.
Kelima, Lubis, (2011: 5) menyebutkan fungsi bahasa bahwa sebenarnya fungsi bahasa hanya dua saja, yaitu personal dan interpersonal atau fungsi yang berhubungan dengan person yang lain. Dengan kata lain, fungsi direktif, referensial dan imajinatif digunakan untuk berhubungan dengan orang lain, yanag berarti fungsi-fungsi itu ialah bagian interpersonal.
Keenam, berdasarkan fungsi bahasa yang dikemukakan oleh Halliday, (1973) dalam karyanya yang berjudul Explorations in the Functions of Language (1973), Halliday (dalam Tarigan, 2009: 5-7) menemukan tujuh fungsi bahasa, yaitu:
1.        Fungsi instrumental (the instrumental function), melayani pengelolaan lingkungan, menyebabkan peristiwa-peristiwa tertentu terjadi. Dengan kata lain fungsi instrumental yaitu bahasa yang berkaitan dengan mengkomunikasikan tindak (direktif, orientasi pada mitra tutur)
2.        Fungsi regulasi, (the regulatory function), bertindak untuk mengawasi serta mengendalikan peristiwa-peristiwa. Dengan kata lain fungsi regulasi atau fungsi pengaturan yaitu fungsi bahasa yang digunakan untuk memberikan instruksi dan aturan atau berkenaan dengan pengendalian peristiwa (pengendalian perilaku orang lain)
3.        Fungsi pemerian (the representational function), adalah penggunaan bahasa untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan fakta-fakta dan pengetahuan, menjelaskan atau melaporkan, dengan perkataan lain “menggambarkan” yaitu bahasa digunakan untuk menjelaskan dunia nyata atau fungsi representasi berkenaan dengan pernyataan, menjelaskan dan melaporkan (deklaratif, orientasi pada topik)
4.        Fungsi interaksi (the interactional function), bertugas untuk menjamin serta memantapakan ketahanan dan kelangsungan komunikasi sosial. Jadi fungsi interaksional yaitu fungsi yang berkaitan dengan hubungan komunikasi sosial (ekspresif, orientasi pada hubungan penutur dan mitra tutur)
5.        Fungsi perorangan (the personal funcstion), memberi kesempatan kepada seseorang pembicara untuk mengekspresikan perasaan, emosi, pribadi, serta reaksi-reaksinya yang mendalam. Dengan perkataan lain fungsi personal, yaitu fungsi yang berkenaan dengan kemungkinan seorang pembicara mengemukakan perasaan, emosi dan kepribadian (komisif, orientasi pada penutur)
6.        Fungsi heuristik (the heuristic function) melibatkan penggunaan bahasa untuk memperoleh ilmu pengetahuan, seluk-beluk lingkungan. Dengan perkataan lain fungsi heuristik (interpretasi), yaitu fungsi bahasa sebagai alat untuk mempelajari sesuatu atau fungsi yang berkaitan dengan perolehan pengetahuan belajar tentang lingkungan
7.        Fungsi imajinatif (the imaginative function) melayani penciptaan sistem-sistem atau gagasan-gagasan yang bersifat imajinatif. Dengan perkataan lain fungsi imajinatif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan daya cipta imajinatif dan gagasan (pengungkap sistem khayalan dan gagasan).
Berdasarkan fungsi-fungsi bahasa yang dikemukakan oleh para ahli di atas, sebenarnya fungsi-fungsi bahasa yang dibagi menjadi beberapa bagian berdasarkan sudut pandang para ahli tersebut jelas terlihat saling melengkapi karena ada yang membaginya secara umum dan ada yang lebih spesifik seperti Halliday (1973) (dalam Tarigan, 2009: 5-7) yang membagi fungsi bahasa menjadi 7 bagian seperti yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, penulis akan memaparkan fungsi tuturan atau kalimat yang mengandung implikatur dalam wacana ditinjau dari fungsi bahasa menurut Halliday, (1973) (dalam Tarigan, 2009: 5-7). Penulis memaparkan fungsi tuturan atau kalimat yang mengandung implikatur dalam wacana berdasarkan tujuan komunikasi serta situasi yang menyertainya. Sebagaimana yang dinyatakan Lubis, (2011: 5) dalam hal ini menyebutkan bahwa fungsi-fungsi bahasa baik dia fungsi personal, interpersonal (interaksional) dan lain-lain tidak dapat dilepaskan dari situasi tempat fungsi itu dijalankan.
2.2.8        Makna
Makna didefinisikan sebagai bentuk satuan bahasa yang berupa tuturan atau kalimat. Arti kata makna, dalam kamus umum bahasa Indonesia terdapat keterangan sebagai berikut: “makna: arti atau maksud (sesuatu kata); misalnya mengetahui lafal dan maknanya; berarti; mengandung arti yang penting (dalam); berbilang, mengandung beberapa arti; memaknakan: menerapkan arti (maksud) sesuatu kata dan sebagainya.” (Poerwardaminta, 1976: 624).
Ahli lain seperti Kridalaksana, (2001: 132) yang dimaksud dengan makna adalah maksud pembicara, pengaruh satuan bahasa dalam pemahaman persepsi atau perilaku manusia atau kelompok manusia, hubungan dalam arti kesepadanan atau ketidaksepadanan antara bahasa dan alam diluar bahasa atau antara ujaran dan semua hal yang ditunjuknya, atau cara menggunakan lambang-lambang bahasa. Jadi makna adalah ide atau gagasan yang dapat dialihkan dari pikiran pendengar atau pembaca dengan mewujudkan makna tersebut sebagaimana mestinya dalam satu bentuk bahasa atau lainnya.
Ahli lainnya, Keraf, (1990: 25) menyatakan bahwa makna sebagai satuan dari perbendaharaan kata suatu bahasa mengandung dua aspek, yaitu isi atau makna dan aspek bentuk atau ekspresi. Aspek bentuk adalah segi yang dapat diserap panca indra, yaitu dengan mendengar atau melihat. Sedangkan segi isi atau makna adalah menimbulkan reaksi dalam pikiran pendengar atau pembaca karena rangsangan aspek bentuk tadi. Menurut Aminuddin, (1985: 50), makna juga disejajarkan pengertiannya dengan arti, gagasan, konsep, pernyataan pesan, informasi, firasat, isi dan pikiran.
