BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sastra merupakan gambaran kehidupan yang dituangkan melalui media tulis.
Terdapat hubungan yang erat antara sastra dengan kehidupan, karena fungsi
sosial sastra adalah bagaimana ia melibatkan dirinya di tengah kehidupan masyarakat
(Semi, 1989: 59) dalam achmadadieb.wordpress.com.
Sebagaimana pendapat Damono, (2002: 1) dalam dhanydamopolii.wordpress.com bahwa sastra menampilkan gambaran
kehidupan itu sebagai suatu kenyataan sosial yang menyangkut hubungan
masyarakat dengan orang perseorangan, antar manusia dan antarperistiwa yang
terjadi dalam batin seseorang. Bagaimana pun juga peristiwa yang terjadi dalam
batin seseorang menjadi bahan.
Sastra adalah pantulan hubungan seseorang dengan orang lain atau dengan
masyarakat (Damono, 1984: 1) dalam teguhwirwan.blogdetik.com.
Menurut bentuk atau subjek, karya sastra mungkin memiliki jenis yang
berbeda-beda salah satunya adalah narasi (sebuah karya prosa, seperti
novel atau cerita pendek), (teguhwirwan.blogdetik.com).
Sebagai karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif, biasanya dalam bentuk
cerita dan merupakan bentuk sastra yang paling populer di dunia. Tidak heran
jika karya sastra yang satu ini paling banyak dicetak dan beredar, lantaran
daya komunitasnya yang luas pada masyarakat (Joko Sumardjo Drs). Pada umumnya,
di dalam sebuah cerpen memuat tentang problem kehidupan masyarakat, yang
digambarkan oleh pengarang tokoh dan penokohan serta setting yang sengaja
dipilih pengarang untuk mewakili idenya dalam gambarannya terhadap pandangan
dalam kehidupan yang dialami dan diapresiasikan ke dalam bentuk tulisan. Di
dalam penyampaiannya pengarang sering menyampaikan cerita atau pesan
secara implisit atau tersirat. Yang disebut Implikatur.
Suatu hasil penerjemahan dapat dianggap berhasil apabila pesan, pikiran,
gagasan, dan konsep yang ada dalam bahasa sumber dapat disampaikan ke dalam
bahasa sasaran secara utuh. Hal ini akan sulit dilakukan karena adanya
perbedaan pada sistem bahasa dan budaya antara bahasa sumber dan bahasa
sasaran. Seorang penerjemah yang baik tidak hanya harus dapat mengatasi
perbedaan sistem bahasa dan budaya, tetapi ia juga harus dapat menangkap pesan
implisit atau amanat yang ada di bahasa sumber dan menyampaikannya kembali ke
dalam bahasa sasaran. Hal ini menjadi penting karena keutuhan suatu teks
sedikit banyak dipengaruhi oleh adanya pesan atau makna implisit yang terdapat
di dalamnya. (Achmadadieb.wordpress.com).
Untuk dapat menangkap pesan implisit dengan baik, diperlukan kemampuan
untuk mengenali berbagai macam makna dan cara-cara menerjemahkannya. Di dalam
teks, ada kalanya makna tidak disampaikan secara eksplisit. Makna-makna yang
seperti ini disebut dengan makna implisit atau tersirat. (Achmadadieb.wordpress.com diakses 2 Desember 2011).
Cerpen Tahajud Siang karya Em.
Saidi Dahlan adalah salah satu cerpen yang mempunyai nilai estetik yang
berkualiatas. Tentu banyak menganadung makna implisit atau tersirat yang
digunakan pengarang dalam penyampaian cerita cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi
Dahlan. Berdasarkan uraian tersebut peneliti tertarik untuk mengkaji lebih
dalam bentuk implikatur percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi
Dahlan, fungsi implikatur percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi
Dahlan dan makna implikatur percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi
Dahlan.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat
dirumuskan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.2.1
Bagaimanakah bentuk implikatur percakapan dalam cerpen
Tahajud Siang?
1.2.2
Bagaimanakah fungsi implikatur percakapan dalam cerpen
Tahajud Siang?
1.2.3
Bagaimanakah makna implikatur percakapan dalam cerpen Tahajud Siang?
1.3
Tujuan Penelitian
Dengan memperhatikan rumusan masalah yang menekankan pada
implikatur percakapan, maka tujuan dari penelitian ini adalah:
1.3.1
Untuk mendeskripsikan bentuk implikatur dalam cerpen Tahajud Siang.
1.3.2
Untuk mendeskripsikan fungsi implikatur percakapan
dalam cerpen Tahajud Siang.
1.3.3
Untuk mendeskripsikan makna implikatur percakapan
dalam cerpen Tahajud Siang.
1.4
Manfaat
Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dengan harapan
agar berguna baik secara teoritis maupun praktis. Adapun manfaat penelitian ini
adalah sebagai berikut:
1.4.1
Manfaat secara teoritis
Penelitian
ini di harapkan dapat memberi pengetahuan kepada pembaca tentang cerpen
khususnya bagaimanakah cara mengkaji cerpen menggunakan kajian implikatur
percakapan yaitu mendeskripsikan bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna
implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud
Siang” karya Em.
Saidi Dahlan.
1.4.2
Manfaat secara praktis
1.4.2.1
Bagi peneliti
Penelitian ini merupakan
sarana untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas peneliti dalam mengkaji
karya sastra, terutama yang berkaitan dengan bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan
makna implikatur percakapan dalam cerpen.
1.4.2.2
Bagi pihak
lain
Pihak lain yang
dimaksud adalah para pembaca dan penikmat sastra. Penelitian ini diharapkan
dapat membantu memahami isi cerita cerpen “Tahajud Siang” karya Em.
Saidi Dahlan terutama mendeskripsikan
bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan
makna implikatur percakapan dalam sebuah karya sastra (Cerpen). Selanjutnya, penelitian ini juga diharapkan dapat digunakan
sebagai bahan pertimbangan untuk memotivasi ide atau gagasan baru yang lebih kreatif dan inovatif di masa
yang akan datang.
1.4.2.3
Bagi instansi
Penelitian ini
diharapkan dapat menambah jumlah koleksi hasil penelitian di Universitas Muhammadiyah Mataram, terutama FKIP Jurusan
Bahasa Indonesia dan Seni. Dengan demikian, penelitian ini nantinya dapat
digunakan sebagai bahan perbandingan dengan penelitian-penelitian lain yang telah ada sebelumnya.
1.4.2.4
Bagi pendidikan
Dalam bidang
pendidikan, penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan
referensi bagi guru bahasa dan sastra Indonesia untuk materi bahasa
(linguistik) yang diajarkan
kepada siswa baik di sekolah formal maupun nonformal.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Kajian Pustaka
Pada dasarnya, suatu penelitian tidak
beranjak dari awal karena umumnya telah ada acuan yang mendasarinya. Hal ini
bertujuan sebagai titik tolak untuk mengadakan suatu penelitian. Penelitian
terhadap karya sastra, terutama cerpen dengan objek kajian Implikatur Percakapan yang telah
banyak dilakukan sebelumnya. Pada kajian pustaka ini, peneliti akan memaparkan tiga
hasil penelitian yang relevan sebelumnya, kemudian tentang konsep yang
digunakan penulis sebagai landasan penelitian dalam meneliti yang berkaitan
dengan judul yaitu tentanganalisis Implikatur Percakapan dalam karya sastra (cerpen). Berikut
ini peneliti akan memaparkan tiga penelitian relevan tentang analisis
Implikatur Percakapan dalam sebuah karya sastra, adalah sebagai berikut.
Fadilah
Rahmawati, “Implikatur Dalam Wacana
Nuwu Sewu Pada Surat Kabar Solopos, 2011.” Penelitian tersebut meneliti tentang implikatur apa
sajakah yang ada dalam wacana kolom Nuwu Sewu
pada surat kabar Solopos, Bagaimanakah
fungsi penggunaan implikatur dalam wacana kolom Nuwu Sewu pada surat kabar
Solopos, dan Gaya bahasa apa sajakah yang mendukung kemunculan
implikatur dalam wacana kolom Nuwu Sewu pada surat kabar Solopos? Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori kajian
pragmatik, teori hakikat konteks, teori hakikat implikatur, teori konsep
implikatur, teori jenis-jenis implikatur yaitu implikatur konvesional dan
implikatur percakapan, teori gaya bahasa, teori wujud dan fungsi tuturan, dan
terakhir penelitian ini menggunakan teori wacana untuk menguraikan implikatur,
fungsi penggunaan implikatur serta gaya bahasa yang terdapat dalam wacana kolom Nuwu Sewu
pada surat kabar Solopos. Penelitian
ini membantu penulis kaitannya dengan cara menganalisis impilikatur dalam
sebuah karya sastra terutama tentang fungsi penggunaan implikatur.
Ika Arifianti, “Jenis
Tuturan, Implikatur, dan Kesantunan dalam Wacana Rubrik Konsultasi Seks dan
Kejiwaan pada Tabloid Nyata Edisi Maret s/d Agustus 2006.” Penelitian tersebut meneliti tentang jenis
tuturan apakah yang terdapat dalam wacana rubrik konsultasi seks dan di tabloid
Nyata, jenis implikatur apakah yang terdapat dalam wacana rubrik
konsultasi seks dan kejiwaan di tabloid Nyata, bidal kesantunan apakah
yang terdapat dalam wacana rubrik konsultasi seks dan kejiwaan ditabloid Nyata.
Dalam penelitian ini peneliti
menggunakan teori tindak tutur yang meliputi klarifikasi tindak tutur.
Selajutnya teori yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah sitasi
ujar, teori kesntunan berbasa, teori praanggapan, implikatur, dan perikutan,
teori prinsip kesatuan, teori skala kesantunan Leech, teori skala kesantunan
lakoff, dan terakhir teori wanana. Penelitian ini membantu penulis
kaitannya dengan cara menganalisis impilikatur percakapan yang lebih mendalam
mengenai fungsi yang terdapat dalam implikatur percakapan dalam sebuah wacana
(karya sastra).
Sumardiono, “Penelitian ini membantu penulis
kaitannya dengan cara menganalisis impilikatur percakapan dalam sebuah karya
sastra.”
Penelitian tersebut meneliti tentang apa jenis-jenis implakatur yang terkandung
dalam ujaran yang mengandung implikatur pada teks bahasa sumber, bagaimana pola
pergeseran pragmatis pada terjemahan ujaran yang mengandung implikatur, teknik
penerjemahan apa yang diterapkan dan bagaimana pergeseran daya pragmatis yang
diakibatkannya dan bagaimana tingkat keakuratan dan keberterimaan terjemahan
ujaran dalam kaitannya dengan teknik yang diterapkan. Dalam penelitian ini
peneliti menggunakan teori penerjemahan, teori pragmatik, teori deiksis, teori
tindak tutur, teori presupposition, teori implikatur percakapan, teori prinsip
kerja sama dan prinsip kesantunan, teori maksim kuantitas, teori maksim
kualitas, teori maksim hubungan, teori maksim cara, teori maksim kearifan,
maksim kedermawanan, teori maksim pujian, teori maksim kerendahan hati, teori
maksim kesepakatan dan teori maksim simpati. Penelitian ini membantu penulis
kaitannya dengan cara menganalisis impilikatur percakapan yang lebih mendalam
mengenai menentukan jenis-jenis implikatur yang terdapat dalam implikatur
percakapan dalam sebuah novel (karya sastra).
2.2
Kerangka Teori
2.2.1
Pengertian wacana
Istilah wacana (discourse) sering dipertukarkan
dengan teks (text). Dalam bahasa Jerman, misalnya, hanya dipakai istilah
text untuk keduanya. Hal itu tampak dari istilah yang dikemukakan oleh
van Dijk (1997: ix). Dalam tradisi berbahasa Inggris dapat dibedakan bahwa teks
lebih mengacu kepada bahasa tulis, sedangkan wacana pada bahasa lisan, walaupun
perbedaannya terletak pada soal penekanan belaka. Dari sudut lain, wacana
sering menyiratkan wacana interaktif, sedangkan teks menyiratkan monolog
noninteraktif.
Halliday dan Hassan (1976: 1) menyebut wacana dengan
istilah teks. Teks adalah bahasa yang berfungsi (Halliday dan Hassan, 1992: 13).
Berfungsi artinya bahasa yang sedang melaksanakan tugas tertentu dalam konteks
situasi, berlainan dengan kata-kata atau kalimat-kalimat lepas yang tertulis di
papan tulis. Jadi, bahasa hidup dalam konteks situasi, disebut teks. Dengan
kata lain, sebuah teks adalah sebuah unit bahasa dalam konteks pemakaiannya
(Halliday & Hassan, 1976: 1).
Discourse may be described at various levels of
structure. These structures are variously accounted for in, for example,
syntax, semantics, and rhetoric ‘wacana dapat dideskripsikan sebagai
struktur yang terdiri dari berbagai tingkatan. Struktur tersebut dapat disusun
secara bervariasi, sebagai contoh, sintaksis, semantik, dan retorika’ (Dijk,
1997: 1).
Wacana merupakan satuan bahasa terlengkap dan
tertinggi atau terbesar di atas kalimat/klausa dengan kohesi dan koherensi yang
berkesinambungan, mempunyai awal dan akhir yang nyata disampaikan secara lisan
dan tulis (Tarigan, 1987: 27). Bertitik tolak pada definisi tersebut maka objek
kajian wacana adalah kalimat, alinea, penggalan wacana, dan wacana utuh.
Sementara itu, menurut Kridalaksana (1993: 231)
wacana merupakan satuan gramatikal tertinggi dan terbesar. Ia mendefinisikan
bahwa wacana sebagai satuan bahasa terlengkap dalam hirarki gramatikal merupakan
gramatikal tertinggi/terbesar. Wacana ini dapat direalisasikan dalam bentuk
karangan yang utuh (novel, buku, seri ensiklopedia, paragraf, serta kalimat
yang membawa amanat lengkap).