Dari uraian di atas dapat ditarik simpulan bahwa makna merupakan gagasan atau ide yang berasal dari pikiran penutur atau penulis yang bisa diwujudkan dalam ucapan atau tulisan yang mengandung dua aspek, yaitu isi atau makna dan aspek bentuk atau ekspresi. Aspek bentuk adalah segi yang dapat diserap panca indera, yaitu dengan mendengar atau melihat. Sedangkan segi isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi dalam pikiran pendengar atau pembaca karena rangsangan aspek bentuk (yang dalam penelitian ini bentuk yang dimaksud adalah kalimat atau tuturan yang mengandung makna atau informasi yang disembunyikan dalam wacana atau yang disebut dengan bersifat implikatur) dalam arti dari makna itu sendiri sangat erat hubungannya dengan unsur lingkungan di luar biasa (konteks situasinya).
Dengan kata lain, makna dalam kajian implikatur ini adalah makna kontekstual karena kajian makna dalam satuan wacana disebut dengan makna kontekstual. Makna kontekstual adalah, pertama, makna penggunaan sebuah kata (atau gabungan kata) dalam konteks kalimat tertentu; kedua, makna keseluruhan kalimat (tuturan atau ujaran) dalam konteks situasi tertentu (Chaer, 2007: 81). Sarwiji, (2008: 71) memaparkan bahwa makna kontekstual (contextual meaning; situational meaning) muncul sebagai akibat hubungan antara ujaran atau situasi pada waktu ujaran dipakai. Selanjutnya, makna kontekstual didefinisikan sebagai makna kata yang sesuai dengan konteksnya. Dalam buku linguistik umum Chaer, (1994: 290) mengungkapkan bahwa makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada didalam konteks. Makna konteks juga dapat berkenaan situasinya yakni tempat, waktu, lingkungan, penggunaan leksem tersebut.
Dari beberapa uraian di atas maksud dari makna kontekstual dapat diartikan sebagai makna kata atau leksem yang berada pada suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang dipengaruhi oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata tersebut. Artinya munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh situasi, tempat, waktu, dan lingkungan. Dengan kata lain makna kontekstual ialah makna yang ditentukan oleh konteks pemakaiannya. Makna ini akan menjadi jelas jika digunakan dalam kalimat atau tuturan. Makna kontekstual sebagai akibat hubungan antara kalimat atau ujaran dan situasi.

BAB III
METODE PENELITIAN

3.1              Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Rancangan penelitian kualitatif deskriptif artinya data yang dianalisis dan hasil analisisnya berbentuk deskripsi fenomena, tidak berupa angka-angka koefisien tentang hubungan antar-variabel. Data yang terkumpul berbentuk kata-kata atau gambar, bukan angka-angka. Tulisan hasil penelitian berisi kutipan-kutipan dari kumpulan data untuk memberikan  ilustrasi dan menjadi materi laporan (Aminudin, 1990: 16).
Alasan peneliti menggunakan rancangan penelitian kualitatif di karenakan data dan informasi yang terkumpul adalah dalam bentuk kata-kata atau keterangan yang tidak memerlukan perhitungan dengan angka atau analisa statistik. Di samping itu, pendekatan kualitatif memungkinkan peneliti lebih longgar dalam memberikan penjelasan atau keterangan terhadap data dan fakta yang terjaring dalam penelitian ini. Adapun pertimbangan penulis menggunakan rancangan penelitian kualitatif adalah:
1.        Untuk memberikan batas latar belakang penelitian
2.        Untuk memudahkan perhatian penulis pada masalah yang akan diteliti
3.        Dengan menggunakan kulitatif ini, peneliti akan lebih kreatif dalam mengumpulkan data dan informasi di lapangan.
Dari uraian di atas, ciri-ciri yang dapat diungkapkan dalam penggunaan pendekatan kualitatif antara lain:
1.        Bersifat deskriftif artinya data dianalisis dalam bentuk kata-kata dan keterangan-keterangan yang bersifat uraian, dan
2.        Analisis data dilakukan secara induktif.
Dalam rancangan penelitian ini, peneliti akan mengungkapkan data-data berupa uraian-uraian dan percakapan-percakapan yang ada dalam cerpen “Tahajud Siang.” Selain itu juga permasalahan-permasalahannya dianalisis dengan teori analisis yang digunakan yaitu implikatur percakapan, hal-hal yang perlu dipaparkan dalam penelitian ini meliputi jenis dan sumber data, tehnik pengumpulan data, dan analisis data dalam menganalisis bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
3.2              Jenis dan Sumber Data
Di dalam penelitian ini, peneliti menggunakan dua jenis dan sumber data sebagai metode penelitian yaitu data primer dan data sekunder.
3.2.1             Sumber data primer
Sumber data primer merupakan sumber data yang langsung dari sumber data oleh penyelidik untuk keperluan penelitian (Surachman, 1990: 163). Hari Wijaya dan Tryton (2008: 58) memberi pengertian data primer merupakan data yang diperoleh dari sumber pertama, baik dari individu seperti hasil wawancara atau hasil pengisian kuisioner.
Sumber data primer penelitian ini adalah cerpen “Tahajud Siangkarya Em. Saidi Dahlan Terbitan Departemen Pendidikan Nasional, cetakan pertama 2006, setebal 179 halaman dalam analisis bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
3.2.2             Sumber data sekunder
Sumber data skunder dalam penelitian berupa buku-buku acuan ataupun refrensi dari media elektronik (internet) yang berhubungan dengan premasalahan yang menjadi objek penelitian dalam analisis bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
3.3              Tehnik Pengumpulan Data
3.3.1             Tehnik dokumentasi
Tehnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah tehnik dokumentasi yang meliputi teknik pustaka, dan catat. Teknik pustaka adalah teknik yang menggunakan sumber-sumber tertulis untuk memperoleh data (Subroto, 1992: 42). Catat berarti peneliti sebagai instrumen kunci melakukan pencatatan secara cermat, terarah, dan teliti terhadap sumber data primer, yakni teks cerpen “Tahajud Sianguntuk memperoleh data yang diinginkan dalam analisis bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
3.3.2             Tehnik telaah isi
Tehnik telaah isi adalah pengkajian secara mendalam tentang isi yang terkandung dalam suatu karya sastra, dalam hal ini cerpen “Tahajud Siang,” menjadi objek penelitian yang akan dipahami secara utuh keseluruhan isi-nya. Penggunaan tehnik telaah isi dalam penelitian ini dimaksudkan agar isi yang memunculkan masalah-masalah yang menjadi objek penelitian, kemudian dapat di analisis dengan lebih mendalam tentang analisis bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
3.4    Analisis Data
Dalam penelitian ada dua jenis pendekatan yaitu pendekatan kualitatif dan  pendekatan kuantitatif.
Menurut Strauss  dan Corbin (1997: 11-13). Penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai (diperoleh) dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau cara-cara lain  dari kuantifikasi (pengukuran).
Menurut Emzir (2009: 28), pendekatan Kuantitatif adalah suatu pendekatan penelitian yang secara primer menggunakan paradigma postpositivist dalam mengembangkan ilmu pengetahuan (seperti pemikiran tentang sebab akibat, reduksi kepada variabel, hipotesis, dan pertanyaan spesifik, menggunakan pengukuran dan observasi, serta pengujian teori), menggunakan strategi penelitian seperti eksperimen dan survei yang memerlukan data statistik.
Bedasarkan dua definisi ilmuwan di atas, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif yang akan di gunakan dalam penelitian ini. Untuk mengelola data, peneliti mengklasifikasikan data, mendeskripsikan data, menganalisis data berdasarkan masalah penelitian. Secara rinci analisis data yang digunakan adalah cerpen tahajud siang karya Em. Saidi Dahlan yaitu sebaigai berikut:
1.        Data dikelompokkan atau diklasifikasi berdasarkan masalah penelitian, yaitu berdasarkan bentuk implikatur percakapan dalam Cerpen “Tahajud Siang,” fungsi implikatur percakapan dalam Cerpen “Tahajud Siang,” dan dan makna implikatur percakapan dalam Cerpen “Tahajud Siang
2.        Mendeskripsikan bentuk implikatur percakapan dalam Cerpen “Tahajud Siang,” fungsi implikatur percakapan dalam Cerpen “Tahajud Siang,”  dan dan makna implikatur percakapan dalam Cerpen “Tahajud Siang
3.        Menganalisis bentuk implikatur percakapan dalam Cerpen “Tahajud Siang,”  fungsi implikatur percakapan dalam Cerpen “Tahajud Siang,”  dan makna implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang
4.        Membuat simpulan tentang hasil analisis terhadap karya sastra (Cerpen Tahajud Siang) terkait masalah bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna implikatur percakapan
5.        Menyusun hasil analisis atau hasil pengkajian
6.        Menyusun laporan hasil penelitian.

BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1              Bentuk Implikatur  Percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang Karya Em. Saidi Dahlan
Bentuk implikatur percakapan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk implikatur percakapan yang didasarkan pada jenis kalimat yang membentuknya. Kalimat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu kalimat deklaratif/berita yang berisi pernyataan, kalimat imperatif/perintah yang di dalamnya berisi suatu perintah, kalimat introgatif/tanya yang berfungsi untuk menanyakan (Wijana dan Rohmadi, 2009: 194). Selain terdapat bentuk kalimat deklaratif, imperatif dan introgatif yang di dalamnya tersusun kata-kata yang mudah untuk dipahami (lugas), terdapat juga kalimat deklaratif, imperatif, dan introgatif yang bermetafora karena terdapat suatu ungkapan/tidak lugas (bermakna ganda) yang merupan suatu  bentuk analogi. Untuk lebih jelasnya, berikut akan dipaparkan pengertian dari ketiga jenis kalimat di atas dan temuan bentuk implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
4.2.1        Implikatur percakapan dalam bentuk kalimat deklaratif (pernyataan)
Implikatur percakapan dengan bentuk kalimat deklaratif/berita pada umumnya berfungsi untuk memberitahukan sesuatu/hal seperti yang dinyatakan dalam kalimat tersebut (Wijana dan Rohmadi, 2009: 194). Kalimat deklaratif berisi pernyataan yang terdapat berupa berita, informasi, atau suatu pemakluman. Ciri-ciri dari kalimat deklaratif adalah kalimat yang isinya memberiitahukan sesuatu, dalam penulisannya biasanya diakhiri dengan tanda titik (.) dan dalam pelafalannya dilakukan dengan intonasi menurun. Kalimat ini mendorong orang untuk memberikan tanggapan.
(1)     Kiai Mustofa: “Di jaman sekarang shalat tahajud boleh dilaksanakan pada
siang hari.”
Jamaah Jum’at: “Shalat tahajud hanya boleh dilaksanakan pada malam
hari”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 13)
(Konteks: Kiai Mustofa ber-kuthbah di Masjid Masigit, menyelipkan fatwa tahajud siang).
(2)     Seorang Pejabat Kota: Fatwa tahajud siang itu mengada-ada, Pak Hakim.
“Sepanjang pengetahuan saya, tidak ditemukan dalil yang menganjurkan shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari. Hanya orang-orang kufur yang mau membolak-balik fiqh Islam”....
Kiai Mustofa: “Andai saya tidak memfatwakanhal-hal yang nyeleneh
menurut kalian, barang kali kalian telah melupakan agama kalian. Sementara kemungkaran merajalela di mana-mana. Padahal ketika kita membiarkan kemungkaran, berarti kita tengah menganjurkan kerusakan akhlak.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18/19)
(Konteks: Ketika Seorang Pejabat Kota membentang fatwa Tahajud Siang saat sidang di dalam ruangan sidang).
(3)     Hakim Ketua: Karena terdakwa telah mencelakakan orang dua kali kejadian:
menyesatkan orang lain, dan sebagai penyebab kematian Kiai Asmawi.
Pengunjung Sidang: “Innalillah!”
Hakim Ketua: Karena itu, hukuman terdakwa saya tambah menjadi dua kali
lipat dari sebelumnya.
(Em.  Saidi Dahlan, hal. 20)
(Konteks: Ketika mengetahui Kiai Asmawi telah meninggal dunia saat sidang dalam ruangan sidang).
(4)     Hakim Ketua: Anda saya hukum lima tahun penjara dipotong tahanan.
Jaksa: Majelis hakim terlalu ringan menjatuhkan vonis kepada orang yang
menentang keadaan.
Hakim Ketua: Oke. Saya penuhi permintaan jaksa. Hukumannya saya
tambah menjadi tujuh setengah tahun penjara potong tahanan
Kiai Asmawi: “Astaghfirullah”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 20)
(Konteks: Ketika Hakim Ketua memukul palunya tiga kali, Kiai Asmawi tersentak kaget saat siadang di dalam ruangan sidang).
4.2.2             Implikatur percakapan dalam bentuk kalimat imperatif (memerintah)
Implikatur percakapan dalam bentuk kalimat imperatif/perintah pada umumnya berfungsi untuk menyuruh atau memerintah lawan bicara tentang sesuatu/hal seperti yang terkandung dalam kalimat tersebut (Wijana dan Rohmadi, 2009: 196). Artinya penutur mengharapkan tanggapan yang berupa tindakan dari orang yang diajak bicara. Dalam penulisannya, kalimat perintah biasanya diakhiri dengan tanda seru (!). sedangkan dalam pelafalannya, kalimat perintah ditandai dengan intonasi tinggi. Berikut akan dipaparkan temuan implikatur percakapan dalam bentuk kalimat imperatif.