Sudarma (1994: 4) menambahkan bahwa wacana adalah
rekaman kebahasaan yang utuh tentang peristiwa komunikasi. Komunikasi dapat
menggunakan bahasa lisan dan dapat pula menggunakan bahasa tulis. Apapun
bentuknya, wacana mengasumsikan adanya penyapa dan pesapa. Dalam bahasa lisan penyapa
adalah pembicara, dan pesapa adalah pendengar. Dengan demikian halnya dengan
wacana tulis penyapa dan pesapa adalah pembaca. Namun demikian dapat
diklasifikasikan lebih rinci lagi dalam bahasa tulis khususnya rubrik
konsultasi adalah penutur sementara pengasuh rubrik adalah mitra tutur. Penutur
dapat mengungkapkan segala permasalahan yang dialami, sementara mitra tutur
memberi jawab atau solusi dari permasalahan penutur.
Menurut Stubbs (1983: 10 dan Mc Houl, 1994: 940)
dalam linguistik, wacana dimengerti sebagai satuan lingual yang berada di atas
tuturan kalimat. Kalimat merupakan bagian dari wacana, sementara wacana
merupakan satuan gramatikal terlengkap dan terluas, untuk mengkaji sebuah
wacana ataupun penggalan wacana harus mengetahui hubungan dalam kalimat
sehingga tidak dapat ditafsirkan secara terpisah.
Tarigan (1987: 52-55) wacana dibedakan menjadi dua
berdasarkan cara penghadiran wacana tulis dan lisan. Wacana tulis adalah wacana
yang disampaikan secara tertulis, melalui media massa. Wacana lisan adalah
wacana yang disampaikan secara lisan melalui media lisan. Wacana tulis
dipandang lebih akurat karena ada bukti nyata apabila ada perbedaan ataupun
perselisihan pendapat, namun wacana lisan dipandang kurang akurat karena tidak
ada buktinyata yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Terlebih jika
berurusan dengan masalah hukum dan perdagangan sangatlah dianjurkan menggunakan
bukti hitam di atas putih.
Berdasarkan dari beberapa pendapat para ahli maka
dapat disimpulkan wacana adalah satuan tertinggi, terbesar, dan terlengkap
dalam hirarki gramatikal yang mengungkapkan suatu hal (subjek) tertentu yang
disajikan secara utuh dankoheren, baik berupa lisan maupun tulis. Wacana
merupakan satuan bahasa diatas kalimat/klausa. Sebuah wacana mengungkap subjek
tertentu, yaitu mengandung ide atau pesan. Istilah analisis wacana adalah
istilah umum yang dipakai dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Titik
singgung analisis wacana berhubungan dengan studi mengenai bahasa atau pemakai
bahasa. Bahasa yang dianalisis berbeda dengan studi bahasa dalam pengertian
linguistik semata, tetapi bahasa yang dianalisis ditinjau dari aspek kebahasaan
untuk tujuan praktik tertentu dalam komunikasi. Adapun fungsi komunikasi bahasa
pada sebuah wacana pada umumnya diuraikan menjadi beberapa fungsi, salah satu
fungsi yang disusun oleh Roman Jacobson (1960), yaitu bahasa berfungsi untuk mempengaruhi
dan mengkondisikan pikiran, tingkah laku para penutur. Salah satu fungsi
komunikasi adalah sebagai direktif, yaitu ujaran untuk mengendalikan orang lain
dengan saran, nasihat, permohonan, persuasi, dan diskusi (Al Wasilah, 1987:
81-82).
2.2.2
Konteks
Peranan konteks
dalam studi pragmatik sangatlah penting karena dalam memaknai tuturan tidak
hanya dilihat dari segi semantiknya saja. Berikut adalah definisi konteks yang
dikemukakan oleh beberapa ahli bahasa. Leech (1993) (dalam Rohmadi, 2007:
27-28) mengemukakan bahwa konteks adalah salah satu aspek yang senantiasa harus
dipertimbangkan dalam studi pragmatik. Leech menjelaskan bahwa konteks tuturan
dalam penelitian linguistik adalah konteks dalam semua aspek fisik atau seting
sosial yang relavan dari tuturan bersangkutan. Konteks dalam pragmatik itu pada
hakikatnya adalah semua latarbelakang pengetahuan (back graound knowledge) yang dipahami bersama oleh penutur dan
lawan tutur.
Brown & Yule (1983) (dalam Rahardi, 2005: 16)
mendefinisikan konteks sebagai lingkungan (environment;
circumstances) di mana bahasa itu dipakai atau digunakan. Lingkungan yang
dimaksud dapat saja mencangkup lingkungan fisik maupun lingkungan nonfisik atau
lingkungan sosial. Kridalaksana (1993) (dalam Rahardi, 2005: 17) juga mengemukakan
bahwa konteks adalah aspek-aspek lingkungan fisik atau lingkungan sosial yang
berkaitan dengan tuturan. Rahardi pada catatan (note) dalam bukunya menggunakan istilah informasi indeksal sebagai istilah lain dari istilah konteks situasi tutur yang di dalamnya
melingkupi aspek-aspek luar bahasa (maksud tuturan, waktu dan tempat munculnya
tuturan, dan sebagainya).
Sementara itu, Tarigan (2009: 33) mengartikan
konteks sebagai setiap latar belakang pengetahuan yang diperkirakan dimiliki
dan disetujui bersama oleh penutur dan mitra tutur serta yang menunjang
interpretasi mitra tutur terhadap apa yang dimaksud penutur dengan ucapan
tertentu.
Dari penjelasan yang telah dikemukakan oleh beberapa
ahli bahasa di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa konteks adalah bagian yang
sangat penting dan turut membantu mengungkap makna tuturan yang sebenarnya di
dalam suatu penuturan.
2.2.2.1 Jenis-jenis konteks
Cummings (2010: 37) menjelaskan
bahwa gagasan tentang konteks begitu penting bagi pragmatik sehingga kebanyakan
definisi yang ada di bidang ini membuat acuan yang eksplisit kepada gagasan
ini. Konteks pemakaian bahasa menurut cf. Syafi’ie (1990) (dalam Rani dkk,
2004: 190) dapat dibedakan menjadi empat macam; (a) konteks fisik yaitu konteks
yang meliputi tempat terjadinya pemakaian bahasa dala suatu komunikasi, (b)
konteks epistemis yaitu latar belakang pengetahuan yang sama-sama diketahui
oleh penutur dan mitra tuturnya, (c) konteks linguistik yaitu konteks yang
terdiri atas kalimat-kalimat atau ujaran-ujaran yang mendahului dan mengikuti
ujaran tertentu dalam suatu peristiwa komunikasi; konteks linguistik itu
disebut juga dengan istilah konteks, dan (d) konteks sosial yaitu relasi sosial
dan latar (setting) yang melengkapi
hubungan antara penutur dan mitra tuturnya.
2.2.3
Tindak tutur
Searle (1996) (dalam Rohmadi,
2010: 31) memjelaskan bahwa dalam semua komunikasi linguistik terdapat tindak
tutur. Ia berpendapat bahwa komunikasi bukan sekedar lambang, kata, atau
kalimat, tetapi akan lebih tepat apabila disebut produk atau hasil dari
lambang, kata atau kalimat yang berwujud perilaku tindak tutur. Lebih tegasnya
bahwa tindak tutur adalah produk atau hasil dari suatu kalimat dalam kondisi
tertentu dan merupakan kesatuan terkecil dari komunikasi linguistik yang dapat
berwujud pernyataan, pertanyaan, perintah, atau yang lainnya.
Selanjutnya Chaer (1995: 65)
(dalam Rohmadi) menjelaskan bahwa tindak tutur (speech act) adalah gejala individual yang bersifat psikologis dan
keberlangsungannya di tentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam situasi
tertentu. Sejalan dengan pendapat Chaer, Suwinto (1983: 33) (dalam Rohmadi,
2010: 32) membandingkan antara peristiwa tutur dan tindak tutur, peristiwa
tindak, peristiwa tutur merupakan gejala sosial, terdapat interaksi antara
penutur dalam situasi tertentu dan tempat tertentu. Sedangkan tindak tutur
lebih cenderung sebagai sebagai gejala individual, bersifat psikologis dan
ditentukan oleh kemampuan bahasa penutur dalam mengahadapi bahasa tertentu.
Lebih lanjut dikatakan dikatakan jika dalam peristiwa tutur orang menitik
beratkan pada tujuan pada tujuan peristiwanya, maka dalam tindak tutur orang
lebih memperhatikan kepada makna atau arti tindak dalam tuturan itu.
Berdasarkan pendapat para ahli
bahsa di atas, dapat di tarik kesimpulan bahwa tindak tutur adalah kemampuan
bahasa penutur, maka yang lebih diperhatikan adalah makna turunan.
Searle (1965: 23-24) (dalam
Rohmadi, 2010: 32 ) dalam bukunya speect
act. An essay in the philosophy of
language. Mengemukakan bahwa secara pragmatis setidak-tidaknya ada tiga
jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur. Pertama, tindak lokusi (locutionari
act) adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu. Tindak tutur ini sering
disebut sebagai the act of saying
something. Kalimat dalam tindak
tutur di utarakan oleh penutur semata-mata untuk menginformasikan sesuatu tanpa
tendensi untuk melakukan sesuatu, apalagi mempengaruhi lawan tuturnya. Kedua, tindak ilokasi (ilokutionary act) adalah tindak tutur
yang selain berfungsi untuk mengatakan atau menginformasikan sesuatu juga
dipergunakan untuk melalukan sesuatu. Tindak tutur ilokasi disebut sebagai the act of doing something. Ketiga, tindak perlukusi ( perlokutionary act ) adalah tindak
tuntur yang pengutaraanya dimaksudkan lawan tuturnya. Tidak perlokusi disebut
sebagai the act of affecting someone. Sebuah
tuturan yang diuntarakan seseorang sering kali mempunyai daya pengaruh atau
efek bagi yang mendengarnya. Efek yang timbul ini bisa sengaja maupun tidak
sengaja.
Tindak tutur dibedakan ke dalam
beberapa jenis. Menurut Wijana (1996: 4) (dalam Rohmadi: 35-36) tindak tutur
dapat dibedakan menjadi; (1) tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak
langsung, (2) tindak tutur literal dan tindak tutur tidak literal. Penjelasan
dari kedua jenis tindak tutur tersebut akan dijelaskan dibawah ini.
2.2.3.1 Tindak tutur langsung dan tidak langsung
Secara formal berdasarkan
modusnya, kalimat dibedakan menjadi kalimat berbeda (deklaratif) kalimat tanya (interogative),
dan kalimat perintah (imperatif).
Sacara konvesional untuk menyatakan sesuatu, dan kalimat perintah untuk
menyatakan perintah, ajakan, permintaan, atau permohonan. Bila kalimat berita
difungsikan secara konvensional untuk mengatakan sesuatu, kalimat tanya untuk
bertanya, dan kalimat perintah untuk menyuruh, mengajak, memohon, dan
sebagainya, maka akan terbentuklah tindak tutur lansung (direct speech). Perhatikan contoh berikut.
Kontek: Percakapan dua orang yang
berada di kantin sekolah.
(1) Reni: Sar ! kok
yuli gak masuk lagi ini?
Sari: Ayahnya sedang sakit
Tuturan sari pada contoh
percakapan (1) berbentuk kalimat deklaratif, yang fungsinya untuk
menginformasikan. Maksud yang di sampaikan sari dapat dipahami oleh reni karena
ia tahu bahwa ayah yuli akhir-akhir ini saring sakit. Tutur sari tersebut
menginformasikan bahwa sari sedang berada di rumah sakit untuk menjaga ayahnya
yang sedang sakit.
Selanjutnya, tindak tutur tidak
langsung (indirect speech act) ialah
tindak tutur untuk memerintah seseorang melakukan sesuatu secara tidak langsung.
Tindak ini dilakukan dengan memanfaatkan kalimat berita atau kalimat tanya agar
orang yang di perintah tidak merasa dirinya diperintah. Perhatikan contoh
berikut.
Konteks: Seorang ibu yang menyuruh
anaknya untuk mengambilkan sapu diungkapkan dengan.
(2) Ibu: indah, sapunya dimana?
Indah: sebentar bu. Indah ambilkan.
Tuturan pada contoh percakapan (2)
di atas berbentuk kalimat introgatif. Fungsinya selain untuk bertanya sekaligus
juga untuk memerintah anaknya mengambil sapu. Maksud dari tuturan dari sang ibu
tersebut dapat pahami oleh indah. Hal tersebut terlihat dari respon tuturan
indah, yaitu ‘sbentar bu, indah ambilkan’.
Tuturan pada contoh percakapan (2)
diatas berbentuk kalimat introgatif. Fungsinya selain untuk bertanya sekaligus
juga untuk memerintah anaknya mengambil sapu. Maksud dari tuturan dari sang ibu
tersebut dapat dipahami oleh indah.Hal tersebut terlihat dari respon tuturan
indah, yaitu ’sebentar bu, indah
ambilkan’.
2.2.3.2 Tidak tutur literal dan tidak literal
Tindak tutur literal (literalspeech act) adalah tindak tutur
yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya. Sedangkan tindak
tutur tidak literal ( nonliteralspeech
act) adalah tindak tutur yang maksudnya tidak sama dengan atau berlawanan
dengan kata-kata yang menyusunnya. Untuk lebih memahami keduanya, berikut akan
dipaparkan contoh.
Konteks: Percakapan
dua orang teman disebuah cafe.
(3) Ucok: Penyanyi itu suaranya bagus ya? Han.
Rehan: Memeng
bagus,lihat saja yang nyanyi juga cantik
Konteks: Percakapan
tiga orang teman diteras rumah ketika salah satunya bernyanyi dan bergitar .
(4) Rendi: ”wah,,
suaramu bagus sekali, Doni”
Iwan: Tapi lebih
bagus lagi tidak usah menyanyi, Don.
Tuturan ucok pada contoh
percakapan (3) diutarakan dengan maksud memuji atau mengagumi suara penyanyi
yang dibicarakan.Tuturan tersebut merupakan tindak tutur literal berbentuk
kalimat introgatif yang fungsinya hanya untuk bertanya. Disebut dengan tindak tutur
literal karena didukung dengan adanya tuturan Rehan yaitu, memang bagus, lihat saja yang nyanyi juga juga cantik yang
merupakan jawaban dari pertanyaan ucok, berbeda dengan contoh percakapan (4),
Rendi bermaksud mengatakan bahwa suara lawan tutunya jelek, tuturan tersebut
terbentuk kalimat deklaratif yang fungsinya menyatakan. Disebut tindak tutur
tidak literal karena munculnya tuturan wawan. ’Tapi lebih bagus lagi kalau tidak usah menyanyi, don’. Yang merupakan
respon dari tuturan Rendi.