(5)     Hakim Ketua: Bagaimana pendapat Kiai Asmawi tentang tahajud siang?
Kiai Asmawi: “Maksud, Pak Hakim?”
Hakim Ketua: Benarkah shalat tahajud boleh dilaksanakan pada siang hari?
(Em. Saidi Dahlan, hal. 17)
(Konteks: Ketika terjadi tanya jawab antara Hakim Ketua dan Kiai Asmawi saat sidang di dalam ruangan sidang).
(6)     Jaksa: Tapi tahajud siang dilarang, Bung Kiai.
Kiai Mustofa: “Tahajud siang dilarang, sementara kemungkaran
dianjurkan!”
Pengunjung Sidang: Tapi?
Kiai Mustofa: Saya hanya ingin menggelitik kesadaran kalian.
Tujuannya, agar kemungkaran di kota ini tidak semakin parah.
Seorang Pejabat Kota: “Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang pengadilan,
bukan mushola.”
Kiai Mustofa: “Terima kasih Anda telah mengingatkan saya, pengadilan ini
tidak sesuci mushola.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 19)
(Konteks: Ketika tahajud siang dilarang saat sidang di dalam ruangan sidang).
4.2.3             Implikatur percakapan dalam bentuk kalimat introgatif (pertanyaan)
Implikatur percakapan dalam bentuk kalimat introgatif/tanya pada umumnya adalah kalimat yang berfungsi untuk menanyakan sesuatu/hal yang sesuai dengan apa yang terkandung dalam suatu kalimat (Wijana dan Rohmadi, 2009: 195). Dalam pelafalannya, pola intonasi akhir kalimat tanya adalah naik, sedangkan dalam penulisannya diakhiri dengan tanda tanya (?). berikut akan dipaparkan temuan implikatur percakapan dalam bentuk introgatif.
(7)     Pak Fendi: Kalau memang tidak bisa dilaksanakanmalam hari,  apa salahnya
 dilaksanakan pada siang hari?
Kiai Asmawi: “Kalau itu yang menjadi alasan, mengapa shalat Jumat tidak
diubah pada hari Sabtu dan Ahad? Hari jum’at bukan hari libur kantor.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 15)
(Konteks: Ketika suasana ricuh saat sidang di ruangan sidang).
(8)     Hakim Ketua: Apa tujuan anda mengeluarkan fatwa itu?
Kiai Mustofa: “Sadarkah kalian: majelis hakim, jaksa dan para pengunjung
sidang bahwa shalat tahajud berupa shalat sunah muakad?”
Hakim Ketua: Tapi Anda telah menyesatkan masyarakat kota....
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18)
(Konteks: Ketika tanya jawab Hakim Ketua dan Kiai Mustofa saat sidang dalam ruangan sidang).
(9a)   Jaksa: Tapi tahajud siang dilarang, Bung Kiai.
Kiai Mustofa: Tahajud siang dilarang, sementara kemungkaran dianjurkan!
Pengunjung Sidang: “Tapi?
Kiai Mustofa: Saya hanya ingin menggelitik kesadaran kalian.
 Tujuannya, agar kemungkaran di kota ini tidak semakin
  parah.
Seorang Pejabat Kota: Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang pengadilan,
bukan mushola.
Kiai Mustofa: Terima kasih Anda telah mengingatkan saya,
pengadilan ini tidak sesuci mushola.
(Em. Saidi Dahlan, hal. 19)
(Konteks: Ketika tahajud siang dilarang saat sidang di dalam ruangan sidang).
4.2              Fungsi Implikatur  Percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang Karya Em. Saidi Dahlan
Fungsi implikatur percakapan terealisasi melalui penggunaan bentuk-bentuk kalimat, seperti kalimat deklaratif, imperatif dan introgatif, yang digunakan untuk menyampaikan maksud atau tujuan yang tersirat (Revesz, 1956: 87). Maksud yang tersirat/tidak langsung akan lebih sulit penafsirannya dibandingkan dengan maksud yang tersurat. Untuk dapat menafsirkan maksud yang tersirat dalam tuturan seorang penutur maka pendengar harus memperhatikan konteks yang melingkupi tuturan tersebut. Tuturan berimplikatur juga biasanya memiliki tendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, seperti halnya tindak tutur ilokusi dan tindak tutur perlokusi. Berikut akan dijelaskan beberapa fungsi implikatur percakapan yang terdapat dalam tuturan-tuturan pada cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan.
4.2.1             Berfungsi untuk menyatakan informasi dan menolak
(1)     Kiai Mustofa: “Di jaman sekarang shalat tahajud boleh
dilaksanakan pada siang hari”
Jamaah Jum’at: “Shalat tahajud hanya boleh dilaksanakan pada malam
hari”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 13)
(Konteks: Kiai Mustofa ber-kuthbah di Masjid Masigit, menyelipkan fatwa tahajud siang).
Teks 1: Tuturan Kiai Mustofa
Di jaman sekarang shalat tahajud boleh dilaksanakan pada siang hari. Tuturan tersebut memiliki fungsi ilokusi yaitu untuk menyatakan informasi. Secara tidak langsung Kiai Mustofa memberikan informasi yang salah,  tidak lazim bahwa shalat tahajud bisa dilasanakan pada waktu siang hari, karena secara kontekstual informasi tersebut mengandung silang pemahaman dengan pengetahuan Jamaah Jum’at (masyarakat Islam).
Teks 2: Tuturan Jamaah Jum’at
Shalat tahajud hanya boleh dilaksanakan pada malam hari. Tuturan tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk melakukan penolakan. Secara tidak langsung Jamaah Jum’at menolak, menentang, tidak menyetujui shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari, karena secara kontekstual waktu pelaksanaan shalat tahajud dilaksanakan pada sepertiga malam (malam hari) dengan ketentuan syarat yang telah ditetapkan.
4.2.2             Berfungsi untuk menolak dan menyindir
(2)     Seorang Pejabat Kota: Fatwa tahajud siang itu mengada-ada, Pak Hakim.
“Sepanjang pengetahuan saya, tidak ditemukan dalil yang menganjurkan shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari. Hanya orang-orang kufur yang mau membolak-balik fiqh Islam”....
Kiai Mustofa: “Andai saya tidak memfatwakan hal-hal yang nyeleneh
menurut kalian, barang kali kalian telah melupakan agama kalian. Sementara kemungkaran merajalela di mana-mana. Padahal ketika kita membiarkan kemungkaran, berarti kita tengah menganjurkan kerusakan akhlak.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18/19)
(Konteks: Ketika suasana ricuh saat sidang di ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Seorang Pejabat Kota
Sepanjang pengetahuan saya, tidak ditemukan dalil yang menganjurkan shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari. Hanya orang-orang kufur yang mau membolak-balik fiqh Islam. Tuturan tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk menyatakan penolakan dan fungsi ilokusi untuk menyindir. Secara tidak langsung Seorang Pejabat Kota menolak, menentang dengan mengaitkan shalat tahajud sesuai dengan pedoman Islam yaitu kandungan ayat dalam kitab suci Al-Qur’an yang menetapkan shalat tahajud hanya dilaksanakan pada waktu malam hari yaitu saat sepertiga malam, dan secara tidak langsung tuturan Seorang Pejabat Kota ditujukkan kepada Kiai Mustofa sebagai luapan emosi yang menandakan bahwa Seorang Pejabat Kota memiliki silang pemahaman dengan Kiai Mustofa karena secara kontekstual islam tidak bisa dirubah.
Teks 2: Tuturan Kiai Mustofa
Andai saya tidak memfatwakan hal-hal yang nyeleneh menurut kalian, barang kali kalian telah melupakan agama kalian. Sementara kemungkaran merajalela di mana-mana. Padahal ketika kita membiarkan kemungkaran, berarti kita tengah menganjurkan kerusakan akhlak. Tuturan tersebut memeiliki fungsi ilokusi yaitu untuk menyindir. Secara tidak langsung tuturan Kiai Mustofa di atas dituangkan sebagai luapan emosinya, menentang, memaksa untuk menyetujui fatwanya tentang shalat tahajud boleh dilaksakan pada siang hari walaupun fatwanya tentang tahajud siang itu hanya pemicu ataupun motivasi agar kita ingat akan agama kita, karena secara kontekstual agam (shalat) adalah cara membentengi diri dari setan.
4.2.3             Berfungsi menyatakan keprihatinan
(3)     Hakim Ketua: Karena terdakwa telah mencelakakan orang dua kali
kejadian: menyesatkan orang lain, dan sebagai penyebab kematian Kiai Asmawi.
Pengunjung Sidang: “Innalillah!”
Hakim Ketua: Karena itu, hukuman terdakwa saya tambah  menjadi dua kali
lipat dari sebelumnya.
(Em.  Saidi Dahlan,hal. 20)
(Konteks: Ketika mengetahui Kiai Asmawi telah meninggal dunia saat sidang di ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Pengunjung Sidang
Innalillah. Tuturan tersebut memeiliki fungsi ilokusi yaitu untuk menyatakan keprihatinan. Secara tidak langsung Pengunjung Sidang, prihatin, turut berduka cita, sedih, terkejut mendengar kabar Kiai Asmawi telah meninggal dunia, karena secara kontekstual setiap umat Islam di wajibkan untuk mengucap innalillahi wa’inna ilahi raji’un ketika mendengar kerabatnya yang mendapatkan musibah (meninggal).
4.2.4             Berfungsi untuk menolak
(4)     Hakim Ketua: Anda saya hukum lima tahun penjara dipotong tahanan.
Jaksa: Majelis hakim terlalu ringan menjatuhkan vonis kepada orang yang
menentang keadaan.
Hakim Ketua: Oke. Saya penuhi permintaan jaksa. Hukumannya saya
tambah menjadi tujuh setengah tahun penjara potong tahanan.
Kiai Asmawi: “Astaghfirullah”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 20)
(Konteks: Ketika Kiai Asmawi tersentak kaget mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Kiai Mustofa saat siadang di dalam ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Kiai Asmawi
Astaghfirullah. Tuturan tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk menyatakan penolakan. Secara tidak langsung Kiai Asmawi, terkejut, tidak setuju, tidak adil, mendengar vonis yang dijatuhkan oleh Pak Hakim kepada Kiai Mustofa yang terlalu berat, karena secara kontekstual keputusan hakim terlalu berat atau tidak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan terpidana.
4.2.5             Berfungsi untuk memerintah
(5)     Hakim Ketua: Bagaimana pendapat Kiai Asmawi tentang tahajud siang?
Kiai Asmawi: “Maksud, Pak Hakim?”
Hakim Ketua: Benarkah shalat tahajud boleh dilaksanakan pada
siang hari?
(Em. Saidi Dahlan, hal. 17)
(Konteks: Ketika Kiai Asmawi tersentak kaget mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Kiai Mustofa saat siadang di dalam ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Kiai Asmawi
Maksud, Pak Hakim? Tuturan tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk memerintah. Secara tidak langsung Kiai Asmawi, menyuruh Hakim Ketua untuk menjelaskan apa yang menjadi maksud pertanyaannya, karena secara kontekstual Kiai Asmawi tidak paham dengan pertanyaan Hakim Ketua.
(6)     Jaksa: Tapi tahajud siang dilarang, Bung Kiai.
Kiai Mustofa: Tahajud siang dilarang, sementara kemungkaran dianjurkan!
Pengunjung Sidang: Tapi?
Kiai Mustofa: Saya hanya ingin menggelitik kesadaran kalian.
Tujuannya, agar kemungkaran di kota ini tidak semakin parah.
Seorang Pejabat Kota: “Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang
pengadilan, bukan mushola.”
Kiai Mustofa: Terima kasih Anda telah mengingatkan saya,
pengadilan ini tidak sesuci mushola.
(Em. Saidi Dahlan, hal. 19)
(Konteks: Ketika tahajud siang dilarang saat sidang di dalam ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Seorang Pejabat Kota
Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang pengadilan, bukan mushola. Tuturan tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk memerintah. Secara tidak langsung Seorang Pejabat Kota, menyuruh Kiai Mustofa untuk tidak asal bicara/ceplas ceplos dan berpendapat bahwa yang dilakukan oleh masyarakat semata-mata mungkar, karena secara kontekstual Seorang Pejabat Kota tidak setuju dengan pekataan/pernyataan (tuturan) Kiai Mustofa yang mengatakan aktifitas masyarakat merupakan hal-hal yang mungkar menurutnya.
(8)  Hakim Ketua: Apa tujuan anda mengeluarkan fatwa itu?
Kiai Mustofa: “Sadarkah kalian: majelis hakim, jaksa dan para pengunjung
sidang bahwa shalat tahajud berupa shalat sunah muakad?”