Bach dan Harnish (1979) (dalam
Purnami, 2011) mengemukakan bahwa istilah implikatur merupakan tindak tutur.
Implikatur pada prinsipnya merupakan maksud tuturan dan maksud tuturan dan
maksud tuturan itu menyatakan suatu tindakan, seperti meminta, menyarankan,
menyindir, dan sebagainya.
2.2.4
Implikatur percakapan
2.2.4.1 Pengertian implikatur percakapan
Implikatur adalah ujaran atau pertanyaan yang menyiratkan sesuatu yang berbeda dengan yang
sebenarnya diucapakan. Pemahaman terhadap implikatur akan lebih mudah jika
penulis/penutur (O1) dan pembaca/lawan tutur (O2) telah berbagi pengalaman.
Pengalaman dan pengetahuan yang dimaksud disini adalah pengetahuan dan
pengalaman tentang berbagai konteks tuturan yang melingkupi kalimat-kalimat
yang dilontarkan oleh penulis (Wijana dan Rohmadi, 2009: 227).
Istilah implikatur
diantonimikan dengan istilah eksplikatur. Secara sederhana implikatur adalah
makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh yang tersurat
(eksplikatur). Implikatur dimaksudkan sebagai suatu ujaran yang menyiratkan
suatu yang berbeda dengan yang sebenarnya diucapkan. Menggunakan implikatur
dalam percakapan berarti menyatakan sesuatu secara tidak langsung. Grice (1975:
43) menjelaskan bahwa implikatur mencakup beberapa pengembangan teori hubungan
antara ekspresi, makna tuturan, makna penutur, dan implikasi suatu tuturan (guru-umarbakri.blogspot.com).
Contoh:
Seorang tamu baru saja masuk ke ruang tamu dan berkata “udara panas
sekali.” Pernyataan itu mempunyai bermacam-macam makna yang diimplikasikan,
sebagai berikut:
1.
meminta kepada tuan rumah untuk berbicara di teras
rumah.
2.
meminta kepada tuan rumah air es atau air dingin.
3.
meminta kepada tuan rumah untuk membuka jendela atau
pintu sehingga udara ruangmenjadi sejuk.
4.
meminta izin untuk membuka sebagian kancing baju.
5.
meminta kepada tuan rumah untuk menyalakan ac-nya atau
kipas angin.
6.
meminta kepada tuan rumah untuk mematikan lampu yang
sangat terang.
Keenam makna tidak langsung tersebut dinamakan makna implikasi/tersirat,
sedangkan makna yang tersurat (literal) disebut eksplikatur. Makna yang
tersurat adalah “menginformasikan bahwa keadaan (siang ini) sangat panas.”
Gunarwan (dalam Rustono, 1999: 89 via guru-umarbakri.blogspot.com) menegaskan
adanya tiga hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan implikatur, yaitu (1)
implikatur bukan merupakan bagian dari tuturan, (2) implikatur bukanlah akibat
logis tuturan, (3) sebuah tuturan memungkinkan memiliki lebih dari satu
implikatur, dan itu bergantung pada konteksnya.
Leech (1993: 269) menyatakan bahwa implikatur digunakan agar pernyataan
yang disampaikan itu lebih santun. Contohnya seperti pernyataan berikut ini. “Pembangunan
masjid kita sampai hari ini sudah mencapai tahap kedua, tepatnya 2 tahun 2
bulan. Namun sampai saat ini keramik yang sudah kita pesan belum dipasang juga.
Saudara-saudara, lihatlah ke atas, langit-langit masjid ini belum sepenuhnya
selesai. Untuk itu malam yang penuh barokah ini kita bertekat untuk menuntaskan
semuanya. Alhamdulillah Bapak Wali Kota Malang malam ini juga hadir dalam upaya
pembinaan mental spiritual warga Kota Malang.”
Implikatur memberikan makna yang berkebalikan dengan eksplikaturnya.
Menurut Stubbs (1983: 210) dalam guru-umarbakri.blogspot.com implikatur
bentuk ini meskipun maknanya berkebalikan tetapi tidak menimbulkan pertentangan
logika.
Contoh:
Seorang ibu melihat anaknya memanjat pohon, kemudian mengatakan kepada anaknya “Ayo, naik lebih tinggi lagi.
Ayo, naik sampai puncak, ayo teruskan...” Ujaran tersebut tidak dimaksudkan
untuk menyuruh anaknya agar memanjat lebih tinggi lagi, tetapi sebaliknya
menyuruh anaknya turun, karena memanjat pohon itu berbahaya, dapat berakibat
jatuh dari pohon, dan seterusnya.
Grice (1995) dalam Wijana P. Rohmadi M (2009: 37) dalam artikelnya yang
bejudul Logic and Conversation mengemukakan bahwa sebuah tuturan dapat
mengimplikasikan preposisi yang bukan merupakan bagian dari tuturan yang
bersangkutan. Preposisi yang diimplikasikan itu disebut implikatur
(implicature). Karena implikatur bukan merupakan bagian tuturan yang
mengimplikasikannya, hubungan kedua proposisi itu bukan merupakan konsekwensi
mutlak (necessary consequence). Untuk jelasnya dapat diperhatikan wacana (80)
dan (81) berikut:
(71) + Ali sekarang memelihara kucing
- Hati-hati
menyimpan daging
(72) + Ani di mana, Ton?
- Tati di rumah
Wawan.
Tuturan (-) dalam (80) bukan merupakan bagian dari tuturan (+). Tuturan (+)
muncul akibat inferensi yang didasari oleh latar belakang pengetahuan tentang
kucing dengan segala sifatnya. Adapun salah satu sifatnya adalah senang makan
daginng. Demikian pula, tuturan (-) dalam (81) bukan merupakan dari tuturan
(+). Tuturan (-) muncul akibat implikatur yang didasari latar belakang
pengetahuan tentang Ani. Ani adalah teman akrab Tati. Kalau tati disana, tentu
Ani ada pula di sana.
Grice (1957), juga dalam Steinberg dan Jakobovits, (1971) membedakan dua
macam makna yang dia sebut natural meaning (makna alamiah) dan non-natural
meaning (makna non alamiah). Sebagai contoh makna alamiah dia memberikan
kalimat dia memberikan kalimat “those black clouds” mean “rain,” artinya
“awan yang gelap di udara” berarti bahwa “akan datang hujan.” Makna non alamiah
ialah apa yang dimaksud dalam suatu tindakan berkomunikasi atau pesan yang
dimaksudkan untuk dikomunikasikan. Intinya yang dikatakan makna non
alamiah ialah bahwa “sesuatu komunikasi terdiri atas maksud dari “pengirim”
untuk menyebabkan “penerima” berpikir atau berbuat sesuatu hal, hanya dengan upaya
membuat “penerima” sadar/tahu bahwa “pengirim” ingin menimbulkan pikiran/perbuatan
itu.
Teori kedua dari Grice ialah teori tentang bagaimana orang menggunakan
bahasa. Dalam teori inilah dikembangkan konsep implikatur. Konsep
ini timbul dari pendapat Grice bahwa ada seperangkat asumsi yang melingkupi dan
mengatur kegiatan percakapan sebagai suatu tindakan berbahasa. Menurut
analisisnya, perangkat asumsi yang memandu tindakan orang dalam percakapan
untuk mencapai hasil yang baik. Panduan itu adalah kerjasama yang
diperlukan untuk dapat menggunakan bahasa secara berhasil guna (efektif) dan
berdaya guna (efisien). Perangkat asumsi panduan itu, menurut Grice, terdiri
atas 4 aturan percakapan (maxims of conversation) yang mendasari kerja
sama penggunaan bahasa yang efisien yang secara keseluruhan disebut dasar
kerja sama (cooperative principle).
Sebagaimana dikatakan di atas, asumsi panduan, dasar kerjasama, ini terdiri
atas 4 aturan percakapan. Keempat aturan percakapan itu disebut kuantitas, kualitas,
hubungan, dan cara. Perumusan aturan-aturan percakapan adalah sebagai
berikut:
1.
Kuantitas (quantity) terdiri atas 2 aturan khusus:
a)
buat sumbangan anda seinformatif yang diperlukan (untuk
tujuan percakapan yang ini),
b)
jangan buat sumbangan anda lebih informative daripada
yang diperlukan.
2.
Kualitas (quality) terdiri atas 2 aturan khusus:
a)
jangan katakan apa yang anda anggap salah,
b)
jangan katakan sesuatu yang anda tidak dapat dukung
dengan bukti yang cukup.
3.
Hubungan (relation) terdiri atas satu aturan khusus
saja, yakni “perkataan anda harus relevan.”
4.
Cara (manner), yaitu yang mengenai bukan apa yang
dikatakan tetapi bagaimana itu diungkapakan. Sebagai aturan utama (super
maxim), Grice menyebutkan: “anda harus jelas.” Aturan utama ini dapat diuraikan
atas 4 aturan khusus:
a)
hindari ketidakjelasan/kekaburan ungkapan,
b)
hindari kedwimaknaan,
c)
anda harus berkata singkat (hindari kata-kata
berlebihan yang tidak perlu),
d)
anda harus berbicara teratur.
Grice juga menyebut adanya aturan-aturan lain (yang umpamanya bersifat
sosial, estetis, atau susila/moral), seperti “anda harus sopan,” yang biasanya
diikuti orang dalam percakapan/berbahasa, yang dapat juga menghasilkan
implikatur nonkonvensional atau pragmatic. Hal inilah yang lebih lanjut
dikembangkan oleh Leech dalam bukunya “principles of pragmatics (1983)”
Leech menganggap aturan kesopanan bukan setingkat dengan aturan/maxim yang
dapat ditambahkan kepada yang empat butir tersebut diatas tetapi adalah
suatu dasar berbahasa tersendiri yang disebutnya dasar kesopanan (politeness
principle). Dasar kesopanan ini terasa perlu oleh karena dasar kerjasama
tidak dapat menerangkan:
1.
kenapa orang begitu sering berbicara tak-langsung
dalam menyampaikan pesannya: memang banyak kalimat “pernyataan” bukanlah
berfungsi “menyampaikan informasi.”
2.
hubungan antara “arti” (semantik/konvensional) dan
“maksud/nilai” (pargmatik/situasional) dalam kalimat-kalimat yang bukan
pernyataan (non-declarative).
Oleh karena itu maka sebaiknya dasar kesopanan ini dipandang sebagai
pelengkap dasar kerjasama yang dapat menanggulangi hal-hal yang tidak atau
sukar diterangkan dengan dasar kerja sama.
Teori implikatur dikemukakan Grice sebagai jalan keluar untuk menjelaskan
makna bahasa yang tidak dapat diselesaikan oleh teori semantik. Berkaitan
dengan itu, Levinson (1987) menyatakan bahwa: (1) Teori implikatur dapat
memberikan penjelasan fungsional atas fakta-fakta kebahasaan yang tidak
terjangkau oleh teori linguistik (struktural). (2) Teori implikatur memberikan
penjelasan eksplisit adanya perbedaan antara apa yang diucapkan secara lahiriah
dengan apa yang dimaksudkan oleh suatu ujaran dan pemakai bahasa pun
memahaminya. (3) Teori implikatur dapat menyederhanakan deskripsi semantik
hubungan antarklausa yang berbeda konjungsinya. (4) Teori implikatur dapat
menerangkan berbagai macam gejala kebahasaan yang secara lahiriah tampak tidak
berkaitan atau bahkan berlawanan, tetapi ternyata berhubungan.
2.2.4.2
Jenis-jenis implikatur
percakapan
Ada beberapa jenis implikatur percakapan.
Menurut Grice (Mudjiono, 1996: 32-33) ada tiga jenis
implikatur percakapan dalam teorinya dibedakan
menjadi tiga, yaitu:
1.
Implikatur konvensional
Implikatur konvensional
lebih mengacu pada makna kata secara konvensional, makna percakapan ditentukan
oleh arti konvensional/kata-kata yang digunakan. Artinya adalah
implikatur yang diperoleh dari makna kata, bukan dari pelanggaran prinsip percakapan
Contoh:
a.
Lia orang Tegal, karena itu kalau bicara
ceplas-ceplos.
b.
Poltak orang Batak, jadi raut mukanya terkesan galak.
Implikasi tuturan (a) adalah bahwa bicara ceplas-ceplos Lia merupakan
konsekuensi karena ia orang Tegal. Jika Lia bukan orang Tegal, tentu tuturan
itu tidak berimplikasi bahwa bicara ceplas-ceplos Lia karena ia orang Tegal.
Implikasi tuturan (b) adalah bahwa raut muka galak Poltak merupakan konsekuensi
karena ia orang Batak. Jika Poltak bukan orang Batak, tentu tuturan itu tidak berimplikasi
bahwa raut muka galak Poltak karena ia orang Batak.
2.
Praanggapan
Implikatur praanggapan, lebih mengacu pada suatu
pengetahuan bersama antara penutur dan mitra tutur. Misalnya tuturan berikut ini:
A.
Ade makan nasi
goreng.
B.
Hanik membaca
tabloid Teen.
C.
Istri kepala
desa itu sangat cantik
Tuturan yang dipraanggapan oleh tuturan A, B,
C masing-masing adalah tuturan D, E, dan F berikut ini:
D.
(Ada nasi
goreng)
E.
(Ada tabloid Teen)
F.
(Ada istri).
3.
Implikatur nonkonvensional.
Implikatur nonkonvensional, merupakan suatu
implikatur yang lebih mendasarkan maknanya pada suatu konteks yang melingkupi
suatu percakapan. Berikut ini
merupakan contoh tuturan di dalam suatu percakapan yang mengandung suatu
implikasi percakapan.
A: ”HP mu baru ya? Mengapa tidak
membeli N70 aja?”
B: ”Ah, harganya terlalu mahal.”