Hakim Ketua: Tapi Anda telah menyesatkan masyarakat kota....
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18)
(Konteks: Ketika tanya jawab Hakim Ketua dan Kiai Mustofa saat sidang dalam ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Kiai Mustofa
Sadarkah kalian: majelis hakim, jaksa dan para pengunjung sidang bahwa shalat tahajud berupa shalat sunah muakad? Tuturan tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk memerintah. Secara tidak langsung Kiai Mustofa, memaksa, menyuruh masyarakat islam untuk mengikuti fatwanya yaitu melaksanakan shalat tahajud pada siang hari, karena secara kontekstual shalat tahajud boleh dilaksanakan kapan saja seperti shalat sunah kobliyyah dan shalah sunah ba’diyyah.
4.2.6             Berfungsi untuk memprotes dan menyindir
(6a)   Jaksa: Tapi tahajud siang dilarang, Bung Kiai.
Kiai Mustofa: “Tahajud siang dilarang, sementara kemungkaran
dianjurkan!”
Pengunjung Sidang: “Tapi?
Kiai Mustofa: Saya hanya ingin menggelitik kesadaran kalian.
 Tujuannya, agar kemungkaran di kota ini tidak semakin
  parah.
Seorang Pejabat Kota: Jaga mulutmu, Pak Kiai. “Ini ruang pengadilan,
bukan mushola.”

Kiai Mustofa: “Terima kasih Anda telah mengingatkan saya, pengadilan
ini tidak sesuci mushola.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 19)
(Konteks: Ketika tahajud siang dilarang saat sidang di dalam ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Kiai Mustofa
Tahajud siang dilarang, sementara kemungkaran di anjurkan! Tuturan tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk memprotes. Secara tidak langsung Kiai Mustofa, memprotes tuduhan yang melarang tahajud siang dan membiarkan hal-hal yang dianggap salah, karena secara kontekstual Kiai Mustofa tidak setuju tahajud siang dilarang.
Teks 2: Tuturan Pengunjung Sidang
Tapi? Tuturan tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk memprotes. Secara tidak langsung Pengunjung Sidang, memprotes perkataan (tuturan) Kiai Mustofa yang tetap mempertahankan tahajud siang benar, kerena secara kontekstual Pengunjung Sidang menentang pendapat Kiai Mustofa.
Teks 3: Tuturan Seorang Pejabat Kota
Ini ruang pengadilan, bukan mushola. Tuturan tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk menyindir. Secara tidak langsung Seorang Pejabat Kota, menyindir Kiai Mustofa yang menjawab perkataan (tuturan) Hakim Ketua seperti orang berceramah, karena secara kontekstual ruangan sidang (pengadilan) tempat untuk menyidang terpidana dan orang-orang yang melanggar aturan perdata.
Teks 4: Tuturan Kiai Mustofa
Terima kasih Anda telah mengingatkan saya, pengadilan ini tidak sesuci mushola. Tuturan tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk menyindir. Secara tidak langsung Kiai Mustofa, menyindir Seorang Pejabat Kota yang menyindirnya agar tidak berbicara seenaknya, karena secara kontekstual membela diri tidak mengenal tempat.
4.2.7             Berfungsi untuk menyindir
(7)     Pak Fendi: Kalau memang tidak bisa dilaksanakan malam hari, apa salahnya
 dilaksanakan pada siang hari?
Kiai Asmawi: “Kalau itu yang menjadi alasan, mengapa shalat Jumat tidak
diubah pada hari Sabtu dan Ahad? Hari jum’at bukan hari libur kantor.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 15)
(Konteks: Ketika suasana ricuh saat sidang di ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Kiai Asmawi
Kalau itu yang menjadi alasan, mengapa shalat Jumat tidak diubah pada hari Sabtu dan Ahad? Hari jum’at bukan hari libur kantor. Tuturan tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk menyindir. Secara tidak langsung Kiai Asmawi, menyindir Pak Fendi yang menyetujui tahajud siang dan memberi pernyataan sesat yang menentang agama, karena secara kontekstual shalat tahajud dilaksanakan pada waktu malam hari sesuai dengan ketentuan syarat pelaksanaannya.
4.3              Makna Implikatur  Percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang Karya Em. Saidi Dahlan
Makna implikatur percakapan ditafsirkan untuk merealisasikan maksud atau tujuan yang tersirat (Poerwardaminta, 1976: 624). Maksud yang tersirat/tidak langsung akan lebih sulit penafsirannya dibandingkan dengan maksud yang tersurat. Untuk dapat menafsirkan maksud yang tersirat dalam tuturan seorang penutur maka pendengar harus memperhatikan konteks yang melingkupi tuturan tersebut. Tuturan berimplikatur juga biasanya memiliki tendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur. Berikut akan dijelaskan beberapa makna implikatur percakapan yang terdapat dalam tuturan-tuturan pada cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan.
4.3.1             Bermakna untuk mempengaruhi dan menentang
(1)     Kiai Mustofa: “Di jaman sekarang shalat tahajud boleh dilaksanakan pada
siang hari”
Jamaah Jum’at: “Shalat tahajud hanya boleh dilaksanakan pada malam
hari”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 13)
(Konteks: Kiai Mustofa ber-kuthbah di Masjid Masigit, menyelipkan fatwa tahajud siang).


Teks 1: Tuturan Kiai Mustofa
Di jaman sekarang shalat tahajud boleh dilaksanakan pada  siang hari. Dengan memperhatikan konteks yang melingkupi tuturan yang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandungmakna bahwa Kiai Mustofa ingin memaksa masyarakat Islam untuk mengikuti ajaran sesat (tahajud siang).
Teks 2: Tuturan Jamaah Jum’at
Shalat tahajud hanya boleh dilaksanakan pada malam hari. Dengan memperhatikan konteks yang melingkupi tuturan yang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa Jamaah Jum’at tidak menyetujui adanya shalat tahajud siang.
4.3.2             Bermakna untuk menyindir
(2)     Seorang Pejabat Kota: Fatwa tahajud siang itu mengada-ada, Pak Hakim.
“Sepanjang pengetahuan saya, tidak ditemukan dalil yang menganjurkan shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari. Hanya orang-orang kufur yang mau membolak-balik fiqh Islam”....
Kiai Mustofa: Andai saya tidak memfatwakan hal-hal yang nyeleneh
menurut kalian, barang kali kalian telah melupakan agama kalian. Sementara kemungkaran merajalela di mana-mana. Padahal ketika kita membiarkan kemungkaran, berarti kita tengah menganjurkan kerusakan akhlak.