Implikatur percakapan tuturan itu adalah bahwa HP yang
dibeli Amurah sedangkan HP N70 harganya lebih mahal dari pada HP yang dibeli A.
Stephen C. Levinson mengatakan hanya ada dua jenis implikatur percakapan yaitu:
1)
Implikatur percakapan umum (implikatur
yang munculnya di dalam percakapan dan tidak memerlukan konteks khusus).
Contoh:
(1) Saya menemukan
uang.
(2) (Uang itu bukan
milik saya)
Implikatur (1) sebagai akibat
adanya tuturan (2) merupakan implikatur percakapan umum.
2)
Implikatur percakapan khusus (suatu
implikatur yang kemunculannya memerlukan konteks khusus).
(1) Langit semakin
mendung, sebentar lagi hujan datang.
(2) (Ibu belum pulang
dari pasar).
(3) A: Mengapa Ibu
belum pulang?
B: Langit
semakin mendung, sebentar lagi hujan datang.
Tuturan (1) hanya berimplikasi (2) jika berada di
dalam konteks khusus seperti pada percakapan (3).
2.2.4.3
Ciri-ciri implikatur percakapan
Grice (1991; guru-umarbakri.blogspot.com) merumuskan adanya lima ciri
implikatur percakapan, sebagai berikut:
1.
dalam keadaan tertentu, implikatur percakapan dapat
dibatalkan baik dengan cara eksplisit maupun dengan cara kontekstual,
2.
ketidakterpisahan antara implikatur percakapan dengan
cara mengatakan sesuatu. Biasanya tidak ada cara lain yang lebih tepat untuk
mengatakan sesuatu itu sehingga orang menggunakan tuturan bermuatan implikatur
percakapan untuk menyampaikannya,
3.
implikatur percakapan mempersyaratkan makna
konvensional dari kalimat yang digunakan, tetapi isi implikatur percakapan
tidak masuk dalam makna konvensional kalimat,
4.
kebenaran isi implikatur percakapan tidak bergantung
pada apa yang dikatakan, tetapi dapat diperhitungkan dari bagaimana tindakan
mengatakan apa yang dikatakan,
5.
implikatur percakapan tidak dapat diberi penjelasan
spesifik yang pasti sifatnya.
Senada dengan pendapat sebelumnya Grice, H.P (Mujiyono, 1996: 40) mengemukakan ada
5 ciri-ciri dari implikatur percakapan, yakni:
1.
dalam keadaan tertentu, implikatur
percakapan dapat dibatalkan baik dengan cara eksplisit ataupun dengan cara
kontektual (cancellable),
2.
ketidakterpisahan implikatur percakapan
dengan cara menyatakan sesuatu. Biasanya tidak ada cara lain yang lebih tepat
untuk mengatakan sesuatu itu, sehingga orang memakai tuturan bermuatan
implikatur untuk menyampaikannya (nondetachable),
3.
implikatur percakapan mempersyaratkan
makna konvensional dari kalimat yang dipakai, tetapi isi implikatur tidak masuk
dalam makna konvensional kalimat itu (nonconventional),
4.
kebenaran isi implikatur tidak tergantung
pada apa yang dikatakan, tetapi dapat diperhitungkan dari bagaimana
tindakan mengatakan apa yang dikatakan (calcutable),
5.
implikatur percakapan tidak dapat diberi
penjelasan spesifik yang pasti sifatnya (indeterminate).
Masih tentang ciri-ciri, menurut Levinson, C. Stephen
(1997: 119) terdapat 4 ciri utama dari suatu implikatur percakapan, yakni:
1.
cancellability, maksudnya sebuah kesimpulan yang tidak mungkin bisa ditarik jika ada
kemungkinan untuk menggagalkannya dengan cara menambah beberapa premis/alasan
tambahan pada premis-premis asli,
2.
non-detachability, adalah implikatur dilekatkan pada isi semantik dari apa yang dituturkan,
tidak pada bentuk linguistik, maka implikatur tidak dapat dipisahkan dari suatu
tuturan,
3.
calculability, dimaksudkan untuk setiap implikatur yang diduga harus memungkinkan untuk
menyusun suatu argumen yang menunjukkan bahwa makna harfiah suatu tuturan
dipadu dengan prinsip kerja sama dan maksim-maksimnya,
4.
non-conventionality, artinya untuk mengetahui makna harfiah, dapat diduga implikaturnya dalam
suatu konteks, implikatur tidak dapat sebagai bagian dari makna itu,
Ketiga pendapat tentang ciri-ciri dari suatu implikatur percakapan pada
dasarnya sama. Ketiga pendapat tersebut
peneliti menyimpulkan bahwa suatu implikatur percakapan memiliki ciri-ciri,
yakni: (1) Sesuatu implikatur percakapan dapat dibatalkan dalam hal tertentu (cancellability),
(2) Biasanya tidak ada cara lain untuk mengatakan apa yang dikatakan dan masih
mempertahankan implikatur yang bersangkutan (nondetachable), (3)
Implikatur percakapan mempersyaratkan pengetahuan terlebih dahulu arti
konvensional dari kalimat yang dipakai (nonconventional), dan (4)
Kebenaran isi dari suatu implikatur percakapan bukan tergantung pada kebenaran
yang dikatakan (calcutable).
2.2.4.4
Kegunaan konsep implikatur percakapan
Levinson (1983) melihat kegunaan konsep
implikatur terdiri atas empat, yaitu:
1.
konsep implikatur memungkinkan penjelasan fungsional
yang bermakna atas fakta-fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori
linguistik,
2.
konsep implikatur memberikan suatu penjelasan yang
tegas/eksplisit tentang bagaimana mungkinnya bahwa apa yang diucapkannya secara
lahiriah berbeda dari apa yang dimaksud dan bahwa pemakai bahasa itu mengerti
(dapat menangkap) pesan yang dimaksud,
3.
konsep implikatur ini kelihatannya dapat
menyederhanakan pemerian semantic dari perbedaan hubungan antar klausa walaupun
klausa-klausa itu dihubungkan dengan kata-kata struktur yang sama,
4.
hanya beberapa butir saja dasar-dasar implikatur yang
dapat menerangkan berbagai macam fakta/gejala yang secara lahiriah kelihatan
tidak berkaitan dan atau berlawanan.
2.2.5
Cerpen
2.2.5.1 Pengertian cerpen
Menurut Wikipedia, Cerita pendek (cerpen)
atau sering disingkat sebagai cerpen
adalah suatu bentuk prosa
naratif
fiktif. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Cerita pendek
(cerpen) apabila diuraikan menurut kata yang membentuknya berdasarkan Kamus
Besar Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut: cerita artinya tuturan yang
membentang bagaimana terjadinya suatu hal, sedangkan pendek berarti kisah
pendek (kurang dari 10.000 kata) yang memberikan kesan tunggal yang dominan dan
memusatkan diri pada satu tokoh dalam situasi atau suatu ketika (1988: 165).
Menurut Susanto dalam Tarigan (1984: 176) cerita pendek (cerpen) adalah
cerita yang panjangnya sekitar 5000 kata atau kira-kira 17 halaman kuarto spasi
rangkap yang terpusat dan lengkap pada dirinya sendiri. Menurut Sumardjo dan
Saini (1997: 37) cerita pendek (cerpen) adalah cerita atau parasi (bukan
analisis argumentatif) yang fiktif (tidak benar-benar terjadi tetapi dapat
terjadi dimana saja dan kapan saja, serta relatif pendek).
Dari beberapa pendapat di atas, peneliti menyimpulkan bahwa yang dimaksud
dengan cerita pendek adalah karangan nasihat yang bersifat fiktif yang
menceritakan suatu peristiwa dalam kehidupan pelakunya relatif singkat tetapi
padat.
2.2.5.2 Jenis-jenis cerpen
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996: 845), jenis-jenis cerpen
dapat dibagi menjadi dua yaitu cerpen yang panjang (cerpenpan) dan cerpen yang pendek, biasa di sebut dengan cerpen mini (misalnya “cermin”
di majalah Gadis). Cerpen yang panjang bisa kita temui antara lain, dalam karya
Budi Darma yang berjudul “Foto” (42 halaman) dan “Kritikus Adinan” (56
halaman). Cerita mini biasanya terdiri atas satu halaman atau kurang dari itu.
2.2.5.3
Ciri-ciri cerpen
Masih banyak orang belum mengetahui ciri-ciri sebuah cerita
pendek. Mengenai hal tersebut, di bawah ini penulis kemukakan ciri-ciri cerita pendek menurut
pendapat Sumarjo dan Saini sebagai berikut:
1.
bersifat rekaan (fiction),
2.
bersifat naratif,
3.
memiliki kesan tunggal,
4.
terdiri kurang dari 10.000 kata,
5.
tokoh-tokohnya dilukiskan mengalami konflik sampai pada
penyelesaiannya, dan
6.
sanggup meninggalkan kesan mendalam
dan mampu meninggalkan efek pada perasaan pembaca.
2.2.6
Bentuk
Bentuk menurut Kridalaksana, (2001: 28) adalah penampakan atau rupa
satuan bahasa; penampakan atau rupa satuan gramatikal atau leksikal dipandang
secara fonis atau grafemis. Satuan bahasa dapat berupa kata, frasa, klausa dan
kalimat serta yang tertinggi adalah wacana, namun dalam kajian implikatur percakapan satuan bahasa
tersebut merupakan bentuk yang membingkai pesan atau mengandung informasi yang
disembunyikan atau informasi yang di kandungnya itu tidak secara langsung
dinyatakan (implikatur percakapan) dalam
wacana yang pemahamannya tidak terlepas dari konteks yang menyertainya karena
satuan bahasa yang berupa kata, frasa, klausa atau satu kalimat pun yang
mengandung implikatur percakapan
berpotensi menyampaikan makna atau informasi dalam wacana disebabkan karena
keberadaan konteks yang menyertainya tersebut.
Dalam kajian ini, tampilan implikatur
percakapan biasanya menggunakan model linguistik atau bentuk bahasa
(Sarwiji, 2008: 164). Definisi ini cukup mewakili dalam hal ini, dengan
demikian informasi yang disembunyikan atau makna yang secara harfiah tidak
dinyatakan dalam wacana atau yang disebut dengan implikatur percakapan ini pasti terbingkai dalam bentuk atau rupa
satuan bahasa yakni tuturan atau kalimat dalam wacana. Dengan kata lain, bentuk
kebahasaan yang menunjuk pada pesan, makna atau informasi yang tidak langsung
disembunyikan (implikatur percakapan)
didalam tuturan atau kalimat tersebut pemahamannya perlu mempertimbangkan
konteks. Hal semacam inilah yang disebut bentuk implikatur percakapan. Beberapa
bentuk implikatur percakapan yang
didasarkan atas penamaan kasus atau istilah yang berkaitan dengan wacana adalah
sebagai berikut:
1.
Implikatur konvensional ialah pengertian yang
bersifat umum dan konvensional (Mulyana, 2005: 12). Implikatur konvensional (conventional implicature) ialah makna
tambahan yang tidak dinyatakan yang diasosiasikan dengan pemakaian kata-kata
khusus (Yule, 2006: 227). Misalnya, ada kalimat “Muhammad Ali adalah petarung
yang indah”. Kata petarung berarti
‘atlet tinju’. Pemaknaan ini dipastikan benar, karena secara umum
(konvensional), orang sudah mengetahui bahwa Muhammad Ali adalah atlet tinju
yang legendaris,
2.
Implikatur percakapan (convensional implicature) ialah makna tambahan yang tidak
dinyatakan yang harus diasumsikan untuk menjaga prinsip kerja sama (Yule, 2006:
227). Misalnya, bentuk dialog atau percakapan, jika seseorang berkata ‘Presiden
itu seekor tikus’, sesuatu yang secara harfiah salah, pendengar atau pembaca
atau mitra tutur harus berasumsi bahwa penutur bermaksud menyatakan lebih
banyak informasi dari yang dia katakan,
3.
Presuposisi atau praanggapan adalah pengetahuan
bersama antara pembicara dan pendengar Stalnager, (dalam Mulyana, 2005: 15).
Pengetahuan bersama yang dimaksud adalah informasi yang disembunyikan (implikatur) dalam wacana antara penutur
dengan mitra tuturnya karena adanya praanggapan diantara mereka yang tidak
perlu diutarakan secara verbal dalam percakapan, dan
4.
Konotasi adalah aspek makna sebuah atau
sekelompok kata yang didasarkan atas perasaan atau pikiran yang timbul atau
ditimbulkan pada pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca) (Kridalaksana,
2001: 117). Adanya nilai rasa dalam wacana menandakan adanya bentuk konotasi
yang mengandung asosiasi tertentu dalam pikiran pengarang atau penulis yang
menggambarkan penyampaian makna tertentu yang harus ditafsirkan.
2.2.7
Fungsi
Fungsi Menurut Kridalaksana, (2001: 60) adalah beban
makna suatu satuan bahasa. Dalam hal ini tujuan berkomunikasi (menyampaikan
makna atau maksud) menentukan fungsi bahasa tersebut (Lubis, 2011: 4).
Sehubungan dengan hal ini, banyak pendapat yang berbeda tentang fungsi bahasa.
Berdasarkan sumber: http://blog.alamfay.com/2013/02/fungsi-bahasa-menurut-ahli.html
dan http://ikhsantriputra.blogspot.com/2012/06/bahasa-merupakan-bagian-dari-kehidupan.html#ixzz2SKfSaVrY
diakses hari Rabu, 1 Mei pukul 20.30 Wita, pakar-pakar bahasa ada yang membagi
fungsi bahasa itu atas tiga bagian, ada yang atas empat atau lima bagian dan
ada pula yang membaginya atas enam dan tujuh bagian sebagai berikut:
Pertama, menurut Revesz, (1956: 87) dalam The Origins of Prehistorik of Language,
fungsi bahasa ada 3 yaitu:
1.
Fungsi indikatif (menunjuk)
2.
Fungsi imperative (menyuruh)
3.
Fungsi interogatif (menanyakan).
Kedua, menurut Jakobson, (1978: 77) membagi fungsi bahasa
ada 6 yaitu:
1.
Fungsi referensial (pengacu pesan)
adalah orientasi konteks atau referen
2.
Fungsi emotif (pengungkap perasaan)
adalah orientasi pembicara
3.
Fungsi konatif (pengungkap keinginan
penutur mitra kepada mitra tutur direktif) adalah orientasi mitra tutur
4.
Fungsi metalingual (pengungkap kode yang
digunakan) adalah orientasi kode atau bahasa
5.
Fungsi fatis (Pembina dan pemeliharaan
hubungan antar penutur) adalah orientasi kontak (komunikasi)
6.
Fungsi puitis (penyandi pesan) adalah
orientasi amanat atau pesan.
Ketiga, Leech, (1981: 78) (dalam Nadar, 2010: 37) membagi fungsi
bahasa menjadi 5 bagian yaitu:
1.
Fungsi informasional
2.
Fungsi ekspresif
3.
Fungsi direktif
4.
Fungsi aestetik
5.
Fungsi fatis.
Keempat, Hymes, (1962: 55) membagi fungsi bahasa menjadi 6
bagian yaitu:
1.
Fungsi ekspresif atau emotif
2.
Fungsi direktif, konatif, atau persuasif
3.
Fungsi puitik
4.
Fungsi kontak (fisik dan psikologis)
5.
Fungsi metalinguistik
6.
Fungsi kontekstual atau situasional.
Kelima,
Lubis, (2011:
5) menyebutkan fungsi bahasa bahwa sebenarnya fungsi bahasa hanya dua saja,
yaitu personal dan interpersonal atau fungsi yang berhubungan dengan person yang lain. Dengan kata
lain, fungsi direktif, referensial
dan imajinatif digunakan
untuk berhubungan dengan orang lain, yanag berarti fungsi-fungsi itu ialah
bagian interpersonal.
Keenam,
berdasarkan fungsi bahasa yang dikemukakan oleh Halliday, (1973) dalam karyanya
yang berjudul Explorations in the
Functions of Language (1973), Halliday (dalam Tarigan, 2009: 5-7) menemukan tujuh fungsi
bahasa, yaitu:
1.
Fungsi instrumental (the instrumental function), melayani
pengelolaan lingkungan, menyebabkan peristiwa-peristiwa tertentu terjadi.
Dengan kata lain fungsi instrumental yaitu bahasa yang berkaitan dengan
mengkomunikasikan tindak (direktif, orientasi pada mitra tutur)
2.
Fungsi regulasi, (the regulatory function), bertindak untuk mengawasi serta
mengendalikan peristiwa-peristiwa. Dengan kata lain fungsi regulasi atau fungsi
pengaturan yaitu fungsi bahasa yang digunakan untuk memberikan instruksi dan
aturan atau berkenaan dengan pengendalian peristiwa (pengendalian perilaku
orang lain)
3.
Fungsi pemerian (the representational function), adalah penggunaan bahasa untuk
membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan fakta-fakta dan pengetahuan,
menjelaskan atau melaporkan, dengan perkataan lain “menggambarkan” yaitu bahasa
digunakan untuk menjelaskan dunia nyata atau fungsi representasi berkenaan
dengan pernyataan, menjelaskan dan melaporkan (deklaratif, orientasi pada
topik)
4.
Fungsi interaksi (the interactional function), bertugas untuk menjamin serta
memantapakan ketahanan dan kelangsungan komunikasi sosial. Jadi fungsi
interaksional yaitu fungsi yang berkaitan dengan hubungan komunikasi sosial
(ekspresif, orientasi pada hubungan penutur dan mitra tutur)
5.
Fungsi perorangan (the personal funcstion), memberi kesempatan kepada seseorang
pembicara untuk mengekspresikan perasaan, emosi, pribadi, serta
reaksi-reaksinya yang mendalam. Dengan perkataan lain fungsi personal, yaitu
fungsi yang berkenaan dengan kemungkinan seorang pembicara mengemukakan
perasaan, emosi dan kepribadian (komisif, orientasi pada penutur)
6.
Fungsi heuristik (the heuristic function) melibatkan penggunaan bahasa untuk
memperoleh ilmu pengetahuan, seluk-beluk lingkungan. Dengan perkataan lain
fungsi heuristik (interpretasi), yaitu fungsi bahasa sebagai alat untuk
mempelajari sesuatu atau fungsi yang berkaitan dengan perolehan pengetahuan
belajar tentang lingkungan
7.
Fungsi imajinatif (the imaginative function) melayani penciptaan sistem-sistem atau
gagasan-gagasan yang bersifat imajinatif. Dengan perkataan lain fungsi
imajinatif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan daya cipta imajinatif dan
gagasan (pengungkap sistem khayalan dan gagasan).
Berdasarkan fungsi-fungsi bahasa yang dikemukakan
oleh para ahli di atas, sebenarnya fungsi-fungsi bahasa yang dibagi menjadi
beberapa bagian berdasarkan sudut pandang para ahli tersebut jelas terlihat
saling melengkapi karena ada yang membaginya secara umum dan ada yang lebih
spesifik seperti Halliday (1973) (dalam Tarigan, 2009: 5-7) yang membagi fungsi
bahasa menjadi 7 bagian seperti yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu,
penulis akan memaparkan fungsi tuturan atau kalimat yang mengandung implikatur dalam wacana ditinjau dari fungsi bahasa menurut
Halliday, (1973) (dalam Tarigan, 2009:
5-7). Penulis memaparkan fungsi tuturan atau kalimat yang mengandung implikatur dalam wacana berdasarkan tujuan komunikasi serta situasi
yang menyertainya. Sebagaimana yang dinyatakan Lubis, (2011: 5) dalam hal ini menyebutkan bahwa
fungsi-fungsi bahasa baik dia fungsi personal, interpersonal (interaksional)
dan lain-lain tidak dapat dilepaskan dari situasi tempat fungsi itu dijalankan.
2.2.8
Makna
Makna didefinisikan sebagai bentuk satuan bahasa
yang berupa tuturan atau kalimat. Arti kata makna, dalam kamus umum bahasa
Indonesia terdapat keterangan sebagai berikut: “makna: arti atau maksud
(sesuatu kata); misalnya mengetahui lafal dan maknanya; berarti; mengandung
arti yang penting (dalam); berbilang, mengandung beberapa arti; memaknakan:
menerapkan arti (maksud) sesuatu kata dan sebagainya.” (Poerwardaminta, 1976:
624).
Ahli lain seperti Kridalaksana, (2001: 132) yang
dimaksud dengan makna adalah maksud pembicara, pengaruh satuan bahasa dalam pemahaman persepsi atau perilaku
manusia atau kelompok manusia, hubungan dalam arti kesepadanan atau
ketidaksepadanan antara bahasa dan alam diluar bahasa atau antara ujaran dan
semua hal yang ditunjuknya, atau cara menggunakan lambang-lambang bahasa. Jadi
makna adalah ide atau gagasan yang dapat dialihkan dari pikiran pendengar atau
pembaca dengan mewujudkan makna tersebut sebagaimana mestinya dalam satu bentuk
bahasa atau lainnya.
Ahli lainnya, Keraf, (1990: 25) menyatakan bahwa
makna sebagai satuan dari perbendaharaan kata suatu bahasa mengandung dua
aspek, yaitu isi atau makna dan aspek bentuk atau ekspresi. Aspek bentuk adalah
segi yang dapat diserap panca indra, yaitu dengan mendengar atau melihat.
Sedangkan segi isi atau makna adalah menimbulkan reaksi dalam pikiran pendengar
atau pembaca karena rangsangan aspek bentuk tadi. Menurut Aminuddin, (1985:
50), makna juga disejajarkan pengertiannya dengan arti, gagasan, konsep, pernyataan
pesan, informasi, firasat, isi dan pikiran.
Dari uraian di atas dapat ditarik simpulan bahwa
makna merupakan gagasan atau ide yang berasal dari pikiran penutur atau penulis
yang bisa diwujudkan dalam ucapan atau tulisan yang mengandung dua aspek, yaitu
isi atau makna dan aspek bentuk atau ekspresi. Aspek bentuk adalah segi yang
dapat diserap panca indera, yaitu dengan mendengar atau melihat. Sedangkan segi
isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi dalam pikiran pendengar atau
pembaca karena rangsangan aspek bentuk (yang dalam penelitian ini bentuk yang
dimaksud adalah kalimat atau tuturan yang mengandung makna atau informasi yang
disembunyikan dalam wacana atau yang disebut dengan bersifat implikatur) dalam arti dari makna itu
sendiri sangat erat hubungannya dengan unsur lingkungan di luar biasa (konteks
situasinya).
Dengan kata lain, makna dalam kajian implikatur ini adalah makna kontekstual
karena kajian makna dalam satuan wacana disebut dengan makna kontekstual. Makna
kontekstual adalah, pertama, makna
penggunaan sebuah kata (atau gabungan kata) dalam konteks kalimat tertentu; kedua, makna keseluruhan kalimat
(tuturan atau ujaran) dalam konteks situasi tertentu (Chaer, 2007: 81). Sarwiji,
(2008: 71) memaparkan bahwa makna kontekstual (contextual meaning; situational meaning) muncul sebagai akibat
hubungan antara ujaran atau situasi pada waktu ujaran dipakai. Selanjutnya,
makna kontekstual didefinisikan sebagai makna kata yang sesuai dengan
konteksnya. Dalam buku linguistik umum Chaer, (1994: 290) mengungkapkan bahwa
makna kontekstual adalah makna sebuah leksem atau kata yang berada didalam
konteks. Makna konteks juga dapat berkenaan situasinya yakni tempat, waktu,
lingkungan, penggunaan leksem tersebut.
Dari beberapa uraian di atas maksud dari makna
kontekstual dapat diartikan sebagai makna kata atau leksem yang berada pada
suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna,
yang dipengaruhi oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata
tersebut. Artinya munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh situasi,
tempat, waktu, dan lingkungan. Dengan kata lain makna kontekstual ialah makna
yang ditentukan oleh konteks pemakaiannya. Makna ini akan menjadi jelas jika
digunakan dalam kalimat atau tuturan. Makna kontekstual sebagai akibat hubungan
antara kalimat atau ujaran dan situasi.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Rancangan
Penelitian
Rancangan penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah
Rancangan penelitian kualitatif deskriptif artinya data yang dianalisis dan
hasil analisisnya berbentuk deskripsi fenomena, tidak berupa angka-angka
koefisien tentang hubungan antar-variabel. Data yang terkumpul berbentuk
kata-kata atau gambar, bukan angka-angka. Tulisan hasil penelitian berisi
kutipan-kutipan dari kumpulan data untuk memberikan ilustrasi dan menjadi materi laporan (Aminudin,
1990: 16).
Alasan peneliti menggunakan rancangan penelitian kualitatif di karenakan data dan informasi yang
terkumpul adalah dalam bentuk kata-kata atau keterangan yang tidak memerlukan
perhitungan dengan angka atau analisa statistik. Di samping itu, pendekatan kualitatif memungkinkan
peneliti lebih longgar dalam memberikan penjelasan atau keterangan terhadap
data dan fakta yang terjaring dalam penelitian ini. Adapun pertimbangan penulis
menggunakan rancangan penelitian kualitatif adalah:
1.
Untuk memberikan batas latar belakang
penelitian
2.
Untuk memudahkan perhatian penulis pada masalah
yang akan diteliti
3.
Dengan menggunakan
kulitatif ini, peneliti akan
lebih kreatif dalam mengumpulkan data dan informasi di lapangan.
Dari uraian di atas, ciri-ciri yang dapat diungkapkan dalam penggunaan pendekatan
kualitatif antara lain:
1.
Bersifat deskriftif artinya data
dianalisis dalam bentuk kata-kata dan keterangan-keterangan yang bersifat uraian,
dan
2.
Analisis data dilakukan secara
induktif.
Dalam rancangan penelitian ini,
peneliti akan mengungkapkan data-data berupa uraian-uraian dan
percakapan-percakapan yang ada dalam cerpen “Tahajud
Siang.” Selain itu juga permasalahan-permasalahannya
dianalisis dengan teori analisis yang digunakan yaitu implikatur percakapan,
hal-hal yang perlu dipaparkan dalam penelitian ini meliputi jenis dan sumber
data, tehnik pengumpulan data, dan analisis data dalam menganalisis bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna
implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
3.2
Jenis
dan Sumber Data
Di dalam penelitian ini, peneliti menggunakan dua jenis
dan sumber data sebagai metode penelitian yaitu data primer dan data sekunder.
3.2.1
Sumber
data primer
Sumber data primer merupakan
sumber data yang langsung dari sumber data oleh penyelidik untuk keperluan
penelitian (Surachman, 1990: 163). Hari Wijaya dan Tryton (2008: 58) memberi pengertian data primer
merupakan data yang diperoleh dari sumber pertama, baik dari individu seperti
hasil wawancara atau hasil pengisian kuisioner.
Sumber data primer penelitian ini
adalah cerpen “Tahajud Siang”karya Em.
Saidi Dahlan Terbitan Departemen Pendidikan Nasional, cetakan pertama 2006,
setebal 179 halaman dalam analisis bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna
implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
3.2.2
Sumber data
sekunder
Sumber data skunder dalam penelitian berupa buku-buku acuan ataupun
refrensi dari media elektronik (internet) yang berhubungan dengan premasalahan yang
menjadi objek
penelitian dalam analisis bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna
implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
3.3
Tehnik
Pengumpulan Data
3.3.1
Tehnik dokumentasi
Tehnik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah tehnik dokumentasi yang meliputi teknik
pustaka, dan catat. Teknik pustaka adalah teknik yang menggunakan sumber-sumber tertulis untuk memperoleh data (Subroto, 1992: 42). Catat
berarti peneliti sebagai instrumen kunci melakukan pencatatan secara cermat,
terarah, dan teliti
terhadap sumber data primer, yakni teks cerpen “Tahajud Siang” untuk memperoleh data yang diinginkan dalam analisis
bentuk implikatur percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna
implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
3.3.2
Tehnik telaah isi
Tehnik
telaah isi adalah pengkajian secara mendalam tentang isi yang terkandung dalam suatu karya sastra, dalam hal ini cerpen “Tahajud Siang,” menjadi objek penelitian yang akan dipahami secara utuh keseluruhan isi-nya.