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18/19)
(Konteks: Ketika Seorang Pejabat Kota membentang fatwa Tahajud Siang saat sidang di dalam ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Seorang Pejabat Kota
Sepanjang pengetahuan saya, tidak ditemukan dalil yang menganjurkan shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari. Hanya orang-orang kufur yang mau membolak-balik fiqh Islam. Dengan memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung maknabahwa tidak boleh membolak-balikan fiqih Islam yang telah ditetapkan oleh Islam dalam dalil dan hadist dalam kitab suci Al-Qur’an.
(7)  Pak Fendi: Kalau memang tidak bisa dilaksanakan malam hari, apa
Salahnya dilaksanakan pada siang hari?
Kiai Asmawi: “Kalau itu yang menjadi alasan, mengapa shalat Jumat tidak
diubah pada hari Sabtu dan Ahad? Hari jum’at bukan hari libur kantor.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 15)
(Konteks: Ketika suasana ricuh saat sidang di ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Kiai Asmawi
Kalau itu yang menjadi alasan, mengapa shalat Jumat tidak diubah pada hari Sabtu dan Ahad? Hari jum’at bukan hari libur kantor. Dengan memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa Kiai Asmawi menolak persetujuan Pak Fendi terhadap ajaran sesat (pelaksanaan shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari).
4.3.3             Bermakna untuk menyatakan keprihatinan
(3)     Hakim Ketua: Karena terdakwa telah mencelakakan orang dua kali
kejadian: menyesatkan orang lain, dan sebagai penyebab kematian Kiai Asmawi.
Pengunjung Sidang : “Innalillah!”
Hakim Ketua: Karena itu, hukuman terdakwa saya tambah menjadi dua
kali lipat dari sebelumnya.
(Em.  Saidi Dahlan,hal. 20)
(Konteks: Ketika mengetahui Kiai Asmawi telah meninggal dunia saat sidang di ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Pengunjung Sidang
Innalillah. Dengan memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung maknabahwa Pengunjung Sidang, prihatin, turut berduka cita,sediih, terkejut atas kabar Kiai Asmawi yang telah meninggal dunia.
4.3.4        Bermakna untuk menolak
(4)     Hakim Ketua: Anda saya hukum lima tahun penjara dipotong tahanan.
Jaksa: Majelis hakim terlalu ringan menjatuhkan vonis kepada orang yang
menentang keadaan.
Hakim Ketua: Oke. Saya penuhi permintaan jaksa. Hukumannya saya
tambah menjadi tujuh setengah tahun penjara potong tahanan.
Kiai Asmawi: “Astaghfirullah”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 20)
(Konteks: Ketika Kiai Asmawi tersentak kaget mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Kiai Mustofa saat siadang di dalam ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Kiai Asmawi
Astaghfirullah. Dengan memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa Kiai Asmawi, tidak menyetujui vonis yang dijatuhkan oleh Pak Hakim kepada Kiai Mustofa.
4.3.5             Bermakna untuk memerintah
(5)     Hakim Ketua: Bagaimana pendapat Kiai Asmawi tentang tahajud siang?
Kiai Asmawi: “Maksud, Pak Hakim?”
Hakim Ketua: Benarkah shalat tahajud boleh dilaksanakan pada siang hari?
(Em. Saidi Dahlan, hal. 17)
(Konteks: Ketika terjadi tanya jawab antara Hakim Ketua dan Kiai Asmawi saat sidang di dalam ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Kiai Asmawi
Maksud, Pak Hakim? Dengan memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung maknabahwa Kiai Asmawi, meminta Hakim Ketua untuk memperjelas pertanyaannya.
4.3.6             Bermakna untuk memerintah dan menyindir
(6)     Jaksa: Tapi tahajud siang dilarang, Bung Kiai.
Kiai Mustofa: Tahajud siang dilarang, sementara kemungkaran dianjurkan!
Pengunjung Sidang: Tapi?
Kiai Mustofa: Saya hanya ingin menggelitik kesadaran kalian.
 Tujuannya, agar kemungkaran di kota ini tidak semakin parah.
Seorang Pejabat Kota: “Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang pengadilan,
bukan mushola.”
Kiai Mustofa: Terima kasih Anda telah mengingatkan saya, pengadilan ini
tidak sesuci mushola.
(Em. Saidi Dahlan, hal. 19)
(Konteks: Ketika tahajud siang dilarang saat sidang di dalam ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Seorang Pejabat Kota
Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang pengadilan, bukan mushola. Dengan memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa Seorang Pejabat Kota, meminta Kiai Mustofa untuk berbicara yang benar (baik).
4.3.7        Bermakna untuk meyakinkan
(8)   Hakim Ketua: Apa tujuan anda mengeluarkan fatwa itu?
Kiai Mustofa: “Sadarkah kalian: majelis hakim, jaksa danpara
pengunjungsidang bahwa shalat tahajud berupa shalat sunah muakad?”
Hakim Ketua : Tapi Anda telah menyesatkan masyarakatkota....
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18)
(Konteks: Ketika tanya jawab Hakim Ketua dan Kiai Mustofa saat sidang dalam ruangan sidang).
Teks 1: Tuturan Kiai Mustofa
Sadarkah kalian: majelis hakim, jaksa dan para pengunjung sidang bahwa shalat tahajud berupa shalat sunah muakad? Dengan memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa Kiai Mustofa, meminta masyarakat Islam untuk mempengaruhi, mengikuti, menyetujui shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari.
4.4    Pembahasan
Implikatur percakapan adalah ujaran atau pertanyaan yang menyiratkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya diucapakan. Levinson (1987) menyatakan bahwa: (1) Teori implikatur dapat memberikan penjelasan fungsional atas fakta-fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik (struktural), (2) Teori implikatur memberikan penjelasan eksplisit adanya perbedaan antara apa yang diucapkan secara lahiriah dengan apa yang dimaksudkan oleh suatu ujaran dan pemakai bahasa pun memahaminya, (3) Teori implikatur dapat menyederhanakan deskripsi semantik hubungan antarklausa yang berbeda konjungsinya, dan (4) Teori implikatur dapat menerangkan berbagai macam gejala kebahasaan yang secara lahiriah tampak tidak berkaitan atau bahkan berlawanan, tetapi ternyata berhubungan. Grice (1975: 43) menjelaskan bahwa implikatur mencakup beberapa pengembangan teori hubungan antara ekspresi, makna tuturan, makna penutur, dan implikasi suatu tuturan (guru-umarbakri.blogspot.com).