Penggunaan tehnik telaah isi dalam penelitian ini dimaksudkan agar isi yang
memunculkan masalah-masalah yang menjadi objek penelitian, kemudian dapat di
analisis dengan lebih mendalam tentang analisis bentuk implikatur
percakapan, fungsi implikatur percakapan, dan makna implikatur percakapan dalam
cerpen “Tahajud Siang” karya Em.
Saidi Dahlan.
3.4 Analisis Data
Dalam
penelitian ada dua jenis pendekatan yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif.
Menurut Strauss
dan Corbin (1997: 11-13). Penelitian kualitatif adalah jenis
penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai
(diperoleh) dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau cara-cara
lain dari kuantifikasi (pengukuran).
Menurut Emzir (2009: 28), pendekatan Kuantitatif
adalah suatu pendekatan penelitian yang secara primer menggunakan paradigma postpositivist dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan (seperti pemikiran tentang sebab akibat, reduksi kepada variabel,
hipotesis, dan pertanyaan spesifik, menggunakan pengukuran dan observasi, serta
pengujian teori), menggunakan strategi penelitian seperti eksperimen dan survei
yang memerlukan data statistik.
Bedasarkan dua definisi ilmuwan di atas, peneliti
menggunakan pendekatan kualitatif yang akan di gunakan dalam penelitian ini.
Untuk mengelola data, peneliti mengklasifikasikan data, mendeskripsikan data, menganalisis data berdasarkan masalah penelitian. Secara rinci
analisis data yang digunakan adalah cerpen tahajud siang karya
Em. Saidi Dahlan yaitu sebaigai berikut:
1.
Data dikelompokkan atau diklasifikasi
berdasarkan masalah penelitian, yaitu berdasarkan bentuk implikatur percakapan dalam
Cerpen “Tahajud Siang,” fungsi
implikatur percakapan dalam Cerpen “Tahajud Siang,”
dan dan makna implikatur percakapan dalam Cerpen “Tahajud Siang”
2.
Mendeskripsikan bentuk implikatur percakapan dalam
Cerpen “Tahajud Siang,”
fungsi implikatur percakapan dalam Cerpen “Tahajud Siang,” dan dan makna implikatur percakapan dalam Cerpen
“Tahajud Siang”
3.
Menganalisis bentuk implikatur percakapan dalam
Cerpen “Tahajud Siang,” fungsi implikatur percakapan dalam
Cerpen “Tahajud Siang,” dan makna implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang”
4.
Membuat simpulan tentang hasil
analisis terhadap karya sastra (Cerpen Tahajud Siang) terkait masalah bentuk implikatur percakapan, fungsi
implikatur percakapan, dan makna implikatur percakapan
5.
Menyusun hasil analisis atau hasil
pengkajian
6.
Menyusun laporan hasil penelitian.
BAB
IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1
Bentuk
Implikatur Percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang Karya
Em. Saidi Dahlan
Bentuk
implikatur percakapan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk implikatur
percakapan yang didasarkan pada jenis kalimat yang membentuknya. Kalimat
dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu kalimat deklaratif/berita yang berisi
pernyataan, kalimat imperatif/perintah yang di dalamnya berisi suatu perintah,
kalimat introgatif/tanya yang berfungsi untuk menanyakan (Wijana dan Rohmadi,
2009: 194). Selain terdapat bentuk kalimat deklaratif, imperatif dan introgatif
yang di dalamnya tersusun kata-kata yang mudah untuk dipahami (lugas), terdapat
juga kalimat deklaratif, imperatif, dan introgatif yang bermetafora karena
terdapat suatu ungkapan/tidak lugas (bermakna ganda) yang merupan suatu bentuk analogi. Untuk lebih jelasnya, berikut
akan dipaparkan pengertian dari ketiga jenis kalimat di atas dan temuan bentuk
implikatur percakapan dalam cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan.
4.2.1
Implikatur percakapan dalam bentuk kalimat
deklaratif (pernyataan)
Implikatur
percakapan dengan bentuk kalimat deklaratif/berita pada umumnya berfungsi untuk
memberitahukan sesuatu/hal seperti yang dinyatakan dalam kalimat tersebut
(Wijana dan Rohmadi, 2009: 194). Kalimat deklaratif berisi pernyataan yang
terdapat berupa berita, informasi, atau suatu pemakluman. Ciri-ciri dari
kalimat deklaratif adalah kalimat yang isinya memberiitahukan sesuatu, dalam
penulisannya biasanya diakhiri dengan tanda titik (.) dan dalam pelafalannya
dilakukan dengan intonasi menurun. Kalimat ini mendorong orang untuk memberikan
tanggapan.
(1)
Kiai
Mustofa: “Di jaman
sekarang shalat tahajud boleh dilaksanakan pada
siang hari.”
Jamaah Jum’at:
“Shalat tahajud hanya boleh dilaksanakan
pada malam
hari”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 13)
(Konteks:
Kiai Mustofa ber-kuthbah di Masjid Masigit, menyelipkan fatwa tahajud siang).
(2)
Seorang
Pejabat Kota: Fatwa tahajud siang itu mengada-ada,
Pak Hakim.
“Sepanjang pengetahuan saya, tidak
ditemukan dalil yang menganjurkan shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari.
Hanya orang-orang kufur yang mau membolak-balik fiqh Islam”....
Kiai Mustofa:
“Andai saya tidak memfatwakanhal-hal yang
nyeleneh
menurut kalian, barang kali kalian
telah melupakan agama kalian. Sementara kemungkaran merajalela di mana-mana.
Padahal ketika kita membiarkan kemungkaran, berarti kita tengah menganjurkan
kerusakan akhlak.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18/19)
(Konteks:
Ketika Seorang Pejabat Kota membentang fatwa Tahajud Siang saat sidang di dalam
ruangan sidang).
(3)
Hakim
Ketua: Karena terdakwa telah mencelakakan orang dua kali kejadian:
menyesatkan
orang lain, dan sebagai penyebab kematian Kiai Asmawi.
Pengunjung Sidang:
“Innalillah!”
Hakim Ketua:
Karena itu, hukuman terdakwa saya tambah menjadi dua kali
lipat
dari sebelumnya.
(Em. Saidi Dahlan, hal. 20)
(Konteks:
Ketika mengetahui Kiai Asmawi telah meninggal dunia saat sidang dalam ruangan
sidang).
(4)
Hakim
Ketua: Anda saya hukum lima tahun penjara dipotong tahanan.
Jaksa:
Majelis hakim terlalu ringan menjatuhkan vonis kepada orang yang
menentang
keadaan.
Hakim Ketua:
Oke. Saya penuhi permintaan jaksa. Hukumannya saya
tambah
menjadi tujuh setengah tahun penjara potong tahanan
Kiai Asmawi:
“Astaghfirullah”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 20)
(Konteks:
Ketika Hakim Ketua memukul palunya tiga kali, Kiai Asmawi tersentak kaget saat
siadang di dalam ruangan sidang).
4.2.2
Implikatur percakapan dalam bentuk kalimat
imperatif (memerintah)
Implikatur
percakapan dalam bentuk kalimat imperatif/perintah pada umumnya berfungsi untuk
menyuruh atau memerintah lawan bicara tentang sesuatu/hal seperti yang
terkandung dalam kalimat tersebut (Wijana dan Rohmadi, 2009: 196). Artinya
penutur mengharapkan tanggapan yang berupa tindakan dari orang yang diajak
bicara. Dalam penulisannya, kalimat perintah biasanya diakhiri dengan tanda
seru (!). sedangkan dalam pelafalannya, kalimat perintah ditandai dengan
intonasi tinggi. Berikut akan dipaparkan temuan implikatur percakapan dalam
bentuk kalimat imperatif.
(5)
Hakim
Ketua: Bagaimana pendapat Kiai Asmawi tentang tahajud siang?
Kiai Asmawi:
“Maksud, Pak Hakim?”
Hakim Ketua:
Benarkah shalat tahajud boleh dilaksanakan pada siang hari?
(Em. Saidi Dahlan, hal. 17)
(Konteks: Ketika
terjadi tanya jawab antara Hakim Ketua dan Kiai Asmawi saat sidang di dalam
ruangan sidang).
(6)
Jaksa:
Tapi tahajud siang dilarang, Bung Kiai.
Kiai Mustofa:
“Tahajud siang dilarang, sementara
kemungkaran
dianjurkan!”
Pengunjung Sidang:
Tapi?
Kiai Mustofa:
Saya hanya ingin menggelitik kesadaran kalian.
Tujuannya,
agar kemungkaran di kota ini tidak semakin parah.
Seorang Pejabat Kota:
“Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang pengadilan,
bukan mushola.”
Kiai Mustofa:
“Terima kasih Anda telah mengingatkan
saya, pengadilan ini
tidak sesuci mushola.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 19)
(Konteks:
Ketika tahajud siang dilarang saat sidang di dalam ruangan sidang).
4.2.3
Implikatur percakapan dalam bentuk kalimat
introgatif (pertanyaan)
Implikatur
percakapan dalam bentuk kalimat introgatif/tanya pada umumnya adalah kalimat yang
berfungsi untuk menanyakan sesuatu/hal yang sesuai dengan apa yang terkandung
dalam suatu kalimat (Wijana dan Rohmadi, 2009: 195). Dalam pelafalannya, pola
intonasi akhir kalimat tanya adalah naik, sedangkan dalam penulisannya diakhiri
dengan tanda tanya (?). berikut akan dipaparkan temuan implikatur percakapan
dalam bentuk introgatif.
(7)
Pak
Fendi: Kalau memang tidak bisa dilaksanakanmalam hari, apa salahnya
dilaksanakan pada siang hari?
Kiai Asmawi:
“Kalau itu yang menjadi alasan, mengapa shalat
Jumat tidak
diubah pada hari Sabtu dan Ahad?
Hari jum’at bukan hari libur kantor.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 15)
(Konteks: Ketika suasana
ricuh saat sidang di ruangan sidang).
(8)
Hakim
Ketua: Apa tujuan anda mengeluarkan fatwa itu?
Kiai Mustofa:
“Sadarkah kalian: majelis hakim, jaksa
dan para pengunjung
sidang bahwa shalat tahajud berupa
shalat sunah muakad?”
Hakim Ketua:
Tapi Anda telah menyesatkan masyarakat kota....
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18)
(Konteks:
Ketika tanya jawab Hakim Ketua dan Kiai Mustofa saat sidang dalam ruangan
sidang).
(9a) Jaksa:
Tapi tahajud siang dilarang, Bung Kiai.
Kiai Mustofa:
Tahajud siang dilarang, sementara kemungkaran dianjurkan!
Pengunjung Sidang:
“Tapi?”
Kiai Mustofa:
Saya hanya ingin menggelitik kesadaran kalian.
Tujuannya, agar kemungkaran di kota ini tidak
semakin
parah.
Seorang Pejabat Kota:
Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang pengadilan,
bukan
mushola.
Kiai Mustofa:
Terima kasih Anda telah mengingatkan saya,
pengadilan
ini tidak sesuci mushola.
(Em.
Saidi Dahlan, hal. 19)
(Konteks: Ketika tahajud siang dilarang
saat sidang di dalam ruangan sidang).
4.2
Fungsi
Implikatur Percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang Karya
Em. Saidi Dahlan
Fungsi
implikatur percakapan terealisasi melalui penggunaan bentuk-bentuk kalimat,
seperti kalimat deklaratif, imperatif dan introgatif, yang digunakan untuk
menyampaikan maksud atau tujuan yang tersirat (Revesz, 1956: 87). Maksud yang
tersirat/tidak langsung akan lebih sulit penafsirannya dibandingkan dengan
maksud yang tersurat. Untuk dapat menafsirkan maksud yang tersirat dalam
tuturan seorang penutur maka pendengar harus memperhatikan konteks yang
melingkupi tuturan tersebut. Tuturan berimplikatur juga biasanya memiliki
tendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur,
seperti halnya tindak tutur ilokusi dan
tindak tutur perlokusi. Berikut akan
dijelaskan beberapa fungsi implikatur percakapan yang terdapat dalam
tuturan-tuturan pada cerpen Tahajud Siang
karya Em. Saidi Dahlan.
4.2.1
Berfungsi
untuk menyatakan informasi dan menolak
(1)
Kiai
Mustofa: “Di jaman
sekarang shalat tahajud boleh
dilaksanakan pada siang hari”
Jamaah Jum’at:
“Shalat tahajud hanya boleh dilaksanakan pada
malam
hari”
(Em.
Saidi Dahlan, hal. 13)
(Konteks: Kiai Mustofa
ber-kuthbah di Masjid Masigit, menyelipkan fatwa tahajud siang).
Teks
1: Tuturan Kiai Mustofa
Di jaman sekarang shalat tahajud
boleh dilaksanakan pada siang hari. Tuturan tersebut
memiliki fungsi ilokusi yaitu untuk menyatakan informasi. Secara tidak langsung
Kiai Mustofa memberikan informasi yang salah,
tidak lazim bahwa shalat tahajud bisa dilasanakan pada waktu siang hari,
karena secara kontekstual informasi tersebut mengandung silang pemahaman dengan
pengetahuan Jamaah Jum’at (masyarakat Islam).
Teks
2: Tuturan Jamaah Jum’at
Shalat tahajud hanya boleh
dilaksanakan pada malam hari.
Tuturan
tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk melakukan penolakan. Secara
tidak langsung Jamaah Jum’at menolak, menentang, tidak menyetujui shalat
tahajud dilaksanakan pada siang hari, karena secara kontekstual waktu
pelaksanaan shalat tahajud dilaksanakan pada sepertiga malam (malam hari)
dengan ketentuan syarat yang telah ditetapkan.
4.2.2
Berfungsi
untuk menolak dan menyindir
(2)
Seorang
Pejabat Kota: Fatwa tahajud siang itu mengada-ada,
Pak Hakim.
“Sepanjang pengetahuan saya, tidak
ditemukan dalil yang menganjurkan shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari.
Hanya orang-orang kufur yang mau membolak-balik fiqh Islam”....
Kiai Mustofa:
“Andai saya tidak memfatwakan hal-hal
yang nyeleneh
menurut kalian, barang kali kalian
telah melupakan agama kalian. Sementara kemungkaran merajalela di mana-mana.
Padahal ketika kita membiarkan kemungkaran, berarti kita tengah menganjurkan
kerusakan akhlak.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18/19)
(Konteks:
Ketika suasana ricuh saat sidang di ruangan sidang).
Teks
1: Tuturan Seorang Pejabat Kota
Sepanjang pengetahuan saya, tidak
ditemukan dalil yang menganjurkan shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari.
Hanya orang-orang kufur yang mau membolak-balik fiqh Islam. Tuturan
tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk menyatakan penolakan dan fungsi
ilokusi untuk menyindir. Secara tidak langsung Seorang Pejabat Kota menolak, menentang
dengan mengaitkan shalat tahajud sesuai dengan pedoman Islam yaitu kandungan
ayat dalam kitab suci Al-Qur’an yang menetapkan shalat tahajud hanya
dilaksanakan pada waktu malam hari yaitu saat sepertiga malam, dan secara tidak
langsung tuturan Seorang Pejabat Kota ditujukkan kepada Kiai Mustofa sebagai
luapan emosi yang menandakan bahwa Seorang Pejabat Kota memiliki silang
pemahaman dengan Kiai Mustofa karena secara kontekstual islam tidak bisa dirubah.
Teks
2: Tuturan Kiai Mustofa
Andai saya tidak memfatwakan
hal-hal yang nyeleneh menurut kalian, barang kali kalian telah melupakan agama
kalian. Sementara kemungkaran merajalela di mana-mana. Padahal ketika kita
membiarkan kemungkaran, berarti kita tengah menganjurkan kerusakan akhlak. Tuturan
tersebut memeiliki fungsi ilokusi yaitu untuk menyindir. Secara tidak langsung
tuturan Kiai Mustofa di atas dituangkan sebagai luapan emosinya, menentang,
memaksa untuk menyetujui fatwanya tentang shalat tahajud boleh dilaksakan pada
siang hari walaupun fatwanya tentang tahajud siang itu hanya pemicu ataupun
motivasi agar kita ingat akan agama kita, karena secara kontekstual agam (shalat)
adalah cara membentengi diri dari setan.
4.2.3
Berfungsi
menyatakan keprihatinan
(3)
Hakim
Ketua: Karena terdakwa telah mencelakakan orang dua kali
kejadian:
menyesatkan orang lain, dan sebagai penyebab kematian Kiai Asmawi.
Pengunjung Sidang:
“Innalillah!”
Hakim Ketua:
Karena itu, hukuman terdakwa saya tambah menjadi dua kali
lipat
dari sebelumnya.
(Em. Saidi Dahlan,hal. 20)
(Konteks:
Ketika mengetahui Kiai Asmawi telah meninggal dunia saat sidang di ruangan
sidang).
Teks
1: Tuturan Pengunjung Sidang
Innalillah. Tuturan
tersebut memeiliki fungsi ilokusi yaitu untuk menyatakan keprihatinan. Secara
tidak langsung Pengunjung Sidang, prihatin, turut berduka cita, sedih, terkejut
mendengar kabar Kiai Asmawi telah meninggal dunia, karena secara kontekstual setiap
umat Islam di wajibkan untuk mengucap innalillahi wa’inna ilahi raji’un ketika
mendengar kerabatnya yang mendapatkan musibah (meninggal).
4.2.4
Berfungsi
untuk menolak
(4)
Hakim
Ketua: Anda saya hukum lima tahun penjara dipotong
tahanan.
Jaksa:
Majelis hakim terlalu ringan menjatuhkan vonis kepada orang yang
menentang
keadaan.
Hakim Ketua:
Oke. Saya penuhi permintaan jaksa. Hukumannya saya
tambah
menjadi tujuh setengah tahun penjara potong tahanan.
Kiai Asmawi:
“Astaghfirullah”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 20)
(Konteks:
Ketika Kiai Asmawi tersentak kaget mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Kiai
Mustofa saat siadang di dalam ruangan sidang).
Teks
1: Tuturan Kiai Asmawi
Astaghfirullah. Tuturan
tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk menyatakan penolakan. Secara
tidak langsung Kiai Asmawi, terkejut, tidak setuju, tidak adil, mendengar vonis
yang dijatuhkan oleh Pak Hakim kepada Kiai Mustofa yang terlalu berat, karena
secara kontekstual keputusan hakim terlalu berat atau tidak sesuai dengan
pelanggaran yang dilakukan terpidana.
4.2.5
Berfungsi
untuk memerintah
(5)
Hakim
Ketua: Bagaimana pendapat Kiai Asmawi tentang tahajud siang?
Kiai Asmawi:
“Maksud, Pak Hakim?”
Hakim Ketua:
Benarkah shalat tahajud boleh dilaksanakan pada
siang
hari?
(Em. Saidi Dahlan, hal. 17)
(Konteks:
Ketika Kiai Asmawi tersentak kaget mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Kiai
Mustofa saat siadang di dalam ruangan sidang).
Teks
1: Tuturan Kiai Asmawi
Maksud, Pak Hakim? Tuturan tersebut
memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk memerintah. Secara tidak langsung Kiai
Asmawi, menyuruh Hakim Ketua untuk menjelaskan apa yang menjadi maksud
pertanyaannya, karena secara kontekstual Kiai Asmawi tidak paham dengan
pertanyaan Hakim Ketua.
(6)
Jaksa:
Tapi tahajud siang dilarang, Bung Kiai.
Kiai Mustofa:
Tahajud siang dilarang, sementara kemungkaran dianjurkan!
Pengunjung Sidang:
Tapi?
Kiai Mustofa:
Saya hanya ingin menggelitik kesadaran kalian.
Tujuannya,
agar kemungkaran di kota ini tidak semakin parah.
Seorang Pejabat Kota: “Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang
pengadilan, bukan mushola.”
Kiai Mustofa:
Terima kasih Anda telah mengingatkan saya,
pengadilan
ini tidak sesuci mushola.
(Em. Saidi Dahlan, hal. 19)
(Konteks:
Ketika tahajud siang dilarang saat sidang di dalam ruangan sidang).
Teks
1: Tuturan Seorang Pejabat Kota
Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang
pengadilan, bukan mushola.
Tuturan
tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk memerintah. Secara tidak
langsung Seorang Pejabat Kota, menyuruh Kiai Mustofa untuk tidak asal bicara/ceplas
ceplos dan berpendapat bahwa yang dilakukan oleh masyarakat semata-mata
mungkar, karena secara kontekstual Seorang Pejabat Kota tidak setuju dengan
pekataan/pernyataan (tuturan) Kiai Mustofa yang mengatakan aktifitas masyarakat
merupakan hal-hal yang mungkar menurutnya.
(8) Hakim
Ketua: Apa tujuan anda mengeluarkan fatwa itu?
Kiai Mustofa:
“Sadarkah kalian: majelis hakim, jaksa
dan para pengunjung
sidang bahwa shalat tahajud berupa
shalat sunah muakad?”
Hakim Ketua:
Tapi Anda telah menyesatkan masyarakat kota....
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18)
(Konteks:
Ketika tanya jawab Hakim Ketua dan Kiai Mustofa saat sidang dalam ruangan
sidang).
Teks
1: Tuturan Kiai Mustofa
Sadarkah kalian: majelis hakim,
jaksa dan para pengunjung sidang bahwa shalat tahajud berupa shalat sunah muakad? Tuturan tersebut
memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk memerintah. Secara tidak langsung Kiai
Mustofa, memaksa, menyuruh masyarakat islam untuk mengikuti fatwanya yaitu
melaksanakan shalat tahajud pada siang hari, karena secara kontekstual shalat
tahajud boleh dilaksanakan kapan saja seperti shalat sunah kobliyyah dan shalah
sunah ba’diyyah.
4.2.6
Berfungsi
untuk memprotes dan menyindir
(6a) Jaksa: Tapi tahajud siang dilarang,
Bung Kiai.
Kiai Mustofa:
“Tahajud siang dilarang, sementara
kemungkaran
dianjurkan!”
Pengunjung Sidang:
“Tapi?”
Kiai Mustofa:
Saya hanya ingin menggelitik kesadaran kalian.
Tujuannya, agar kemungkaran di kota ini tidak
semakin
parah.
Seorang Pejabat Kota:
Jaga mulutmu, Pak Kiai. “Ini ruang pengadilan,
bukan mushola.”
Kiai Mustofa:
“Terima kasih Anda telah mengingatkan
saya, pengadilan
ini tidak sesuci mushola.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 19)
(Konteks: Ketika
tahajud siang dilarang saat sidang di dalam ruangan sidang).
Teks
1: Tuturan Kiai Mustofa
Tahajud siang dilarang,
sementara kemungkaran di anjurkan!
Tuturan
tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk memprotes. Secara tidak
langsung Kiai Mustofa, memprotes tuduhan yang melarang tahajud siang dan
membiarkan hal-hal yang dianggap salah, karena secara kontekstual Kiai Mustofa
tidak setuju tahajud siang dilarang.
Teks
2: Tuturan Pengunjung Sidang
Tapi? Tuturan
tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk memprotes. Secara tidak
langsung Pengunjung Sidang, memprotes perkataan (tuturan) Kiai Mustofa yang
tetap mempertahankan tahajud siang benar, kerena secara kontekstual Pengunjung
Sidang menentang pendapat Kiai Mustofa.
Teks
3: Tuturan Seorang Pejabat Kota
Ini ruang pengadilan,
bukan mushola. Tuturan tersebut memeiliki fungsi
perlokusi yaitu untuk menyindir. Secara tidak langsung Seorang Pejabat Kota,
menyindir Kiai Mustofa yang menjawab perkataan (tuturan) Hakim Ketua seperti
orang berceramah, karena secara kontekstual ruangan sidang (pengadilan) tempat
untuk menyidang terpidana dan orang-orang yang melanggar aturan perdata.
Teks
4: Tuturan Kiai Mustofa
Terima kasih Anda telah
mengingatkan saya, pengadilan ini tidak sesuci mushola. Tuturan
tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk menyindir. Secara tidak
langsung Kiai Mustofa, menyindir Seorang Pejabat Kota yang menyindirnya agar
tidak berbicara seenaknya, karena secara kontekstual membela diri tidak
mengenal tempat.
4.2.7
Berfungsi
untuk menyindir
(7)
Pak
Fendi: Kalau memang tidak bisa dilaksanakan malam hari,
apa salahnya
dilaksanakan pada siang hari?
Kiai Asmawi:
“Kalau itu yang menjadi alasan, mengapa shalat
Jumat tidak
diubah pada hari Sabtu dan Ahad?
Hari jum’at bukan hari libur kantor.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 15)
(Konteks:
Ketika suasana ricuh saat sidang di ruangan sidang).
Teks
1: Tuturan Kiai Asmawi
Kalau itu yang menjadi alasan,
mengapa shalat Jumat tidak diubah pada hari Sabtu dan Ahad? Hari jum’at bukan
hari libur kantor.
Tuturan
tersebut memeiliki fungsi perlokusi yaitu untuk menyindir. Secara tidak
langsung Kiai Asmawi, menyindir Pak Fendi yang menyetujui tahajud siang dan
memberi pernyataan sesat yang menentang agama, karena secara kontekstual shalat
tahajud dilaksanakan pada waktu malam hari sesuai dengan ketentuan syarat
pelaksanaannya.
4.3
Makna
Implikatur Percakapan dalam Cerpen Tahajud Siang Karya Em.
Saidi Dahlan
Makna implikatur percakapan ditafsirkan untuk
merealisasikan maksud atau tujuan yang tersirat (Poerwardaminta, 1976: 624).
Maksud yang tersirat/tidak langsung akan lebih sulit penafsirannya dibandingkan
dengan maksud yang tersurat. Untuk dapat menafsirkan maksud yang tersirat dalam
tuturan seorang penutur maka pendengar harus memperhatikan konteks yang
melingkupi tuturan tersebut. Tuturan berimplikatur juga biasanya memiliki
tendensi untuk melakukan suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur.
Berikut akan dijelaskan beberapa makna implikatur percakapan yang terdapat
dalam tuturan-tuturan pada cerpen Tahajud
Siang karya Em. Saidi Dahlan.
4.3.1
Bermakna
untuk mempengaruhi dan menentang
(1)
Kiai
Mustofa: “Di jaman
sekarang shalat tahajud boleh dilaksanakan pada
siang hari”
Jamaah Jum’at:
“Shalat tahajud hanya boleh dilaksanakan
pada malam
hari”
(Em.
Saidi Dahlan, hal. 13)
(Konteks: Kiai Mustofa
ber-kuthbah di Masjid Masigit, menyelipkan fatwa tahajud siang).
Teks
1: Tuturan Kiai Mustofa
Di jaman sekarang shalat tahajud
boleh dilaksanakan pada siang hari. Dengan
memperhatikan konteks yang melingkupi tuturan yang bertendensi untuk melakukan
suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandungmakna bahwa Kiai
Mustofa ingin memaksa masyarakat Islam untuk mengikuti ajaran sesat (tahajud
siang).
Teks
2: Tuturan Jamaah Jum’at
Shalat tahajud hanya boleh
dilaksanakan pada malam hari.
Dengan
memperhatikan konteks yang melingkupi tuturan yang bertendensi untuk melakukan
suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa
Jamaah Jum’at tidak menyetujui adanya shalat tahajud siang.
4.3.2
Bermakna
untuk menyindir
(2)
Seorang
Pejabat Kota: Fatwa tahajud siang itu mengada-ada, Pak
Hakim.
“Sepanjang pengetahuan saya, tidak
ditemukan dalil yang menganjurkan shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari.
Hanya orang-orang kufur yang mau membolak-balik fiqh Islam”....
Kiai Mustofa:
Andai saya tidak memfatwakan hal-hal yang nyeleneh
menurut
kalian, barang kali kalian telah melupakan agama kalian. Sementara kemungkaran
merajalela di mana-mana. Padahal ketika kita membiarkan kemungkaran, berarti kita
tengah menganjurkan kerusakan akhlak.
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18/19)
(Konteks: Ketika Seorang
Pejabat Kota membentang fatwa Tahajud Siang saat sidang di dalam ruangan sidang).