Bentuk implikatur percakapan dalam penelitian ini adalah wujud dari implikatur percakapan yang didasarkan pada jenis kalimat yang membentuknya. Kalimat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu kalimat deklaratif/berita yang berisi pernyataan, kalimat imperatif/perintah yang di dalamnya berisi suatu perintah, kalimat introgatif/tanya yang berfungsi untuk menanyakan (Wijana dan Rohmadi, 2009: 194), yaitu untuk merealisasikan fungsi dan makna implikatur percakapan dalam cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan serta penelitian yang relavan tentang implikatur percakapan.
Fungsi, Leech, (1981: 78) (dalam Nadar, 2010: 37) membagi fungsi bahasa menjadi lima bagian yaitu fungsi informasional, fungsi ekspresif, fungsi direktif, fungsi  aestetik, fungsi fatis dan Revesz, (1956: 87) yang membagi fungsi menjadi tiga yaitu fungsi indikatif/deklaratif (menunjuk), fungsi imperative (menyuruh), fungsi interogatif (menanyakan).
 Makna, Aminuddin, (1985: 50) makna juga disejajarkan pengertiannya dengan arti, gagasan, konsep, pernyataan pesan, informasi, firasat, isi dan pikiran.
Penelitian yang relavan (penelitian terdahulu terkait implikatur percakapan). Implikatur percakapan dalam Naskah Drama Matahariku Di Sebuah Jalan Kecil (Sufriadi. Universitas Mataram: 2013). Si Tua: Ya, jaman Belanda. Untuk sehelai kemeja saya hanya membutuhkan uang sehelai rupiah. Yang dilatarbelakangi oleh konteks: Percakapan para buruh pabrik ketika mereka sedang makan di warung milik Si Mbok.
Dibawah ini dideskripsikan bentuk implikatur percakapan dalam cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan, yang berbentuk kalimat deklaratif untuk menguraikan fungsi dan makna implikatur percakapan dalam cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan.
Tuturan Jamaah Jum’at: Shalat tahajud hanya boleh dilaksanakan pada malam hari. Tuturan tersebut dilatarbelakangi oleh konteks: Kiai Mustofa ber-kuthbah di Masjid Masigit, menyelipkan fatwa tahajud siang.
Implikatur percakapan di atas berbentuk kalimat deklaratif yaitu implikatur percakapan tersebut secara tidak langsung mendeskripsikan, memberikan sebuah informasi tentang fatwa tahajud siang (adanya shalat tahajud yang boleh dilaksanakan pada siang hari).
Dengan memperhatikan konteks yang melingkupinya implikatur percakapan di atas memiliki fungsi perlokusi yaitu untuk melakukan penolakan terhadap tuturan lawan tuturnya, yaitu secara tidak langsung Jamaah Jum’at menolak, menentang, tidak menyetujui shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari, karena secara kontekstual waktu pelaksanaan shalat tahajud dilaksanakan pada sepertiga malam (malam hari) dengan ketentuan syarat yang telah ditetapkan.
Dengan memperhatikan konteks yang melingkupi tuturan yang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa Jamaah Jum’at tidak menyetujui, tidak menerima adanya fatwa baru tentang shalat tahajud yang dilaksanakan waktu pada siang hari.

BAB V
PENUTUP

5.1              Simpulan
Setelah melakukan analisis terhadap bentuk, fungsi, dan makna implikatur percakapan dalam wacana fiksi jenis cerpen yang berjudul “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan, ada beberapa hal yang patut disimpulkan yaitu:
1.        Bentuk implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan didasarkan pada jenis-jenis kalimat yang membentuknya yaitu, kalimat deklaratif/berita yang berisi pernyataan, kalimat imperatif/perintah yang di dalamnya berisi suatu perintah, kalimat introgatif/tanya yang berfungsi untuk menanyakan makna tersirat yang ditimbulkan oleh tersurat (eksplikatur) sesuai konteks yang melingkupinya.
2.        Fungsi implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan terealisasi melalui penggunaan bentuk-bentuk kalimat, seperti kalimat deklaratif, imperatif dan introgatif, yang digunakan untuk menyampaikan maksud atau tujuan yang tersirat, sesuai konteks yang melingkupi tuturan disertakan tindakan-tindakan yang mempengaruhi lawan tutur yaitu tindak tutur ilokusi dan tindak tutur perlokusi sehingga diuraikan fungsi-fungsi yang terkandung dalam implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan yaitu fungsi untuk menyatakan informasi, fungsi untuk menyindir, fungsi untuk menyatakan keprihatinan, fungsi untuk memerintah, dan fungsi untuk memerotes.
3.        Makna implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan terealisasi dengan memperhatikan konteks yang melingkupi tuturan yang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan untuk mempengaruhi lawan tutur sehingga diuraikan makna yang terkandung dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan yaitu makna untuk mempengaruhi, makna untuk menentang, makna untuk menyindir, makna untuk menyatakan keprihatinan, makna untuk menolak, makna untuk memerintah, dan makna untuk meyakinkan.
5.2              Saran
Berdasarkan hasil analisis data serta simpulan yang telah penulis kemukakan di atas, pada bagian ini penulis mengemukakan beberapa saran sebagai berikut:
1.        Penulis berharap selanjutnya ada penelitian yang lebih spesifik (mendalam) terhadap analisis wacana (karya sastra) yang ada, dengan kajian yang menarik, sampel yang lebih besar, dan teknik analisis yang lebih mendalam untuk mendapatkan hasil kajian yang sempurna.
2.        Penulis berharap kepada peneliti selanjutnya untuk lebih berani mengungkapkan fakta-fakta yang ada dan membentuk, menopang wacana (karya sastra) lebih mendalam untuk mendapatkan hasil kajian yang sempurna.
3.        Penulis berharap hasil kajian, penelitian ini bisa menjadi acuan terhadap penelitian teks karya sastra fiksi dan analisis wacana lainnya, yang mengkaji tentang bentuk, fungsi, dan makna tuturan.
4.        Penulis berharap hasil kajian, penelitian ini bisa memotivasi peneliti selanjutnya untuk memperdalam, mempertajam kajian serupa tentang bentuk, fungsi, dan makna tuturan.

2 komentar:

  1. The Best Casino Games (2021) - DrmCD
    Our 청주 출장마사지 recommendations 김천 출장샵 for the best casino games of 2021. From 제주도 출장마사지 the classics like slots to the latest casino titles, 김포 출장샵 you can find our recommendations here. 구미 출장샵

    BalasHapus