Teks
1: Tuturan Seorang Pejabat Kota
Sepanjang pengetahuan saya, tidak
ditemukan dalil yang menganjurkan shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari.
Hanya orang-orang kufur yang mau membolak-balik fiqh Islam. Dengan
memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan
suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung maknabahwa tidak
boleh membolak-balikan fiqih Islam yang telah ditetapkan oleh Islam dalam dalil
dan hadist dalam kitab suci Al-Qur’an.
(7) Pak
Fendi: Kalau memang tidak bisa dilaksanakan malam hari, apa
Salahnya
dilaksanakan pada siang hari?
Kiai Asmawi:
“Kalau itu yang menjadi alasan, mengapa
shalat Jumat tidak
diubah pada hari Sabtu dan Ahad?
Hari jum’at bukan hari libur kantor.”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 15)
(Konteks:
Ketika suasana ricuh saat sidang di ruangan sidang).
Teks
1: Tuturan Kiai Asmawi
Kalau itu yang menjadi alasan,
mengapa shalat Jumat tidak diubah pada hari Sabtu dan Ahad? Hari jum’at bukan
hari libur kantor.
Dengan
memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan
suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa Kiai
Asmawi menolak persetujuan Pak Fendi terhadap ajaran sesat (pelaksanaan shalat
tahajud dilaksanakan pada siang hari).
4.3.3
Bermakna
untuk menyatakan keprihatinan
(3)
Hakim
Ketua: Karena terdakwa telah mencelakakan orang dua kali
kejadian:
menyesatkan orang lain, dan sebagai penyebab kematian Kiai Asmawi.
Pengunjung Sidang
: “Innalillah!”
Hakim Ketua:
Karena itu, hukuman terdakwa saya tambah menjadi dua
kali
lipat dari sebelumnya.
(Em. Saidi Dahlan,hal. 20)
(Konteks:
Ketika mengetahui Kiai Asmawi telah meninggal dunia saat sidang di ruangan
sidang).
Teks
1: Tuturan Pengunjung Sidang
Innalillah. Dengan
memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan
suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung maknabahwa
Pengunjung Sidang, prihatin, turut berduka cita,sediih, terkejut atas kabar
Kiai Asmawi yang telah meninggal dunia.
4.3.4
Bermakna
untuk menolak
(4)
Hakim
Ketua: Anda saya hukum lima tahun penjara dipotong tahanan.
Jaksa:
Majelis hakim terlalu ringan menjatuhkan vonis kepada orang yang
menentang
keadaan.
Hakim Ketua:
Oke. Saya penuhi permintaan jaksa. Hukumannya saya
tambah
menjadi tujuh setengah tahun penjara potong tahanan.
Kiai Asmawi:
“Astaghfirullah”
(Em. Saidi Dahlan, hal. 20)
(Konteks:
Ketika Kiai Asmawi tersentak kaget mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Kiai
Mustofa saat siadang di dalam ruangan sidang).
Teks
1: Tuturan Kiai Asmawi
Astaghfirullah. Dengan
memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan
suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa Kiai
Asmawi, tidak menyetujui vonis yang dijatuhkan oleh Pak Hakim kepada Kiai
Mustofa.
4.3.5
Bermakna
untuk memerintah
(5)
Hakim
Ketua: Bagaimana pendapat Kiai Asmawi tentang tahajud siang?
Kiai Asmawi:
“Maksud, Pak Hakim?”
Hakim Ketua:
Benarkah shalat tahajud boleh dilaksanakan pada siang hari?
(Em. Saidi Dahlan, hal. 17)
(Konteks:
Ketika terjadi tanya jawab antara Hakim Ketua dan Kiai Asmawi saat sidang di
dalam ruangan sidang).
Teks
1: Tuturan Kiai Asmawi
Maksud, Pak Hakim? Dengan
memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan
suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung maknabahwa Kiai
Asmawi, meminta Hakim Ketua untuk memperjelas pertanyaannya.
4.3.6
Bermakna
untuk memerintah dan menyindir
(6)
Jaksa:
Tapi tahajud siang dilarang, Bung Kiai.
Kiai Mustofa:
Tahajud siang dilarang, sementara kemungkaran dianjurkan!
Pengunjung Sidang:
Tapi?
Kiai Mustofa:
Saya hanya ingin menggelitik kesadaran kalian.
Tujuannya, agar kemungkaran di kota ini tidak
semakin parah.
Seorang Pejabat Kota: “Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang pengadilan,
bukan mushola.”
Kiai Mustofa:
Terima kasih Anda telah mengingatkan saya, pengadilan ini
tidak
sesuci mushola.
(Em. Saidi Dahlan, hal. 19)
(Konteks:
Ketika tahajud siang dilarang saat sidang di dalam ruangan sidang).
Teks
1: Tuturan Seorang Pejabat Kota
Jaga mulutmu, Pak Kiai. Ini ruang
pengadilan, bukan mushola.
Dengan
memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan
suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa
Seorang Pejabat Kota, meminta Kiai Mustofa untuk berbicara yang benar (baik).
4.3.7
Bermakna
untuk meyakinkan
(8) Hakim
Ketua: Apa tujuan anda mengeluarkan fatwa itu?
Kiai Mustofa:
“Sadarkah kalian: majelis hakim, jaksa
danpara
pengunjungsidang bahwa shalat
tahajud berupa shalat sunah muakad?”
Hakim Ketua :
Tapi Anda telah menyesatkan masyarakatkota....
(Em. Saidi Dahlan, hal. 18)
(Konteks:
Ketika tanya jawab Hakim Ketua dan Kiai Mustofa saat sidang dalam ruangan
sidang).
Teks
1: Tuturan Kiai Mustofa
Sadarkah kalian: majelis hakim,
jaksa dan para pengunjung sidang bahwa shalat tahajud berupa shalat sunah
muakad?
Dengan
memperhatikan konteks yang melingkupi tuturanyang bertendensi untuk melakukan
suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa Kiai
Mustofa, meminta masyarakat Islam untuk mempengaruhi, mengikuti, menyetujui
shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari.
4.4 Pembahasan
Implikatur
percakapan adalah ujaran atau pertanyaan yang menyiratkan sesuatu yang
berbeda dengan yang sebenarnya diucapakan. Levinson (1987) menyatakan bahwa: (1)
Teori implikatur dapat memberikan penjelasan fungsional atas fakta-fakta
kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik
(struktural), (2) Teori implikatur memberikan penjelasan eksplisit adanya
perbedaan antara apa yang diucapkan secara lahiriah dengan apa yang dimaksudkan
oleh suatu ujaran dan pemakai bahasa pun memahaminya, (3) Teori implikatur
dapat menyederhanakan deskripsi semantik hubungan antarklausa yang berbeda
konjungsinya, dan (4) Teori implikatur dapat menerangkan berbagai macam gejala
kebahasaan yang secara lahiriah tampak tidak berkaitan atau bahkan berlawanan,
tetapi ternyata berhubungan. Grice (1975: 43) menjelaskan bahwa implikatur
mencakup beberapa pengembangan teori hubungan antara ekspresi, makna tuturan,
makna penutur, dan implikasi suatu tuturan (guru-umarbakri.blogspot.com).
Bentuk implikatur percakapan dalam penelitian ini
adalah wujud dari implikatur percakapan yang didasarkan pada
jenis kalimat yang membentuknya. Kalimat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu
kalimat deklaratif/berita yang berisi pernyataan, kalimat imperatif/perintah
yang di dalamnya berisi suatu perintah, kalimat introgatif/tanya yang berfungsi
untuk menanyakan (Wijana dan Rohmadi, 2009: 194), yaitu untuk merealisasikan
fungsi dan makna implikatur percakapan dalam cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan serta penelitian yang relavan
tentang implikatur percakapan.
Fungsi,
Leech, (1981: 78) (dalam Nadar, 2010: 37) membagi fungsi bahasa menjadi lima
bagian yaitu fungsi informasional, fungsi ekspresif, fungsi direktif,
fungsi aestetik, fungsi fatis dan
Revesz, (1956: 87) yang membagi fungsi menjadi tiga yaitu fungsi
indikatif/deklaratif (menunjuk), fungsi imperative (menyuruh), fungsi
interogatif (menanyakan).
Makna, Aminuddin, (1985: 50) makna juga
disejajarkan pengertiannya dengan arti, gagasan, konsep, pernyataan pesan,
informasi, firasat, isi dan pikiran.
Penelitian
yang relavan (penelitian terdahulu terkait implikatur percakapan). Implikatur
percakapan dalam Naskah Drama Matahariku
Di Sebuah Jalan Kecil (Sufriadi. Universitas Mataram: 2013). Si Tua: Ya, jaman Belanda. Untuk sehelai kemeja saya hanya membutuhkan uang
sehelai rupiah. Yang dilatarbelakangi oleh konteks: Percakapan para buruh pabrik ketika mereka sedang makan
di warung milik Si Mbok.
Dibawah
ini dideskripsikan bentuk implikatur percakapan dalam cerpen Tahajud Siang karya Em. Saidi Dahlan,
yang berbentuk kalimat deklaratif untuk menguraikan fungsi dan makna implikatur
percakapan dalam cerpen Tahajud Siang
karya Em. Saidi Dahlan.
Tuturan
Jamaah Jum’at: Shalat tahajud hanya boleh
dilaksanakan pada malam hari. Tuturan tersebut dilatarbelakangi oleh
konteks: Kiai Mustofa ber-kuthbah di Masjid Masigit, menyelipkan fatwa tahajud
siang.
Implikatur
percakapan di atas berbentuk kalimat deklaratif yaitu implikatur percakapan
tersebut secara tidak langsung mendeskripsikan, memberikan sebuah informasi
tentang fatwa tahajud siang (adanya shalat tahajud yang boleh dilaksanakan pada
siang hari).
Dengan
memperhatikan konteks yang melingkupinya implikatur percakapan di atas memiliki
fungsi perlokusi yaitu untuk melakukan penolakan terhadap tuturan lawan
tuturnya, yaitu secara tidak langsung Jamaah Jum’at menolak, menentang, tidak
menyetujui shalat tahajud dilaksanakan pada siang hari, karena secara
kontekstual waktu pelaksanaan shalat tahajud dilaksanakan pada sepertiga malam
(malam hari) dengan ketentuan syarat yang telah ditetapkan.
Dengan
memperhatikan konteks yang melingkupi tuturan yang bertendensi untuk melakukan
suatu tindakan dan untuk mempengaruhi lawan tutur, mengandung makna bahwa Jamaah
Jum’at tidak menyetujui, tidak menerima adanya fatwa baru tentang shalat
tahajud yang dilaksanakan waktu pada siang hari.
BAB
V
PENUTUP
5.1
Simpulan
Setelah melakukan analisis terhadap bentuk, fungsi,
dan makna implikatur percakapan dalam wacana fiksi jenis
cerpen yang berjudul “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan, ada beberapa hal
yang patut disimpulkan yaitu:
1.
Bentuk implikatur percakapan dalam
cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan didasarkan pada jenis-jenis
kalimat yang membentuknya yaitu, kalimat deklaratif/berita yang berisi
pernyataan, kalimat imperatif/perintah yang di dalamnya berisi suatu perintah,
kalimat introgatif/tanya yang berfungsi untuk menanyakan makna tersirat yang
ditimbulkan oleh tersurat (eksplikatur) sesuai konteks yang melingkupinya.
2.
Fungsi implikatur percakapan dalam
cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan terealisasi melalui penggunaan
bentuk-bentuk kalimat, seperti kalimat deklaratif, imperatif dan introgatif,
yang digunakan untuk menyampaikan maksud atau tujuan yang tersirat, sesuai
konteks yang melingkupi tuturan disertakan tindakan-tindakan yang mempengaruhi
lawan tutur yaitu tindak tutur ilokusi dan tindak tutur perlokusi sehingga
diuraikan fungsi-fungsi yang terkandung dalam implikatur percakapan dalam
cerpen “Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan yaitu fungsi untuk menyatakan
informasi, fungsi untuk menyindir, fungsi untuk menyatakan keprihatinan, fungsi
untuk memerintah, dan fungsi untuk memerotes.
3.
Makna implikatur percakapan dalam cerpen
“Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan terealisasi dengan memperhatikan konteks
yang melingkupi tuturan yang bertendensi untuk melakukan suatu tindakan untuk
mempengaruhi lawan tutur sehingga diuraikan makna yang terkandung dalam cerpen
“Tahajud Siang” karya Em. Saidi Dahlan yaitu makna untuk mempengaruhi, makna
untuk menentang, makna untuk menyindir, makna untuk menyatakan keprihatinan, makna
untuk menolak, makna untuk memerintah, dan makna untuk meyakinkan.
5.2
Saran
Berdasarkan hasil analisis data serta simpulan yang
telah penulis kemukakan di atas, pada bagian ini penulis mengemukakan beberapa
saran sebagai berikut:
1.
Penulis berharap selanjutnya ada
penelitian yang lebih spesifik (mendalam) terhadap analisis wacana (karya
sastra) yang ada, dengan kajian yang menarik, sampel yang lebih besar, dan
teknik analisis yang lebih mendalam untuk mendapatkan hasil kajian yang
sempurna.
2.
Penulis berharap kepada peneliti
selanjutnya untuk lebih berani mengungkapkan fakta-fakta yang ada dan membentuk,
menopang wacana (karya sastra) lebih mendalam untuk mendapatkan hasil kajian
yang sempurna.
3.
Penulis berharap hasil kajian, penelitian
ini bisa menjadi acuan terhadap penelitian teks karya sastra fiksi dan analisis
wacana lainnya, yang mengkaji tentang bentuk, fungsi, dan makna tuturan.
4.
Penulis berharap hasil kajian,
penelitian ini bisa memotivasi peneliti selanjutnya untuk memperdalam,
mempertajam kajian serupa tentang bentuk, fungsi, dan makna tuturan.
analisisnya menarik...
BalasHapusThe Best Casino Games (2021) - DrmCD
BalasHapusOur 청주 출장마사지 recommendations 김천 출장샵 for the best casino games of 2021. From 제주도 출장마사지 the classics like slots to the latest casino titles, 김포 출장샵 you can find our recommendations here. 구미 출장샵